Minggu, Oktober 12, 2025
spot_img

APBD Perubahan Bekasi Alami Penurunan, Difokuskan ke Infrastruktur

BEKASI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Bekasi untuk tahun anggaran 2025 resmi disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (30/09) malam.

Nilai APBD Perubahan tersebut tercatat sebesar Rp8,302 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp168 miliar lebih dibandingkan dengan asumsi awal APBD 2025 yang mencapai Rp8,471 triliun lebih.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, pendapatan daerah sebelum pembahasan adalah Rp7,636 triliun lebih, namun setelah pembahasan meningkat menjadi Rp7,904 triliun lebih.

Sementara itu, belanja daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp8,471 triliun lebih turun menjadi Rp8,302 triliun lebih. Kondisi ini menyebabkan defisit sebesar Rp398 miliar lebih yang ditutupi melalui surplus pembiayaan netto dari penerimaan pembiayaan daerah.

Berita Lainnya  Wakil Rakyat Bekasi 'Doyan Kunker', Agendakan 271 Kali di Tahun 2026

Adapun rincian pendapatan daerah menunjukkan beberapa perubahan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp4,169 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp4,579 miliar lebih. Di sisi lain, pendapatan transfer meningkat menjadi Rp3,734 triliun atau naik sebesar Rp273 miliar lebih.

Dari sisi belanja, Belanja Pegawai turun sebesar Rp45,828 miliar lebih dari Rp3,294 triliun menjadi Rp3,248 triliun lebih. Kemudian Belanja Tidak Terduga mengalami kenaikan sebesar Rp4,727 miliar menjadi Rp35,219 miliar lebih, sementara Belanja Transfer tetap stabil di angka Rp1,005 triliun. Serta Belanja Lainnya dipangkas dari Rp4,140 triliun menjadi Rp4,013 triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp127 miliar lebih.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam mengatakan, pasca pengesahan APBD Perubahan 2025, DPRD  merekomenasikan kepada Pemerintah Daerah agar mampu memilih skala prioritas pembangunan serta lebih fokus pada subtansi, bukan pendukung kegiatannya.

Berita Lainnya  Natala Sumedha : Tidak Boleh Ada Kenaikan Pajak Lahan Pertanian di Karawang

“Pemerintah Kabupaten Bekasi harus segera melakukan optimalisasi serta langkah-langkah inovasi layanan publik dengan menerapkan teknologi smart city untuk memaksimalkan pencapaian target PAD,” ungkapnya.

Saeful juga menambahkan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih profesional dan menghasilkan keuntungan bagi daerah.

“Selain itu, kami juga mendorong agar pemerintah lebih intensif menggali potensi-potensi pendapatan daerah melalui aktivasi aset yang dimiliki dengan diawali kajian mendalam,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menyampaikan bahwa APBD Perubahan tahun 2025 tetap difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang menjadi aspirasi masyarakat melalui reses dan Musrenbang. “Pada APBD Perubahan ini hanya dilakukan sinkronisasi program-program. Kegiatan tidak terlalu besar karena terkendala waktu yang singkat,” jelas Ade.

Berita Lainnya  Gaduh Isu Ada THM di Tuparev, DPRD Karawang Bakal Panggil Pengelola

Ade juga mengingatkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja optimal memanfaatkan sisa waktu tahun 2025 setelah evaluasi gubernur selesai.

“Kami berharap kepala OPD bekerja semangat dan memanfaatkan waktu dengan baik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi,” tandasnya.***

Artikel ini telah tayang di BeritaCikarang.com : https://beritacikarang.com/apbd-kabupaten-bekasi-melorot-rp168-miliar/

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ustadz Yusuf Mansur Kembali Bikin Heboh, Kali ini Soal Rp 20 Juta Jasa Doa Alfatihah Khusus

USTADZ Yusuf Mansur kembali menuai kontroversi dan membuat heboh publik. Kali ini jasa kirim doa saat live di media sosialnya yang mendadak viral. Tampak dia...

DPR RI Bantah Ada Kenaikan Dana Reses

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa membantah kabar kenaikan dana reses anggota DPR RI periode 2024-2029. Dia memastikan tidak ada kenaikan. "Sudah saya...

Soal Sapoe Sarebu, Bupati Karawang : Tidak Perlu Khawatir, karena Tidak Wajib

KARAWANG – Surat edaran mengenai kebijakan donasi Rp1.000 perhari sudah diluncurkan oleh  Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor 149/PMD.03.04/KESRA...

Wabup Maslani Mau Persoalkan Tudingan Aktivis, Pengamat : “Emang Berani?”

KARAWANG - Pernyataan aktivis Tatang Suryadi atau Tatang Obet di Podcast TitikTemu yang menyinggung soal dugaan cawe-cawe Wakil Bupati Karawang, H. Maslani di Unit...

Dorong Dedi Mulyadi, Akun Instagram Menko Airlangga Diserbu Netizen

KARAWANG - Tengah viral terkait potongan video yang memperlihatkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi didorong oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Kabarnya, potongan video viral didorongnya...

Peristiwa

Terungkap! Jasad Wanita Tanpa Busana di Sungai Citarum Karawang Adalah Pegawai Minimarket

KARAWANG - Warga digegerkan penemuan jasad perempuan tanpa busana di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI