Kamis, Maret 26, 2026
spot_img

APBD Perubahan Bekasi Alami Penurunan, Difokuskan ke Infrastruktur

BEKASI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Bekasi untuk tahun anggaran 2025 resmi disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (30/09) malam.

Nilai APBD Perubahan tersebut tercatat sebesar Rp8,302 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp168 miliar lebih dibandingkan dengan asumsi awal APBD 2025 yang mencapai Rp8,471 triliun lebih.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, pendapatan daerah sebelum pembahasan adalah Rp7,636 triliun lebih, namun setelah pembahasan meningkat menjadi Rp7,904 triliun lebih.

Sementara itu, belanja daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp8,471 triliun lebih turun menjadi Rp8,302 triliun lebih. Kondisi ini menyebabkan defisit sebesar Rp398 miliar lebih yang ditutupi melalui surplus pembiayaan netto dari penerimaan pembiayaan daerah.

Berita Lainnya  Pemerintah Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Adapun rincian pendapatan daerah menunjukkan beberapa perubahan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp4,169 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp4,579 miliar lebih. Di sisi lain, pendapatan transfer meningkat menjadi Rp3,734 triliun atau naik sebesar Rp273 miliar lebih.

Dari sisi belanja, Belanja Pegawai turun sebesar Rp45,828 miliar lebih dari Rp3,294 triliun menjadi Rp3,248 triliun lebih. Kemudian Belanja Tidak Terduga mengalami kenaikan sebesar Rp4,727 miliar menjadi Rp35,219 miliar lebih, sementara Belanja Transfer tetap stabil di angka Rp1,005 triliun. Serta Belanja Lainnya dipangkas dari Rp4,140 triliun menjadi Rp4,013 triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp127 miliar lebih.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam mengatakan, pasca pengesahan APBD Perubahan 2025, DPRD  merekomenasikan kepada Pemerintah Daerah agar mampu memilih skala prioritas pembangunan serta lebih fokus pada subtansi, bukan pendukung kegiatannya.

Berita Lainnya  Komisi V ke Dedi Mulyadi : Perbaiki Transportasi Umum, Bukan Liburkan Angkot Saat Lebaran

“Pemerintah Kabupaten Bekasi harus segera melakukan optimalisasi serta langkah-langkah inovasi layanan publik dengan menerapkan teknologi smart city untuk memaksimalkan pencapaian target PAD,” ungkapnya.

Saeful juga menambahkan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih profesional dan menghasilkan keuntungan bagi daerah.

“Selain itu, kami juga mendorong agar pemerintah lebih intensif menggali potensi-potensi pendapatan daerah melalui aktivasi aset yang dimiliki dengan diawali kajian mendalam,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menyampaikan bahwa APBD Perubahan tahun 2025 tetap difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang menjadi aspirasi masyarakat melalui reses dan Musrenbang. “Pada APBD Perubahan ini hanya dilakukan sinkronisasi program-program. Kegiatan tidak terlalu besar karena terkendala waktu yang singkat,” jelas Ade.

Berita Lainnya  Pemerintah Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Ade juga mengingatkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja optimal memanfaatkan sisa waktu tahun 2025 setelah evaluasi gubernur selesai.

“Kami berharap kepala OPD bekerja semangat dan memanfaatkan waktu dengan baik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi,” tandasnya.***

Artikel ini telah tayang di BeritaCikarang.com : https://beritacikarang.com/apbd-kabupaten-bekasi-melorot-rp168-miliar/

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG - Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya,...

Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Pemudik Asal Rengasdengklok Tewas

MAJALENGKA - Kecelakaan maut menimpa mobil travel jenis Elf yang membawa rombongan pemudik di turunan Desa Maniis, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/3/2026) malam....

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan