Selasa, Maret 31, 2026
spot_img

Belanja Pegawai Kabupaten Bekasi Membengkak, PPPK Terancam Diputus Kontrak

BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dihadapkan pada tantangan serius menyusul kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD yang akan berlaku pada 2027. Di tengah kondisi tersebut, nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi perhatian utama.

Kebijakan itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), yang mengharuskan daerah menyesuaikan komposisi anggarannya secara bertahap.

Saat ini, belanja pegawai di Kabupaten Bekasi masih berada di kisaran lebih dari 40 persen. Jika tidak diantisipasi, penyesuaian menuju batas 30 persen dikhawatirkan akan berdampak pada tenaga non-ASN, termasuk PPPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja menegaskan, pihaknya tidak ingin kebijakan tersebut berujung pada pengurangan PPPK. Ia memastikan pemerintah daerah tengah menyusun strategi agar seluruh tenaga kerja tetap dapat dipertahankan.

Berita Lainnya  Program Gentengisasi di Jabar Dimulai, Pemerintah Borong Genteng Jatiwangi Rp 3 Miliar

“Kita tidak ingin PPPK terdampak sampai kehilangan kontrak. Itu yang sedang kita jaga. Tapi tentu harus diimbangi dengan kinerja yang maksimal dari seluruh ASN,” kata dia, Senin, 30 Maret 2026.

Ia mengungkapkan, saat ini Pemkab Bekasi juga harus menghadapi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp649 miliar. Kondisi ini membuat ruang fiskal semakin terbatas, sehingga diperlukan langkah cepat untuk menutup potensi kekurangan anggaran.

“Dengan adanya pengurangan itu, kita harus lebih kreatif menggali sumber-sumber pendapatan daerah. Semua potensi harus dimaksimalkan,” ujarnya.

Asep menekankan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi solusi utama. Ia meminta seluruh perangkat daerah lebih agresif dalam meningkatkan pendapatan, mulai dari sektor pajak hingga retribusi layanan publik.

Berita Lainnya  Kang Rey Janji Naikan Honor Relawan Tagana Jadi Rp 1 Juta

“Retribusi pasar, parkir, pajak air tanah, sampai fasilitas umum seperti WC berbayar harus dioptimalkan. Jangan ada potensi yang terlewat,” tegasnya.

Selain itu, evaluasi kinerja di setiap Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) juga menjadi perhatian. Ia ingin setiap unit memiliki kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah.

“Semua harus terukur. Berapa pemasukan dari masing-masing UPTD, itu harus jelas dan terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Bekasi, Bennie Yulianto Iskandar menegaskan, pemerintah daerah tidak akan melakukan penambahan pegawai di tengah tekanan anggaran saat ini.

“Penambahan pegawai bukan kewenangan daerah. Kalau ada rekrutmen PPPK dari pusat, kita ikut. Kalau tidak ada, ya tidak ada penambahan,” ujarnya.

Berita Lainnya  Wali Kota Bekasi Dukung Kebijakan Pembatasan Akses Medsos bagi Anak

Ia juga memastikan tidak ada rencana pengurangan pegawai secara khusus dalam waktu dekat. Pengurangan, kata dia, hanya akan terjadi secara alami.

“Seperti pensiun, meninggal dunia, atau mengundurkan diri. Tidak ada pengurangan khusus karena efisiensi,” jelasnya.

Bennie menambahkan, seluruh PPPK, termasuk yang berstatus paruh waktu, saat ini telah ditempatkan dan diakomodasi di masing-masing perangkat daerah.

Menurutnya, fokus pemerintah saat ini adalah memastikan seluruh ASN meningkatkan kinerja dan kompetensinya di tengah tantangan fiskal yang ada.

“Yang terpenting sekarang adalah kinerja. ASN, baik PNS maupun PPPK, harus bekerja lebih optimal dan terus meningkatkan kapasitasnya,” tandasnya.***

Sumber : rmoljabar.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor, Pelaku Mutilasi di Bekasi Ditangkap

BEKASI - Misteri temuan mayat termutilasi dalam freezer kios ayam geprek di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi mulai terkuak. Korban berinisial AH itu ternyata dibunuh oleh dua...

Geger Temuan Jasad Tanpa Tangan dan Kaki di Dalam Freezer

BEKASI - Warga Kabupaten Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad seorang penjaga ruko yang juga diketahui bekerja sebagai karyawan freelance ayam geprek, di dalam freezer...

2 Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Nyebur ke Got

KOTA BEKASI - Dua wanita menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang pria di kawasan Harapan Indah, Kota Bekasi. Usai kejadian, korban sempat mengejar...

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban ‘Kecelakaan Maut’ Truk Box Tabrak Warung di Subang

SUBANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung membantu keluarga korban kecelakaan lalu lintas tragis yang terjadi di wilayah Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Bantuan...

Hari Jadi ke-78 Tahun, Pemkab Subang Siapkan Pesta Rakyat

SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang resmi meluncurkan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-78 Kabupaten Subang tahun 2026. Perayaan tahun ini mengusung semangat kebersamaan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan