Minggu, Oktober 12, 2025
spot_img

Warga Purwakarta Bisa Sampaikan Aduan MBG Lewat Ogan Lopian

PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berkolaborasi dengan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) untuk membuka layanan pengaduan masyarakat terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

‎Koordinator SPPG Purwakarta, Gilang Dewala Putra, mengatakan integrasi pengaduan ini penting agar laporan masyarakat bisa ditangani cepat, transparan, dan terkoordinasi.

‎”Melalui koordinasi ini, kami berharap pelayanan pengaduan masyarakat dapat berjalan lebih efektif,” ujar Gilang saat dihubungi Tribunjabar.id, Sabtu (4/10/2025).

‎Seluruh laporan masyarakat nantinya dipusatkan melalui kanal Ogan Lopian, sistem resmi milik Pemkab Purwakarta yang dikelola Diskominfo. Dengan pola ini, setiap aduan dapat dimonitor bersama dan ditangani lebih terarah.

‎Pranata Humas Diskominfo Purwakarta, Andis Maulana, menambahkan, layanan ini diharapkan memberi kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan terkait MBG.

‎”Kami ingin masyarakat merasakan layanan pengaduan yang lebih mudah, cepat, dan transparan,” katanya.

‎Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, menegaskan kualitas higienitas makanan tetap menjadi prioritas utama dalam program MBG.

‎Ia menyoroti peran penting penjamah makanan yang bersentuhan langsung sejak tahap persiapan, pengolahan, pengangkutan hingga penyajian.

‎”Kalau dulu memasak hanya untuk diri sendiri, sekarang untuk banyak orang. Maka harus betul-betul higienis. Penjamah makanan harus sehat, teliti, dan mengolah makanan dengan cara yang bersih,” ucap Om Zein.

‎Untuk memastikan hal itu, Pemkab Purwakarta rutin menggelar pelatihan bagi ratusan penjamah makanan dari SPPG, agar mereka memahami praktik kebersihan, sanitasi, serta penggunaan alat pelindung diri sesuai aturan yang berlaku.(*)

Berita Lainnya  Allahu'Akbar! Warga Gaza Sambut Gembira Kesepakatan Damai Israel-Hamas

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Warga Purwakarta Bisa Sampaikan Aduan Program Makan Bergizi Gratis Lewat Ogan Lopian, https://jabar.tribunnews.com/jabar-region/1149425/warga-purwakarta-bisa-sampaikan-aduan-program-makan-bergizi-gratis-lewat-ogan-lopian.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ustadz Yusuf Mansur Kembali Bikin Heboh, Kali ini Soal Rp 20 Juta Jasa Doa Alfatihah Khusus

USTADZ Yusuf Mansur kembali menuai kontroversi dan membuat heboh publik. Kali ini jasa kirim doa saat live di media sosialnya yang mendadak viral. Tampak dia...

DPR RI Bantah Ada Kenaikan Dana Reses

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa membantah kabar kenaikan dana reses anggota DPR RI periode 2024-2029. Dia memastikan tidak ada kenaikan. "Sudah saya...

Soal Sapoe Sarebu, Bupati Karawang : Tidak Perlu Khawatir, karena Tidak Wajib

KARAWANG – Surat edaran mengenai kebijakan donasi Rp1.000 perhari sudah diluncurkan oleh  Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor 149/PMD.03.04/KESRA...

Wabup Maslani Mau Persoalkan Tudingan Aktivis, Pengamat : “Emang Berani?”

KARAWANG - Pernyataan aktivis Tatang Suryadi atau Tatang Obet di Podcast TitikTemu yang menyinggung soal dugaan cawe-cawe Wakil Bupati Karawang, H. Maslani di Unit...

Dorong Dedi Mulyadi, Akun Instagram Menko Airlangga Diserbu Netizen

KARAWANG - Tengah viral terkait potongan video yang memperlihatkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi didorong oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Kabarnya, potongan video viral didorongnya...

Peristiwa

Terungkap! Jasad Wanita Tanpa Busana di Sungai Citarum Karawang Adalah Pegawai Minimarket

KARAWANG - Warga digegerkan penemuan jasad perempuan tanpa busana di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI