Kamis, Februari 12, 2026
spot_img

Efisiensi Anggaran, Pemprov Jabar Hapus Dana Hibah untuk Pondok Pesantren

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengumumkan penghapusan rencana hibah kepada sejumlah pondok pesantren sebagai bagian dari upaya efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan skala prioritas dan waktu pelaksanaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa banyak keluhan warga terkait masalah infrastruktur, khususnya jalan, yang harus menjadi fokus utama Pemprov Jabar.

“Ini kan masalah skala prioritas saja, hanya masalah waktu, persoalan lainnya tentu tetap kami perhatikan,” kata Herman dalam konferensi pers di Bandung, Selasa (22/4/2025), seperti ditulis Antara.

Berita Lainnya  Sekolah Terendam Banjir, Komisi IV Minta Disdik Segera Keluarkan SE Belajar Daring

Herman menegaskan bahwa Pemprov Jabar memiliki target yang jelas sesuai dengan visi kepala daerah untuk mewujudkan Jabar Istimewa.

Dalam upaya mencapai visi tersebut, terdapat sejumlah indikator makro kinerja yang harus dicapai, seperti Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Indeks Gini, dan permasalahan infrastruktur.

“Kami kan juga perlu menuntaskan apa prioritas yang menjadi kewenangan provinsi,” ujarnya.

Pada tahun anggaran 2025, Pemprov Jabar tengah melakukan efisiensi dan realokasi anggaran sebesar Rp 5,1 triliun, yang akan dialokasikan untuk program-program prioritas.

Rincian alokasi tersebut mencakup Rp 3,6 triliun untuk infrastruktur dan sanitasi, Rp 1,1 triliun untuk pendidikan, Rp 122 miliar untuk kesehatan, Rp46 miliar untuk penyediaan cadangan pangan, dan Rp 191 miliar untuk prioritas lain.

Berita Lainnya  Bantu Korban Bencana Tanah Longsor Cisarua, Pramuka Purwakarta Kirimkan Tim SAR

Namun, akibat realokasi anggaran ini, rencana hibah kepada sejumlah pesantren terpaksa dihapus.

Berdasarkan dokumen Peraturan Gubernur No. 12 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2025, terdapat lebih dari 370 lembaga yang awalnya direncanakan menerima hibah.

Rencana tersebut hanya mencakup satu sub di Biro Kesra Jabar, yaitu Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual.

Akibat kebijakan pergeseran anggaran, hanya dua lembaga yang tersisa untuk menerima hibah, yaitu Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jabar senilai Rp 9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp 250 juta.

Berita Lainnya  Alasan Lahan Berisiko Bencana, USB SMA dan SMK di Karawang Batal Dibangun

Sementara itu, alokasi hibah di Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual yang awalnya direncanakan sebesar Rp 153,580 miliar kini tinggal Rp 9,250 miliar. Total hibah di Biro Kesra juga mengalami penurunan dari Rp 345,845 miliar menjadi Rp 132,510 miliar.

Sumber : Kompas

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Polres Subang Ungkap Kasus Pemerasan Modus ‘Polisi Gadungan’

SUBANG - Sindikat kasus pemerasan dengan bermodus polisi gadungan berhasil diungkap Polres Subang. Tiga pelaku ditangkap setelah terbukti melakukan aksi pemerasan dengan mengaku sebagai...

Irit Bicara, Lurah Jujun Bantah Beri Informasi Keliru ke KDM

KARAWANG - Kepala Desa (Kades) Wadas, Kecamatan Telukjambe Barat, Junaedi (Lurah Jujun) terkesan irit bicara, saat dikonfirmasi mengenai pernyataanya di video viral yang menyatakan...

Noel Sebut ‘Parpol Tiga Huruf’ Terlibat Kasus Pemerasan yang Menjeratnya

JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel kini mengungkapkan bahwa partai politik (parpol) yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan...

Pemprov Jabar Akhiri Moratorium, 47 Izin Tambang Kembali Boleh Beroperasi

BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melunak dengan mengakhiri moratorium 47 ijin usaha pertambangan (IUP). Meski demikian, wilayah yang dipimpin Dedi Mulyadi (KDM)...

Terdampak Proyek Jalan Tol, Pemkab Bekasi Pastikan Relokasi SDN 03 Ciledug

BEKASI -  Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan relokasi Sekolah Dasar Negeri 03 Ciledug Kecamatan Setu, yang terdampak Proyek Strategis Nasional pembangunan jalan tol telah memasuki...

Peristiwa

Sopir Mengantuk, Artis Sinetron Diva Siregar Alami Kecelakaan di Tol Jagorawi

BOGOR - Sopir diduga mengantuk, artis sinetron Diva Siregar mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi di wilayah Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 17.00 WIB, pada Sabtu (7/2/2026). Mobil...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI