KARAWANG – Sebanyak 2.552 orang terdiri dari 1.588 Pengurus Koperasi dan 964 Pengawas Koperasi dikukuhkan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, di Lapangan Karangpawitan, Sabtu (19/7/2025).
Didampingi Wakil Bupati, H. Maslani dan Unsur Forkopimda, pengukuhan pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih ini dibarengi dengan pelantikan dan sumpah janji 32 pejabat administrator di lingkungan Pemkab Karawang.
Bupati berpesan agar para pejabat yang dilantik, agar dapat menjalankan amanah dengan baik dan bekerja secara profesional.
la juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam memberikan pelayanan publik.
“Mari kita bekerja bersama-sama, sama-sama bekerja memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Setelah melantik dan mengambil sumpah jabatan, Bupati menggelar pengukuhan pengurus dan pengawas Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Karawang.
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mencanangkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Seluruh Indonesia.
Sejumlah 309 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk dan berbadan hukum per tanggal 27 Juni 2025.***