Kamis, Oktober 15, 2026
Google search engine

Ngencleng di Jalan Bangun Masjid Dilarang, Tapi Sekarang Nyuruh Warga Rereongan Sapoe Sarebu

BANDUNG – Masih ingatkah dulu, tepatnya pada 15 Maret 2025, ketika Gubernur Jawa Barat (Jabar), Kang Dedi Mulyadi (KDM) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 37/HUB.O2/KESRA tentang Penertiban Jalan Umum dari Pungutan/Sumbangan Masyarakat di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Surat Edaran ini berisi larangan terhadap segala bentuk penggalangan dana di jalan umum, termasuk ‘ngencleng’ atau meminta sumbangan untuk pembangunan masjid. Alasannya, karena ngencleng di jalan mengganggu ketertiban dan mengancam keselamatan lalu lintas.

Kebijakan KDM ini kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat, menyusul adanya kebijakan baru tentang gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang mengajak masyarakat, ASN hingga pelajar untuk menyisihkan Rp 1.000 per hari.

Kebijakan baru KDM yang menuai kontroversi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA. Yaitu dimana program ini diarahkan untuk membantu kebutuhan darurat warga kurang mampu di bidang pendidikan dan kesehatan.

Sebagian publik menilai kebijakan baru KDM ini paradoks dengan kebijakan sebelumnya. Padahal tanpa adanya Surat Edara dari KDM pun, gerakan ngencleng di jalan untuk pembangunan masjid maupun ngencleng untuk membantu warga yang kesulitan ekonomi sudah menjadi tradisi lama sebagian masyarakat Jawa Barat sejak dulu.

Berita Lainnya  Kejutan Prabowo, Komjen Pol Suyudi Ario Seto Resmi Gantikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit

Tetapi tentu tradisi ngencleng ini tidak bisa diterapkan di seluruh lapisan masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat di wilayah perkotaan.

Namun kabar teranyar akhirnya masyarakat mengatahui alasan munculnya kebijakan gerakan Rereorangan Sapoe Sarebu atau donasi Rp 1.000 per hari. Kebijakan ini muncul akibat KDM yang mulai kewalahan menanggapi terlalu banyaknya warga yang berdatangan ke Lembur Pakuan-Subang untuk meminta ‘bantuan receh’ ke KDM.

KDM Sebut Gerakan Poe Ibu Hanya Istilah Baru yang Dibuatnya

Melalui video di akun instagram pribadinya, KDM menyebut jika gerakan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) hanya istilah baru yang dibuatnya. Karena sebenarnya gerakan sosial ini sudah lama dilakukan sebagian warga Jabar sejak lama.

Ada warga yang menamakannya sebagai gerakan Beas Perelek, Beas Jimpitan, serta berbagai istilah lainnya seperti yang terjadi di Kota Tasikmalaya di Kelurahan Selaawi.

Atas gerakan sosial di Tasikmalaya ini, KDM menegaskan masyarakat tidak perlu menambah donasinya menjadi Rp 2.000/hari karena alasan adanya kebijakan gubernur.

Berita Lainnya  Rumah di Kompleks TNI Cijantung Digerebek Polisi, 11 Operator Judi Online Diamankan

“Tetap saja sapoe sarebu dan tidak perlu diganti istilah nama. Apapun istilah yang terjadi di masyarakat, silahkan terus laksanakan. Apa yang saya sampaikan hari ini untuk mengingatkan bagi mereka yang belum melaksanakan,” tutur KDM, Selasa (7/10/2025).

Gerakan Poe Ibu Tidak Ada Kaitan dengan Uang Gubernur

Melalui penjelasan video ini, KDM menegaskan bahwa gerakan Poe Ibu tidak ada kaitannya dengan operasional dirinya. Terlebih ketika ada yang menafsirkan dana Sapoe Sarebu dikumpulkan di gubernur.

“Tidak ada loh. Saya tidak meminta mengumpulkan uang dikumpulkan di gubenur. Iurannya dilakukan di RT, RW, kelurahan, serta kelompok masyarakat lain, di kelompok arisan, mangga silahkan,” terang KDM.

“Yang penting intinya mari kita sama-sama membantu saudara-saudara kita seperti yang membutuhkan seragam sekolah. Tapi nanti juga pemprov nyiapin buat itu. Tapi kalau bisa dibantu oleh warga kan jauh lebih baik,” timpalnya.

Kedua, KDM menegaskan bahwa gerakan Poe Ibu untuk membantu warga yang membutuhkan biaya ongkos ke rumah sakit.

“Mari kita bantu sodara-sodara kita di rumah sakit. Berobatnya sudah pake BPJS atau ditanggung pemerintah, tapi gak punya ongkos untuk bolak-balik Kemotrapi ke Jakarta dan Bandung, seperti kemarin orang Kuningan yang operasi jantung yang tidak terkaper oleh BPJS. Nah, seperti itu,” katanya.

Berita Lainnya  Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan BNPB, KPK Tetapkan dan Tahan 5 Tersangka

Pengelolaan Iuran Poe Ibu Harus Transparan

KDM menegaskan bahwa ia tidak mempermasalahkan bagi masyarakat yang tidak setuju dengan gerakan Poe Ibu.

“Dan bagi mereka yang keberatan tidak ada masalah. Saya mengajak orang berbuat kepada orang lain untuk berbuat kebaikan,” katanya.

Namun yang lebih penting, KDM menginginkan iuran Poe Ibu dilakukan secara transparan. “Saya inginkan pengelolaan keuangannya sampaikan kepada publik secara terbuka,” pintanya.

“Uang masuknya sekian, digunakan sekian, sisanya sekian, bisa diposting di media sosial atau di akun-akun atau situs yang dimiliki di lingkungan kerja atau lingkungan masyarakatnya masing-masing,” tutup KDM.***

Ket foto : KDM saat menghadapi ratusan warga yang datang dan meminta bantuan ke Pos Pengaduan Lembur Pakuan.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Selebgram Berlliana Lovell Alami Pelecahan Saat Sedang Live TikTok

Selebgram Berlliana Lovell baru-baru ini mengalami pelecahan verbal saat sedang melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok. Insiden tidak menyenangkan ini terjadi setelah ia secara...

Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan BNPB, KPK Tetapkan dan Tahan 5 Tersangka

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dan menahan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait Dana Siap...

Kantor ATR/BPN Karawang Mengamali Kebakaran Hebat, 5 Unit Damkar Dikerahkan

KARAWANG - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, mengalami kebakaran hebat pada Rabu...

Taklukan TC Viettel 1- 0, Maung Bandung Bertengger di Puncak Klasemen Grup E

BANDUNG - Persib Bandung berhasil menaklukan TC Viettel dalam laga lanjutan matchday 2 ACL Two 2026/27 pada Rabu (14/10/2026). Bertanding di Stadion Gelora Bandung Lautan...

Jika Divonis Bebas, Febrie Adriansyah Siap Kembali Bertugas Berantas Korupsi Besar

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyatakan siap kembali bertugas di Kejaksaan Agung jika dirinya dinyatakan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan