Sabtu, April 25, 2026
spot_img

20 Ribu Siswa di Subang Dapat Bantuan Seragam Gratis

SUBANG – Sebanyak 20.000 siswa kelas VII SMP, baik negeri maupun swasta di Kabupaten Subang, telah menerima seragam gratis dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang.

Program seragam gratis ini juga menyasar siswa kelas 1 SD dan menjadi bagian dari janji politik Bupati Subang Reynaldy Putra bersama Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi. Anggarannya bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Kelembagaan Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Rizal Prihandoko, mengatakan program tersebut telah selesai dilaksanakan dan seluruh seragam sudah dibagikan kepada siswa.

Berita Lainnya  Aksi Memukau Abimanyu, Dalang Cilik Asal Purwakarta

“Untuk tingkat SMP itu totalnya ada 20.000 siswa-siswi baik SMP negeri maupun swasta. Hanya SMP swasta yang boarding school yang tidak diberi seragam gratis karena mereka merupakan siswa di kalangan masyarakat mampu dan punya seragam yang berbeda dengan sekolah negeri,” kata Rizal, Rabu (22/4/2026).

Ia menjelaskan, pembagian seragam dilakukan pada akhir tahun 2025 hingga awal tahun 2026.

“Pembagian secara simbolis telah dilakukan langsung oleh Bupati Subang di SMPN 1 Pusakanagara, dan selanjutnya seragam tersebut langsung didistribusikan ke sekolah-sekolah,” ujarnya.

Berita Lainnya  Mediasi Buntu, Orang Tua Siswa SMAN 2 Kota Bekasi Saling Lapor Polisi

Rizal menambahkan, bantuan seragam yang diberikan tidak hanya satu setel seragam putih biru, tetapi juga termasuk seragam pramuka.

“Jadi setiap siswa baru atau siswa kelas 1 SD dan kelas VII SMP dapat dua setel seragam sekolah gratis dari Pemkab Subang,” ucapnya.

Bantu Ringankan Beban Orangtua

Program ini disebut sebagai bentuk kepedulian Pemkab Subang dalam mendukung pendidikan sekaligus membantu masyarakat.

“Selain mendukung penuh kegiatan pendidikan, juga untuk membantu meringankan beban orangtua di tengah ekonomi yang saat ini lagi sulit,” tandasnya.

Berita Lainnya  Wali Kota Bekasi Larang Keras Pungutan Sekolah dalam Bentuk Apapun, Kecuali Uang Kas Kelas

Ke depan, Pemkab Subang berencana melanjutkan program seragam gratis ini untuk siswa baru tingkat SD dan SMP pada tahun ajaran 2026/2027.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Polemik Dana Hibah Rp 100 Juta untuk RW, DPRD Minta Pencairan Ditunda

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali membuka pengajuan program dana hibah sebesar Rp100 juta per Rukun Warga (RW) pada 2026. Program yang menyasar...

Bupati Aep Warning Kepsek: Jangan Ada Penyimpangan Dana BOS

KARAWANG - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyampaikan 'warning' atau peringatan keras kepada semua kepala sekolah (kepsek), terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Peringatan...

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir, Beranikah Kejari Karawang Ungkap Kasus yang Sama?

KARAWANG - Ketua DPRD Magetan - Surabaya, Suratno ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana hibah program Pokok Pikiran (Pokir) tahun anggaran 2020-2024 senilai...

Sarjan Akui Berikan Uang Miliaran ke Ade Kunang dan Anggota Polisi

BANDUNG - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi ijon proyek di Kabupaten Bekasi kembali mengungkap fakta mencengangkan. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin...

Menko Zulhas: Sekolah Bisa Protes MBG ke SPPG, Jangan Akting di Medsos

SEMARANG - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyosialisasikan program makan bergizi gratis (MBG) di SMPN 1 Semarang, Kecamatan Selatan, Kota Semarang. Zulhas mengatakan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan