Kamis, Oktober 8, 2026
Google search engine

Rumah di Kompleks TNI Cijantung Digerebek Polisi, 11 Operator Judi Online Diamankan

Aparat menggerebek kepolisian menggerebek sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga dijadikan markas operator judi online pada Minggu, 4 Oktober 2026.

Diketahui, penggerebekan rumah di jalan Sederhana 7, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, dilakukan pada Minggu, 4 Oktober 2026, sekitar pukul 07.30 WIB.

Sebanyak 11 orang yang diduga berperan sebagai operator judi online diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer PC, 14 telepon seluler, dan 9 lembar KTP.

Berita Lainnya  MBG Dibawa Pulang ke Rumah, Orang Tua hingga Nenenk Ikut Keracunan

Merespon kejadian ini, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan akan mengambil tindakan tegas dan memproses hukum siapa pun yang terbukti terlibat.

Diketahui, rumah lokasi tempat beroperasinya situs judi online tersebut merupakan milik Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab, yang disewakan kepada para tersangka.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, menyampaikan bahwa pihak Polres masih berkoordinasi dengan jajaran Polsek setempat.

Berita Lainnya  4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

“Saya tanyakan kapolsek (Pasar Rebo) dulu ya, saya belum dapat informasi,” jelasnya, dilansir dari TribunNews, Rabu (7/10/2026).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pasar Rebo, AKP Lilik Budiyanto, mengonfirmasi bahwa penindakan tersebut tidak dilakukan oleh jajaran penyidik Polsek Pasar Rebo maupun Polres Metro Jakarta Timur.

“Belum monitor saya, bukan dari kami (Polsek Pasar Rebo),” tutupnya.

AKP Lilik menduga operasi penindakan dan penggerebekan markas judi online di perumahan dinas/komplek TNI kawasan Pasar Rebo tersebut diterjunkan langsung oleh tim khusus dari jajaran Polda Metro Jaya.

Berita Lainnya  Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Sejumlah Santriwati

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diboyong guna menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dikonfirmasi Persoalan Sewa Alat Berat, Kadis DLH Bekasi Lecehkan Wartawan : “Kau Jelek, Bau Sekali Badanmu”

BEKASI - Polemik dugaan perlakuan tidak pantas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, terhadap seorang wartawan terus menuai perhatian kalangan...

Wapres Gibran : “Kalau Saya Gak Lulus SMA, Gak Mungkin Saya Bisa Kuliah”

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa tidak mungkin dirinya bisa melanjutkan kuliah hingga tingkat sarjana (S1) jika tidak lulus sekolah menengah atas (SMA). Pernyataan...

MK Tolak Gugatan Keabsahan Syarat Pendidikan Wapres Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima. Sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK...

Memilukan! Pembunuhan Sekeluarga di Lampung, Anak Korban Ijab Kabul Pernikahan di Samping Jenazah Kedua Orang Tua dan Adiknya

Seorang anak korban pembunuhan satu keluarga di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, melangsungkan prosesi ijab kabul pernikahan di hadapan...

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun Hasil Penyelamatan Keuangan Negara

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang hasil penyelamatan keuangan negara sebesar Rp13,2 triliun (secara rinci Rp13.241.335.681.910,13) yang...

Hukum

MK Tolak Gugatan Keabsahan Syarat Pendidikan Wapres Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima. Sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan