Minggu, Oktober 12, 2025
spot_img

Bagian Hukum Didesak Jelaskan Soal Polemik Pajak Rp 4,5 Miliar PT. VSM

KARAWANG – Bagian Hukum Setda Karawang didesak segera memberikan penjelasan ke publik, terkait polemik penarikan pajak Rp 4,5 miliar PT. Vanesha Sukma Mandiri (VSM) yang melakukan kegiatan cut and fill, di lahan milik PT. Contemporary Amperex Technology Limited (CATL) yang berada di kawasan Karawang New Industry City (KNIC), Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat.

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH mengatakan, sampai saat ini polemik penarikan pajak PT. VSM masih menjadi spekulasi publik, apakah objek cut and fill tersebut berhak dikenakan pajak atau tidak.

Pasalnya tersiar kabar bahwa kegiatan cut and fill perusahaan ini bukan merupakan Galian C. Melainkan hanya kegiatan cut and fill disposal (kelebihan tanah) di lahan dengan status Hak Guna Usaha (HGU).

Berita Lainnya  1.556 Rumah Tangga di Jabar Dapat Sambungan Listrik Gratis

“Nah, di sinilah Bagian Hukum Setda Karawang harus bisa menjelaskan alas hak atau dasar hukum penarikan pajak Rp 4,5 miliar. Bagian Hukum jangan ‘ngejobrog bae’ seperti gak paham persoalan,” tutur Asep Agustian, SH. MH.

Menurut Askun (sapaan akrab), objek galian C yang wajib dikenakan pajak adalah perusahaan yang memiliki izin dari Kementerian atau ESDM provinsi. Misal seperti PT. Jui Shin Indonesia dan Batakosin.

“Sekali lagi, makanya di sini Bagian Hukum harus bisa menjelaskan, sebenarnya cut and fill PT. VSM itu galian C atau hanya sekedar cut and fill biasa (disposal di atas lahan HGU),”

“Karena kalau hanya disposal, tentu nilai pajaknya tidak akan mencapai Rp 4,5 miliar. Karena nanti itu masuknya bukan pajak, tapi retribusi yang tetap harus masuk PAD, karena alasan diperjualbelikan,” katanya.

Berita Lainnya  DPR RI Bantah Ada Kenaikan Dana Reses

Atas polemik ini, Askun menilai Bagian Hukum Setda Karawang lamban dalam merespon persoalan. Terlebih DPRD Karawang yang belum kelihatan batang hidungnya dalam merespon polemik ini.

“Para wakil rakyat yang terhormat juga pada kemana?. Sampai hari ini belum kelihatan batang hidungnya. Mereka sibuk apa sebenarnya?. Sibuk ngurus rakyat atau ngurus kepentingan pribadi?,” sindir Askun.

Sebelumnya diberitakan, setelah dilakukan sidak oleh aparat gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP pada 8 Agustus 2025 lalu, PT. VSM akhirnya menyanggupi untuk membayar tunggakan pajak Rp 4,5 miliar dengan cara dicicil.

Berita Lainnya  'Dewan Toyor Dewan', PKB Kota Bekasi Tempuh Jalur Hukum

Sehingga pada Sabtu (9/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, PT. VSM menitipkan uang pembayaran pajak tahap pertama sebesar Rp 1,15 miliar ke Bank BJB.

Pertanyaanya, apakah uang Rp 1,15 miliar yang dititipkan di Bank BJB tersebut sudah masuk kas daerah (Kasda) atau belum?. Jika sudah, apa kode pendapatannya? Pajak, retribusi atau pendapatan daerah yang lain?.

Persoalannya, sampai hari ini Pemkab Karawang melalui Bagian Hukum belum bisa menjelaskan apakah kegiatan cut and fill PT. VSM masuk kategori galian C atau bukan?.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ustadz Yusuf Mansur Kembali Bikin Heboh, Kali ini Soal Rp 20 Juta Jasa Doa Alfatihah Khusus

USTADZ Yusuf Mansur kembali menuai kontroversi dan membuat heboh publik. Kali ini jasa kirim doa saat live di media sosialnya yang mendadak viral. Tampak dia...

DPR RI Bantah Ada Kenaikan Dana Reses

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa membantah kabar kenaikan dana reses anggota DPR RI periode 2024-2029. Dia memastikan tidak ada kenaikan. "Sudah saya...

Soal Sapoe Sarebu, Bupati Karawang : Tidak Perlu Khawatir, karena Tidak Wajib

KARAWANG – Surat edaran mengenai kebijakan donasi Rp1.000 perhari sudah diluncurkan oleh  Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor 149/PMD.03.04/KESRA...

Wabup Maslani Mau Persoalkan Tudingan Aktivis, Pengamat : “Emang Berani?”

KARAWANG - Pernyataan aktivis Tatang Suryadi atau Tatang Obet di Podcast TitikTemu yang menyinggung soal dugaan cawe-cawe Wakil Bupati Karawang, H. Maslani di Unit...

Dorong Dedi Mulyadi, Akun Instagram Menko Airlangga Diserbu Netizen

KARAWANG - Tengah viral terkait potongan video yang memperlihatkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi didorong oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Kabarnya, potongan video viral didorongnya...

Peristiwa

Terungkap! Jasad Wanita Tanpa Busana di Sungai Citarum Karawang Adalah Pegawai Minimarket

KARAWANG - Warga digegerkan penemuan jasad perempuan tanpa busana di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI