BEKASI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi membangun tanggul Sungai Cikadu di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang menjelaskan bahwa penataan Sungai Cikadu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tampung air serta memperkuat struktur penahan air di kawasan permukiman melalui pendalaman, pelebaran, dan pembangunan turap.
Pemerintah daerah, kata Ade, terus memperkuat koordinasi antar-OPD agar program pembangunan berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Tentu kita terus pantau progresnnya dan secara bertahap melakukan penataannya,” kata Ade Kuswara Kunang di Cikarang pada Senin (15/12/2025).
Selain pembangunan tanggul, Pemkab Bekasi juga melakukan peningkatan kualitas jalan lingkungan di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Bina Kontruksi (DSDABMBK), Henri Lincoln, melaporkan bahwa penyerapan anggaran mencapai 84 persen dan progres fisik berada pada angka 88 persen.
Penataan aliran Sungai Cikadu disebut sudah di atas 90 persen dan sesuai rencana.
“Seluruh pekerjaan difokuskan pada optimalisasi fungsi aliran air agar lebih aman bagi warga,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, menyampaikan bahwa penataan jalan lingkungan di lokasi tinjauan mencakup 175 meter.
Total penataan jalan lingkungan yang dikerjakan Disperkimtan sepanjang 2025 mencapai 270 meter atau 2.500 meter persegi.
Ia menuturkan bahwa pekerjaan dari APBD murni telah selesai 100 persen, sedangkan APBD perubahan baru mencapai 60 persen dan ditargetkan rampung akhir Desember.
Nur Chaidir juga mengimbau pengembang perumahan segera menyerahkan fasos-fasum kepada pemerintah daerah agar pemeliharaan dapat dilakukan optimal.***
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Sering Kebanjiran, Pemkab Bekasi Bangun Tanggul di Sungai Cikadu Sukadami Cikarang, https://bekasi.tribunnews.com/kabupaten-bekasi/58035/sering-kebanjiran-pemkab-bekasi-bangun-tanggul-di-sungai-cikadu-sukadami-cikarang.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani





