Sabtu, Juli 26, 2025
spot_img

Hasto Ancam Bongkar Keterlibatan Sejumlah Petinggi Negara dalam Kasus Korupsi

JAKARTA | OPINIPLUS.COM | – Setelah ditetapkan tersangka oleh KPK, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengancam akan membongkar video keterlibatan sejumlah petinggi negara dalam kasus korupsi.

Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli menyebut bahwa video tersebut disertai bukti kuat yang dapat mengguncang publik.

“Video itu sudah disiapkan untuk dirilis jika situasi memaksa. Ini bisa menjadi pengungkapan besar yang melibatkan nama-nama besar dalam lingkar kekuasaan,” ujar Guntur.

Jika benar dirilis, video ini bisa menjadi bumerang besar dalam lanskap politik Indonesia, sekaligus membuka potensi pengembangan penyelidikan oleh KPK.

Berita Lainnya  Apakah Ormas Gerakan Rakyat akan Jadi Partai Politik?

Sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Penetapan tersangka ini masih berkaitan dengan kasus PAW Harun Masiku yang telah bergulir sejak 2019 lalu.

Dalam kasus tersebut, Hasto tidak hanya diduga terlibat dalam kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan, tetapi juga menghadapi tuduhan merintangi penyidikan (obstruction of justice).

Di balik kasus ini, banyak rangkaian fakta mengejutkan yang mengungkap peran Hasto dalam skandal tersebut.

Berita Lainnya  Ketua PDIP Cidahu Terlibat Aksi Pengrusakan Rumah Retret

Kasus dugaan suap bermula dari upaya PDIP memaksakan Harun Masiku, mantan caleg yang tidak lolos, untuk mendapatkan kursi DPR menggantikan Nazarudin Kiemas.

Dalam perkara ini, KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 23 Desember 2024 untuk menjerat Hasto.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa peran Hasto bukan hanya sebagai figur administratif, tetapi sebagai penggerak utama dalam strategi suap dan hambatan penyelidikan.(DBS)
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Prabowo Kecam ‘Serakahnomics’, Serukan Perlindungan Produksi Strategis

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 dalam sambutannya pada Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai...

Jenal Mutaqin Temui Pengamen Viral yang Ngamuk di Angkot

BOGOR - Secara khusus, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyambangi Mapolsek Bogor Tengah, Rabu (23/7/2025). Kedatangannya untuk menemui Dani (29), seorang pengamen yang...

Bandung Arts Festival #11

BANDUNG- Setelah sukses digelar selama satu dekade, Bandung Arts Festival (BAF) kembali hadir dengan semangat baru melalui Bandung Arts Festival ke-11, yang akan berlangsung...

DPRD Bekasi Usulkan Penambahan Gerbang Tol Cibitung-Cilincing

BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengajukan usulan penambahan gerbang tol baru pada Ruas Cibitung-Cilincing sebagai upaya mengurai kepadatan lalu lintas...

Soroti Polemik di PT. FCC Indonesia, KBC : Ini Bukti Lemahnya Pengawasan Disnaker

KARAWANG - Karawang Budgeting Control (KBC) menyoroti kasus rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia yang menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) di luar Kabupaten...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI