Minggu, Oktober 12, 2025
spot_img

Pria di Subang Aniaya Mantan Istri, Ayunkan Pisau ke Arah Leher

SUBANG – Kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan muda di Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, akhirnya menemui titik terang.

Pelaku yang tak lain adalah mantan suami korban, Kuswanto (28), berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Subang setelah beberapa hari buron.

Pelaku ditangkap di wilayah Kertasmaya, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 14.25 WIB, setelah sempat melarikan diri pasca menyerang mantan istrinya secara brutal.

Peristiwa memilukan itu terjadi Kamis malam (25/9/2025) di Jalan Compreng–Pusaka, Dusun Sukaseneng, Desa Compreng. Korban, Safitri (22), tengah mengendarai sepeda motor seorang diri ketika pelaku menghadang dan membuatnya terjatuh.

Berita Lainnya  Ratusan Orang di Bekasi Jadi Korban Investasi Bodong Bisnis Kosmetik

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengayunkan pisau tajam ke arah leher korban hingga menyebabkan luka robek yang cukup dalam.

Warga yang melihat kejadian itu segera menolong korban dan membawanya ke klinik terdekat, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Ciereng Subang.

“Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti senjata tajam yang digunakan saat kejadian. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Subang,” ujar Kapolres.

Polisi menilai tindakan yang dilakukan Kuswanto masuk dalam kategori penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal delapan tahun penjara.

Berita Lainnya  Ini Tampang Ustadz Cabul di Bekasi yang Perkosa Anak Angkat dan Keponakan

“Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan. Hukum akan ditegakkan setegas-tegasnya agar memberikan efek jera,” tegas Kapolres Dony.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pelaku yang tega menyerang mantan istrinya sendiri di tempat umum.

Polres Subang mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila melihat atau mengetahui tindakan kekerasan di lingkungan sekitar.

“Kami akan bergerak cepat untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat,” tambah Kapolres.***

Artikel ini telah tayang di TintaHijau.com : https://www.tintahijau.com/megapolitan/tega-aniaya-mantan-istri-pria-asal-compreng-subang-dibekuk-polisi-8-tahun-penjara-menanti/

Berita Lainnya  Ammar Zoni Gak Ada Kapoknya, Edarkan Narkoba di Rutan Salemba
Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ustadz Yusuf Mansur Kembali Bikin Heboh, Kali ini Soal Rp 20 Juta Jasa Doa Alfatihah Khusus

USTADZ Yusuf Mansur kembali menuai kontroversi dan membuat heboh publik. Kali ini jasa kirim doa saat live di media sosialnya yang mendadak viral. Tampak dia...

DPR RI Bantah Ada Kenaikan Dana Reses

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa membantah kabar kenaikan dana reses anggota DPR RI periode 2024-2029. Dia memastikan tidak ada kenaikan. "Sudah saya...

Soal Sapoe Sarebu, Bupati Karawang : Tidak Perlu Khawatir, karena Tidak Wajib

KARAWANG – Surat edaran mengenai kebijakan donasi Rp1.000 perhari sudah diluncurkan oleh  Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor 149/PMD.03.04/KESRA...

Wabup Maslani Mau Persoalkan Tudingan Aktivis, Pengamat : “Emang Berani?”

KARAWANG - Pernyataan aktivis Tatang Suryadi atau Tatang Obet di Podcast TitikTemu yang menyinggung soal dugaan cawe-cawe Wakil Bupati Karawang, H. Maslani di Unit...

Dorong Dedi Mulyadi, Akun Instagram Menko Airlangga Diserbu Netizen

KARAWANG - Tengah viral terkait potongan video yang memperlihatkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi didorong oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Kabarnya, potongan video viral didorongnya...

Peristiwa

Terungkap! Jasad Wanita Tanpa Busana di Sungai Citarum Karawang Adalah Pegawai Minimarket

KARAWANG - Warga digegerkan penemuan jasad perempuan tanpa busana di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI