Sabtu, Maret 28, 2026
spot_img

Proyek Miliaran Marka Jalan Dishub Karawang juga Disorot

Setelah dugaan laporan fiktif retribusi parkir, gini giliran proyek miliaran marka jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang – Jawa Barat yang disorot.

Pasalnya, selain diduga dikerjakan oleh perusahaan yang belum memiliki sertifikat Tanda Daftar Badan Usaha Pembuat Perlengkapan Jalan (TD-BUPPJ) dari Kementerian Perhubungan, proyek marka jalan ini juga diduga dikerjakan asal-asalan alias tidak sesuai spek.

Pemerhati pemerintahan yang merupakan Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian SH.MH mengatakan, pekerjaan proyek marka jalan yang tersebar di sejumlah ruas jalan di Karawang diduga tidak sesuai standar.

Pertama, cat marka jalan yang digunakan diduga tidak sesuai standar yang semestinya menggunakan cat thermoplastic. Kemudian, pembuatan marka jalan juga tidak sesuai dengan kondisi badan jalan.

Salah satu contohnya marka jalan di Jalan Siliwangi-Nagasari, tepatnya didepan Kantor Kejaksaan Negeri hingga ke Kantor Bapenda Karawang.

“Seharusnya marka yang digunakan adalah garis utuh (lurus) warna putih, karena jalur itu bukan jalur untuk mendahului kendaraan. Selain itu, banyak kendaraan yang parkir di badan jalan depan kantor Bapenda. Jadi, markanya harus menjadi peringatan batas sisi kiri jalur lalu lintas,” ujar pria yang akrab disapa Askun, Sabtu (17/5/2025).

Karena menyangkut kepentingan publik, Askun juga menegaskan, jika proyek ini tidak bisa dikerjakan oleh sembarangan perusahaan yang tidak memiliki sertifikat dari Kementerian Perhubungan.

Kedua, yang lebih mengkhawatirkan lagi, proyek marka jalan ini dikabarkan tidak memiliki kontrak resmi. Kontrak pekerjaan disebut-sebut ditandatangani oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana ND yang juga berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bersama AS yang merupakan Kabid sekaligus Plt Sekretaris Dinas.

“Kalau ini benar, maka sangat janggal. Seharusnya kontrak ditandatangani Kepala Dinas sebagai Pengguna Anggaran (PA), bukan Kabid. Ini patut diduga ada indikasi cawe-cawe,” katanya.

Askun menambahkan, kualitas cat yang digunakan juga diragukan. “Kalau kita dekati dan pegang catnya, seperti cat tembok kiloan, bukan cat thermoplastic seperti yang diwajibkan dalam spesifikasi teknis,” katanya.

Atas temuan ini, Askun mendesak aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Karawang untuk turun tangan memeriksa proyek ini.

“Periksa jalur yang dikerjakan, kualitas catnya, apakah sesuai aturan atau tidak. Cek juga dokumen kontrak dan keterlibatan pejabat Dishub terhadap CV pelaksana. Ini uang rakyat, jangan main-main,” tegas Askun.

Sebagai informasi, proyek pembuatan marka jalan wajib mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 67 Tahun 2018 tentang perubahan atas PM Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan.

Selain itu, perusahaan pelaksana wajib memiliki TD-BUPPJ sebagaimana diatur dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Darat SK.2778/AJ.004/DRJD/2015 yang telah diperbarui melalui SK.6252/AJ.003/DRJD/2017.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Truk Boks Tabrak Warung di Cipeundeuy Subang, 1 Orang Tewas

SUBANG - Sebuah truk boks pengangkut telur dengan nomor plat BE 8270 RU menabrak warung di pinggir Jalan Raya Lengkong, Kampung Cijoged, Desa Lengkong,...

Viral Guru Ngaji Diamuk Massa karena Selingkuh dengan Istri Orang

KARAWANG - Sebuah video viral beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang warga Kecamatan Tirtajaya sedang berusaha diamankan anggota kepolisian dan anggota TNI, karena...

Sanksi Tegas PT. Pindo Deli 4, LMP Mada Jabar Ancam Geruduk DLHK

KARAWANG - Adanya temuan dugaan pembuangan limbah PT. Pindo Deli 4 ke aliran sungai di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Laskar Merah Putih...

Pelaku Pembunuhan Pemilik Warem Ditangkap, Motif Sakit Hati karena Ditolak Bercinta

SUBANG - Misteri kematian tragis pemilik warung remang-remang di wilayah Pantura, Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang juga disertai aksi...

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan