Kamis, Oktober 8, 2026
Google search engine

Dikonfirmasi Persoalan Sewa Alat Berat, Kadis DLH Bekasi Lecehkan Wartawan : “Kau Jelek, Bau Sekali Badanmu”

BEKASI – Polemik dugaan perlakuan tidak pantas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, terhadap seorang wartawan terus menuai perhatian kalangan insan pers.

Peristiwa yang disebut terjadi saat wartawan melakukan konfirmasi terkait persoalan sewa alat berat di UPTD TPA Burangkeng pada Selasa (6/10/2026) tersebut menjadi sorotan setelah rekaman video percakapan antara wartawan dan kepala dinas beredar di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, terdengar sejumlah ucapan bernada kasar yang dilakukan sang kadis diduga kepada wartawan sambil mengusir dari ruangan. Seperti kalimat “Kau Jelek” hingga “Bau Sekali Badanmu”.

Persoalan tersebut kemudian mendapat respons dari berbagai organisasi dan komunitas wartawan di Bekasi. Sejumlah pihak meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara objektif terhadap peristiwa tersebut.

Salah satu pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Syuhada Wisastra, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai konflik pribadi antara wartawan dan pejabat.

Menurut Syuhada, yang harus menjadi perhatian adalah bagaimana seorang wartawan memperoleh informasi dan menjalankan fungsi jurnalistik ketika melakukan konfirmasi kepada pejabat publik.

“Ini bukan semata-mata soal seorang wartawan dengan seorang kepala dinas. Ini menyangkut marwah profesi jurnalistik dan kemerdekaan pers. Ketika wartawan datang melakukan konfirmasi secara profesional, seharusnya diberikan ruang untuk bertanya dan mendapatkan penjelasan,” tegas Syuhada, Kamis (8/10/2026).

Berita Lainnya  Heboh 'Mata Air Keramat' di Gunung Sindur, Warga Ambil Air hingga Berdoa

Ia mengatakan, apabila benar terdapat ucapan atau perlakuan sebagaimana yang terlihat dan terdengar dalam rekaman yang beredar, persoalan tersebut harus ditangani secara serius melalui mekanisme yang objektif.

Syuhada meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak membiarkan polemik berkembang tanpa kejelasan.

“Kami meminta persoalan ini diperiksa secara terbuka. Jangan sampai karena yang terlibat seorang pejabat, kemudian persoalan seperti ini dianggap biasa. Semua harus ditempatkan pada koridor aturan, baik dari sisi etika pemerintahan maupun kemerdekaan pers,” ujarnya.

Syuhada menegaskan, IWOI Jawa Barat akan melihat perkembangan persoalan tersebut secara serius. Menurutnya, apabila tidak ada penyelesaian dan klarifikasi yang memadai, pihaknya siap melakukan konsolidasi bersama insan pers di Jawa Barat.

“Kalau persoalan ini tidak mendapatkan penyelesaian yang objektif, kami siap turun. Kami akan melakukan konsolidasi dengan wartawan dan jaringan IWOI di Jawa Barat. Ini bukan ancaman, tetapi bentuk sikap organisasi untuk menjaga marwah profesi dan kemerdekaan pers,” katanya.

Ia bahkan menyebut kemungkinan adanya aksi solidaritas yang melibatkan wartawan dari berbagai daerah di Jawa Barat.

Berita Lainnya  Dugaan Perundungan, Siswa Sekolah Dasar di Pemalang Meninggal Dunia

“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti hanya menjadi perdebatan di media sosial. Kalau diperlukan, kami siap turun bersama banyak wartawan dari berbagai daerah di Jawa Barat. Kami ingin menyampaikan bahwa wartawan bekerja bukan untuk mencari keributan, tetapi menjalankan fungsi jurnalistik untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Syuhada menilai pejabat publik memiliki ruang yang luas untuk memberikan klarifikasi apabila merasa keberatan dengan pertanyaan atau pemberitaan media.

Namun, menurut dia, ketidaknyamanan terhadap pertanyaan wartawan tidak semestinya berujung pada ucapan atau tindakan yang merendahkan.

“Kalau pertanyaan wartawan dianggap salah, jawab dengan data. Kalau pemberitaannya keliru, gunakan hak jawab atau hak koreksi. Kalau ada persoalan etik, ada mekanisme yang bisa ditempuh. Jangan persoalan pertanyaan kemudian dibalas dengan kata-kata yang merendahkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa hubungan antara pemerintah dan pers seharusnya dibangun melalui komunikasi yang profesional.

Wartawan, kata Syuhada, juga memiliki kewajiban menaati Kode Etik Jurnalistik. Namun pada saat yang sama, narasumber, terutama pejabat publik, juga perlu menghormati kerja jurnalistik dan memberikan kesempatan kepada wartawan untuk memperoleh informasi secara proporsional.

Lebih lanjut, Syuhada meminta pimpinan Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan perhatian terhadap polemik tersebut dan memastikan fakta kejadian diperiksa secara menyeluruh.

Berita Lainnya  Pengamat Minta KPK Panggil Purbaya Terkait Saweran Live TikTok

“Kami berharap pimpinan daerah tidak tinggal diam. Periksa rekamannya, dengarkan keterangan semua pihak, kemudian ambil langkah berdasarkan fakta. Kalau memang tidak terjadi pelanggaran, sampaikan kepada publik. Tetapi kalau terbukti ada tindakan yang melanggar aturan atau etika, tentu harus ada evaluasi,” katanya.

Syuhada menegaskan bahwa IWOI tidak ingin persoalan tersebut menjadi konflik berkepanjangan antara pemerintah dan insan pers.

Namun, ia memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya tindakan yang benar-benar menghambat atau merendahkan wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami terbuka untuk dialog dan penyelesaian secara baik. Tetapi kalau kemerdekaan pers dan martabat wartawan diabaikan, jangan salahkan kalau seluruh insan pers bersatu menyuarakannya. Wartawan bukan musuh pemerintah. Wartawan adalah bagian dari kontrol sosial,” pungkas Syuhada.

Sementara itu, hingga pemberitaan ini disusun, Kepala DLH Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait disebut belum memberikan tanggapan terkait polemik tersebut dalam sejumlah pemberitaan yang terbit.***

Ket foto : Tangkapan layar Kadis DLH Bekasi yang menghina dan mengusir wartawan dari ruangan.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Wapres Gibran : “Kalau Saya Gak Lulus SMA, Gak Mungkin Saya Bisa Kuliah”

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa tidak mungkin dirinya bisa melanjutkan kuliah hingga tingkat sarjana (S1) jika tidak lulus sekolah menengah atas (SMA). Pernyataan...

MK Tolak Gugatan Keabsahan Syarat Pendidikan Wapres Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima. Sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK...

Memilukan! Pembunuhan Sekeluarga di Lampung, Anak Korban Ijab Kabul Pernikahan di Samping Jenazah Kedua Orang Tua dan Adiknya

Seorang anak korban pembunuhan satu keluarga di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, melangsungkan prosesi ijab kabul pernikahan di hadapan...

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun Hasil Penyelamatan Keuangan Negara

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang hasil penyelamatan keuangan negara sebesar Rp13,2 triliun (secara rinci Rp13.241.335.681.910,13) yang...

Justin Hubner Balasan Cibiran Rival Negara Tetangga : “We Are The Real King”

Selain merayakan kemenangan atas Timnas Thailand di lapangan, bek tengah (center-beck) Timnas Indonesia, Justin Hubner yang dikenal berani dan gemar melakukan psywar juga memanfaatkan...

Hukum

MK Tolak Gugatan Keabsahan Syarat Pendidikan Wapres Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima. Sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan