Senin, Maret 30, 2026
spot_img

Persib Tolak Bonus Sumbangan ASN  1 Miliar Tapi Hanya 365 Juta

BANDUNG – Manajemen Persib Bandung menolak bonus juara Liga I BRI Indonesia dari sumbangan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jabar yang tidak sesuai janji sebesar Rp 1 miliar. Total sumbangan yang terkumpul dari ASN hanya mencapai Rp 365.525.000.

Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) H Umuh Muchtar mengatakan manajemen menolak uang bonus dari sumbangan ASN Pemprov Jabar. Ia merasa khawatir sumbangan tersebut menjadi masalah di masa mendatang ke depan.

Ia menyebut Sekda Provinsi Jabar Herman Suryatman sudah berkoar-koar tentang uang yang dijanjikan senilai Rp 1 miliar. Namun, uang tersebut hanya mencapai Rp 365 juta.

Berita Lainnya  Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

“Sudah diinstruksikan kepada staf di Persib, saya tolak,” ucap dia, Jumat (27/6/2025).

Untuk menghindari konflik, ia menyebut manajemen memutuskan untuk menolak dan mengembalikan uang yang sudah diberikan Pemprov Jabar.

“Saya takutnya jadi beban dan jadi prasangka dari semua Bobotoh bahwa Persib sudah menerima uang Rp 1 miliar,” kata dia.

Umuh mengatakan Pemprov Jabar tampak terbebani dengan janji bonus yang sebelumnya dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat pawai Persib juara. H Umuh meminta pemerintah jangan asal berjanji memberikan bonus miliaran jika sulit untuk direalisasikan.

“Saudara Herman, Sekda Jabar hati-hati ya, uang Rp 1 miliar itu nggak susah karena dia menyusahkan sendiri,” kata dia.

Berita Lainnya  Gus Yaqut Ditahan KPK, Cak Imin: Enggak Ada Hubungannya Sama Saya

Umuh menegaskan klub akan tetap menolak bonus yang diberikan Pemprov Jabar meski nominal terkumpul Rp 1 miliar. Sebab riskan pertanggungjawabannya.

“Ditolak. Karena apa? Riskan, kecuali ada rinciannya,” kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berjanji memberikan bonus untuk Persib Bandung dari dana pribadi sebesar Rp1 miliar dan meminta Sekda Jabar Herman Suryatman mengkoordinasikan iuran dari para pejabat Jabar untuk bonus tambahan.

Dedi meminta Sekda Jabar untuk mengkoordinasikan agar nilai iuran bonus dari para pejabat Pemprov Jabar mencapai Rp1 miliar.

Berita Lainnya  Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

Dedi mengatakan bonus ini tidak akan dan tidak boleh bersumber dari Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD).

“Saya menyampaikan bonus. Bukan APBD ya, nggak boleh pakai dana pemerintah. Bonus dari saya Rp1 miliar. Dan saya tugaskan Pak Sekda untuk mengkoordinasi para pejabat Pemprov Jabar agar memberi bonus Rp1 miliar, tapi tidak boleh pakai duit APBD. Jadi bonusnya Rp2 miliar,” kata Dedi pada 25 Mei 2025. (Republika)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Geger Temuan Jasad Tanpa Tangan dan Kaki di Dalam Freezer

BEKASI - Warga Kabupaten Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad seorang penjaga ruko yang juga diketahui bekerja sebagai karyawan freelance ayam geprek, di dalam freezer...

2 Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Nyebur ke Got

KOTA BEKASI - Dua wanita menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang pria di kawasan Harapan Indah, Kota Bekasi. Usai kejadian, korban sempat mengejar...

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban ‘Kecelakaan Maut’ Truk Box Tabrak Warung di Subang

SUBANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung membantu keluarga korban kecelakaan lalu lintas tragis yang terjadi di wilayah Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Bantuan...

Hari Jadi ke-78 Tahun, Pemkab Subang Siapkan Pesta Rakyat

SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang resmi meluncurkan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-78 Kabupaten Subang tahun 2026. Perayaan tahun ini mengusung semangat kebersamaan...

Dugaan Pencemaran Kali Cigempol, LMP Desak KDM Tindak Tegas PT. Pindo Deli 4

KARAWANG - Desakan untuk menindak tegas dugaan pencemaran Kali Cigempol (anak Sungai Citarum) di Desa Kutanegara Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang oleh PT. Pindo Deli...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan