Kamis, September 18, 2025
spot_img

Pemerintah Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 24,44 Triliun

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025, guna merespons meningkatnya risiko pelemahan ekonomi nasional akibat tekanan global.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah secara resmi menggulirkan paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun untuk menjaga laju pertumbuhan dan memperkuat stabilitas perekonomian nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangannya menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memutuskan lima kelompok kebijakan dalam paket stimulus, dengan sasaran utama sektor transportasi, bantuan sosial, subsidi upah, dan insentif tol.

“Hari ini Bapak Presiden juga telah memutuskan untuk memberikan sebuah paket stimulus agar pertumbuhan ekonomi dapat dijaga momentumnya dan juga stabilitas perekonomian terus diperkuat,” ujar Menkeu dalam keterangannya kepada awak media usai rapat.

Paket pertama mencakup program diskon moda transportasi pada masa libur sekolah dan awal tahun ajaran baru Juni–Juli 2025. Diskon 30 persen tiket kereta api disediakan bagi 2,8 juta penumpang dengan alokasi anggaran Rp0,3 triliun.

Berita Lainnya  Belum Ada Dana, Perpanjangan KRL Jabodetabek ke Karawang Batal

Sementara itu, tiket pesawat kelas ekonomi akan kembali dikenakan skema PPN ditanggung pemerintah sebesar 6 persen dengan anggaran Rp0,43 triliun, menyasar sekitar 6 juta penumpang.

Angkutan laut juga mendapatkan potongan harga 50 persen bagi 0,5 juta penumpang dengan anggaran Rp0,21 triliun.

“Ini semuanya dilakukan di bulan Juni dan Juli dengan keseluruhan total anggaran untuk tiket kereta api, tiket pesawat kelas ekonomi, dan tiket angkutan laut adalah Rp0,94 triliun,” ungkap Menkeu.

Selain itu, tarif jalan tol akan diberikan diskon 20 persen selama periode yang sama untuk 110 juta pengguna. Kebijakan ini diimplementasikan melalui kerja sama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

“Untuk ini akan dilakukan melalui operasi non-APBN, karena dalam hal ini untuk Kementerian PU akan melakukan atau sudah memberikan surat edaran kepada BUJT mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut,” jelas Menkeu.

Berita Lainnya  Jadi Peluang Baru UMKM, Turubuk Resmi Jadi Identitas Kuliner Karawang

Pemerintah juga mengalokasikan anggaran Rp11,93 triliun untuk penebalan bantuan sosial. Tambahan dana sebesar Rp200 ribu per bulan akan diberikan selama dua bulan kepada 18,3 juta penerima program Kartu Sembako.

Selain itu, mereka juga akan menerima 10 kg beras gratis per bulan, total 20 kg selama dua bulan.

Paket stimulus berikutnya adalah bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan bagi 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota, serta untuk 565 ribu guru honorer dari Kementerian Dikdasmen dan Kementerian Agama. Total anggaran BSU ini mencapai Rp10,72 triliun.

Pemerintah juga memperpanjang diskon 50 persen iuran JKK bagi 2,7 juta pekerja di enam industri padat karya.

“Ini tujuannya adalah kepada para pekerja di industri padat karya yang mendapatkan tekanan akibat berbagai situasi global dan persaingan ekspor bisa tetap mendapatkan jaminan,” jelas Menkeu.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Pastikan Perekonomian Jabar Tetap Berjalan

Secara keseluruhan, nilai paket stimulus mencapai Rp24,44 triliun, terdiri dari Rp23,59 triliun yang bersumber dari APBN dan Rp0,85 triliun dari non-APBN. Stimulus ini juga dilengkapi dengan pencairan gaji ke-13 pada bulan Juni ini sebesar Rp49,3 triliun bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan.

“Dengan adanya stimulus ini dan berbagai langkah percepatan program pemerintah seperti dalam hal ini makan bergizi gratis, perumahan, koperasi merah putih, sekolah rakyat, dan rekonstruksi atau perbaikan sekolah-sekolah yang tadi anggarannya sebesar Rp16 triliun, kita harapkan pada kuartal kedua maka pertumbuhan ekonomi tetap bisa dijaga mendekati 5 persen dari yang tadinya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global,” tandas Sri Mulyani. (BPMI Setpres)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Alhamdulillah, Penyandang Disabilitas ini Diberangkatkan Umroh oleh Bupati Aep

KARAWANG - Perasaan bahagia dirasakan Muhammad Rodi Kurnia, penyandang disabilitas asal Kabupaten Karawang yang tiba-tiba saja 'mendapat durian runtuh', karena tak pernah menyangka bisa...

Setelah Didemo Mahasiswa, DPRD Bekasi Ngaku Siap Evaluasi Tunjangan

BEKASI - Wakil Ketua bersama Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna, menyatakan pihaknya siap melakukan evaluasi terkait besaran tunjangan dewan. Hal ini disampaikannya usai aksi unjuk rasa Badan Parlemen Pemuda dan Mahasiswa di...

Banyak Anggaran Dipangkas, Tapi Operasional Dedi Mulyadi Selangit

BANDUNG - Banyak pos anggaran yang dipangkas Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Di tengah efisiensi yang dia galakkan, duit operasional "Bapak Aing" malah...

Dukun Pengganda Uang Janjikan Duit Sekoper, Ternyata Isinya Cuma Bantal

JAKARTA - Polisi mengungkap tipu daya pria H alias Romo (45) yang mengaku sebagai dukun pengganda uang terkait penemuan 'gudang' dolar AS di Apartemen...

2 Anggota TNI AD Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab Bank

JAKARTA - Pomdam Jaya menetapkan dua anggota TNI AD Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP)...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img
spot_img
spot_img

Pemerintahan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI