Minggu, Juni 29, 2025
spot_img

Persib Tolak Bonus Sumbangan ASN  1 Miliar Tapi Hanya 365 Juta

BANDUNG – Manajemen Persib Bandung menolak bonus juara Liga I BRI Indonesia dari sumbangan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jabar yang tidak sesuai janji sebesar Rp 1 miliar. Total sumbangan yang terkumpul dari ASN hanya mencapai Rp 365.525.000.

Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) H Umuh Muchtar mengatakan manajemen menolak uang bonus dari sumbangan ASN Pemprov Jabar. Ia merasa khawatir sumbangan tersebut menjadi masalah di masa mendatang ke depan.

Ia menyebut Sekda Provinsi Jabar Herman Suryatman sudah berkoar-koar tentang uang yang dijanjikan senilai Rp 1 miliar. Namun, uang tersebut hanya mencapai Rp 365 juta.

Berita Lainnya  Mahasiswi Dicabuli Paman, Dipaksa Dinikahi, Besoknya Langsung Diceraikan

“Sudah diinstruksikan kepada staf di Persib, saya tolak,” ucap dia, Jumat (27/6/2025).

Untuk menghindari konflik, ia menyebut manajemen memutuskan untuk menolak dan mengembalikan uang yang sudah diberikan Pemprov Jabar.

“Saya takutnya jadi beban dan jadi prasangka dari semua Bobotoh bahwa Persib sudah menerima uang Rp 1 miliar,” kata dia.

Umuh mengatakan Pemprov Jabar tampak terbebani dengan janji bonus yang sebelumnya dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat pawai Persib juara. H Umuh meminta pemerintah jangan asal berjanji memberikan bonus miliaran jika sulit untuk direalisasikan.

“Saudara Herman, Sekda Jabar hati-hati ya, uang Rp 1 miliar itu nggak susah karena dia menyusahkan sendiri,” kata dia.

Berita Lainnya  Korupsi Pengelolaan Pasar, Kades dan Direktur BUMDes di Subang Ditetapkan Tersangka

Umuh menegaskan klub akan tetap menolak bonus yang diberikan Pemprov Jabar meski nominal terkumpul Rp 1 miliar. Sebab riskan pertanggungjawabannya.

“Ditolak. Karena apa? Riskan, kecuali ada rinciannya,” kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berjanji memberikan bonus untuk Persib Bandung dari dana pribadi sebesar Rp1 miliar dan meminta Sekda Jabar Herman Suryatman mengkoordinasikan iuran dari para pejabat Jabar untuk bonus tambahan.

Dedi meminta Sekda Jabar untuk mengkoordinasikan agar nilai iuran bonus dari para pejabat Pemprov Jabar mencapai Rp1 miliar.

Berita Lainnya  Prabowo Tegaskan Indonesia sebagai Negara Nonblok yang Kedepankan Solusi Damai Konflik Global

Dedi mengatakan bonus ini tidak akan dan tidak boleh bersumber dari Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD).

“Saya menyampaikan bonus. Bukan APBD ya, nggak boleh pakai dana pemerintah. Bonus dari saya Rp1 miliar. Dan saya tugaskan Pak Sekda untuk mengkoordinasi para pejabat Pemprov Jabar agar memberi bonus Rp1 miliar, tapi tidak boleh pakai duit APBD. Jadi bonusnya Rp2 miliar,” kata Dedi pada 25 Mei 2025. (Republika)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

PDI-P Karawang Gelar Pendidikan Politik untuk Masyarakat Umum

KARAWANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Karawang mengadakan acara “Pendidikan Politik: Dialog Kebangsaan” pada Senin, 30 Juni 2025. Pukul 09.00 WIB, kegiatan ini memulai...

3.247 Homoseksual di Jawa Barat Positif HIV

BANDUNG - Kelompok lelaki seks lelaki (LSL) atau gay atau homoseksual menjadi penyumbang tertinggi kasus baru HIV sepanjang tahun 2024 di Jawa Barat. Dari...

Siswi SD Alami Pelecehan Saat Jalan Kaki Pulang Sekolah, Om Zein : Bukan Program Dedi Mulyadi yang Salah

PURWAKARTA - Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein) menemui SM, kakak IR - bocah Sekolah Dasar (SD) berusia 9 tahun yang mengalami kejadian...

Coba Tipu-tipu Petugas, Narkoba Dibungkus Gulai Ayam Diselundupkan ke Dalam Lapas Karawang

KARAWANG - Seorang pengunjung berinisial IM mencoba menipu petugas. Ia mencoba memanipluasi narkoba yang dibungkus gulai ayam untuk diselundupkan ke dalam Lapas Kelas II...

Masa Jabatan DPRD Diperpanjang Hingga 2031

JAKARTA - Soal putusan MK soal pemilu nasional dipisah dengan pemilu daerah (pilkada) dan harus berjeda 2-2,5 tahun, Komisioner KPU Idham Holik meyakini jabatan...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI