Kamis, Februari 12, 2026
spot_img

Bukan Diskotik, Theatre Night Mart Tegaskan Hanya Ajukan Izin Reto dan Bar di Jalan Tuparev

KARAWANG – Polemik dan kontroversi bakal adanya Tempat Hiburan Malam (THM) di jantung Kota Karawang, tepatnya di kawasan bisnis dan perdagangan di Jalan Tuparev, berupa diskotik yang akan menyedialan minuman keras (miras) dan perempuan seksi akhirnya terjawab sudah.

Hal ini diketahui saat dilakukan pemaparan publik tentang perizinan Theatre Night Mart, di kantor Dinas PUPR Karawang, pada Kamis (12/2/2026).

Perwakilan Manajemen Theatre Night Mart,
Nando menegaskan, bahwa pihaknya hanya
mengajukan perizinan untuk restoran dan bar,
bukan diskotik maupun tempat karaoke.

Berita Lainnya  Wajah Ridwan Kamil di Undepass Dewi Sartika - Kota Depok Dicopot

“Tidak benar kami akan ada diskotik dan
karaoke di Theatre Night Mart. Pihak kami
hanya mengajukan perizinan untuk resto
dan bar saja,” ungkap Nando, saat pemaparan.

Namun demikian diketahui, hingga kini perizinan bangunan dan operasional Theatre Night Mart belum sepenuhnya dikantongi.

Suasana ruang rapat pemaparan uji publik perizinan Theatre Night Mart di kantor Dinas PUPR Karawang. (Foto onedigienews.com)

Kepala Dinas PUPR Karawang, H.
Rusman menyatakan, bahwa pihaknya belum
menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung
(PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
untuk Theater Night Mart.

Rusman menjelaskan, pengajuan perizinan akan dipertimbangkan, jika Theatre Night Mart hanya mengajukan izin untuk resto dan bar. Tetapi jika di kemudian hari Theatre Night Mart melanggar komitmen (beroperasi di luar izin), maka pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penyegelan.

Berita Lainnya  Pemuda Pancasila - KNPI Kolaborasi Gelar Pengobatan Gratis untuk Korban Banjir

“Semuanya masih dalam proses dan terus
kami evaluasi. Jika pengajuannya hanya
untuk resto dan bar, maka akan kami
pertimbangkan. Namun jika di kemudian
hari owner melanggar komitmen dan
membuka diskotik atau karaoke, kami
tidak segan-segan langsung menyegel,”
tegas Rusman.

Diketahui, pemaparan publik ini juga dihadiri unsur warga lingkungan serta ormas islam yang selama ini mewanti-wanti kehadiran THM diskotik di Jalan Tuparev di bangunan gedung bekas Karawang Teater tersebut.

Berita Lainnya  Berulang Kali Diperbaiki, Kabel dan Panel PJU di Bekasi Kerap Dicuri

Namun demikian, pengelola Theatre Night Mart mengaku akan berkomitmen untuk mematuhi segala bentuk aturan investasi usaha di Karawang. Tentunya sesuai aturan yang diarahkan Pemkab Karawang.

Terlebih sebelumnya diberitakan, bahwa Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh tidak akan memberikan izin operasi THM di Jalan Tuparev tersebut.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Reses Abi Azis, Masyarakat Dapil 4 Lebih Dominan ke Aspirasi Pembangunan Pertanian

KARAWANG - Agenda Reses II Tahun Sidang 2025-2026 Anggota DPRD Karawang - Jawa Barat resmi dimulai. Khusus untuk wilayah Dapil 4 yang meliputi Kecamatan...

Infrastruktur Masih Dominasi Aspirasi Warga Dapil 1, H. Oma Miharja Siap Kembali Perjuangkan

KARAWANG - Serangkaian kegiatan reses dilakukan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karawang, H. Oma Mihardja Rizki SH. MH. Reses politisi Partai Demokrat ini digelar...

Operasi Lodaya Polres Karawang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

KARAWANG - Berkat kejelian petugas, Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan kasus ini bermula pada Senin (9/2/2026),...

Ajukan Praperadilan, Gus Yaqut Melawan

JAKARTA - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gua Yaqut melawan penetapan tersangka oleh KPK dengan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan....

Cekcok dengan Kekasih, Karyawan Swasta di Karawang Gantung Diri

KARAWANG - Seorang karyawan swasta berinisial YFT (32) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kamar kontrakannya di Kampung Karangsinom, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur,...

Peristiwa

Cekcok dengan Kekasih, Karyawan Swasta di Karawang Gantung Diri

KARAWANG - Seorang karyawan swasta berinisial YFT (32) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kamar kontrakannya di Kampung Karangsinom, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur,...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI