Rabu, September 30, 2026
Google search engine

Dugaan Pengeroyokan Kader HMI Karawang, Ketum : “Itu Tindak Pidana”

KARAWANG – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Karawang, Satria Barqy, mengecam keras kekerasan terhadap Kader HMI Cabang Karawang sekaligus mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) yang terjadi pada Rabu, 23 September 2026.

“Ini bukan sekadar persoalan antarmahasiswa, ini persoalan kemanusiaan. Berdasarkan keterangan korban, ia ditarik paksa, diinterogasi ramai-ramai, dibawa ke kontrakan, lalu dicekik, ditendang, dan diancam agar tidak melapor. Kalau benar demikian, itu bukan lagi kenakalan atau salah paham. Itu tindak pidana,” tutur Satria, Senin (28/9/2026).

Berita Lainnya  Terindikasi Tumpang Tindih dengan Kawasan Hutan, Aktivis Tani Minta Pabrik di KIIC Segera Dibongkar

Ia menilai apa pun alasannya, kekerasan tidak pernah bisa dibenarkan, terlebih atas nama organisasi.

“Tidak ada satu pun jargon, organisasi, atau perbedaan pendapat yang memberi hak kepada seseorang untuk menyakiti orang lain. Mahasiswa seharusnya beradu gagasan, bukan beradu otot. Siapa pun pelakunya, dari organisasi mana pun, harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” ujarnya.

Maka dari itu, Pengurus HMI cabang Karawang menyampaikan tiga tuntutan:

1. Kepada Polresta Karawang: segera memeriksa seluruh pihak yang terlibat, bekerja profesional dan transparan, serta tidak memberi ruang bagi intervensi atau “damai paksa”.
2. Kepada UNSIKA dan Fakultas Agama Islam: membentuk tim pemeriksa, menjamin keamanan korban dan saksi, dan menjatuhkan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terbukti terlibat. “Kampus jangan diam. Diam berarti membiarkan,” katanya.
3. Kepada seluruh organisasi kemahasiswaan: menolak budaya kekerasan dan senioritas represif, serta menindak anggotanya yang terlibat.

Berita Lainnya  Penyegelan Hanya Formalitas, Truk Tambang PT. Jui Shin Indonesia Ketahuan Masih Beroperasi

“Korban sudah berani melapor dan menjalani visum. Kami pastikan tidak akan membiarkan ia berjuang sendirian. HMI Cabang Karawang siap mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum,” tutup Satria.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tak Tercatat di SIMAK BMN, KPK Telusuri Sumber Dana 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti keberadaan bangunan di sekitar area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat, yang tidak tercatat di dalam Sistem Informasi Manajemen...

Selama Ada Prabowo, Dedi Mulyadi Tidak Mungkin Maju di Pilpres 2029

Nama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mulai ikut diperbincangkan dalam bursa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029. Namun, pengamat politik Adi Prayitno menilai wacana...

Ombudsman RI : Asal Bayar Rp250 Juta, Warga Binaan Bisa Gunakan HP di Rutan

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati mengungkapkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp250 juta bagi warga binaan yang ingin menggunakan handphone di Rutan Kelas...

Dewan Pakar KAHMI Desak Mendiktisaintek Copot Rektor UNSIKA

KARAWANG - Dewan Pakar Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Karawang, Lukman N. Iraz, mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi...

Oknum Polisi Bengkulu yang Julurkan Lidah ke Pendemo Dijatuhi Sanksi Disiplin

Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu resmi menjatuhkan sanksi disiplin kepada oknum polisi yang tertangkap kamera melakukan tindakan tidak pantas dengan menjulurkan lidah ke arah massa...

Hukum

Tak Tercatat di SIMAK BMN, KPK Telusuri Sumber Dana 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti keberadaan bangunan di sekitar area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat, yang tidak tercatat di dalam Sistem Informasi Manajemen...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan