Selasa, Mei 26, 2026
spot_img

Tak Perlu Jauh-jauh ke Lembur Pakuan, Kini Warga Purwakarta Bisa Mengadu Persoalan ke Bale Katresna

PURWAKARTA – Tak perlu jauh-jauh ke Lembur Pakuan-Subang untuk mengadukan persoalan ke Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi. Karena saat ini warga Purwakarta sudah bisa mengadukan persoalannya ke Bale Katresna.

Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Saepul Bahri Binzein resmi membuka posko pengaduan masyarakat untuk menampung dan menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat di kabupaten itu.

“Posko Pengaduan Masyarakat ini berlokasi di Bale Katresna, kompleks Pemkab Purwakarta,” kata Bupati Saepul di Purwakarta, Rabu.

Dengan dibukanya posko pengaduan masyarakat, kata dia,  diharapkan menjadi saluran efektif dalam menampung dan menindaklanjuti berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Selama ini masyarakat mengadu ingin ketemu saya langsung. Ya, tiap hari dari pelosok-pelosok desa datang mengadu berbagai hal,” katanya.

Berita Lainnya  Banyak Warga Jabar Ngeluh Susah Cari Kerja, NHRI Tanggapi Pernyataan Dedi Mulyadi

Mengingat keterbatasan waktu dan banyaknya tugas yang harus diselesaikan, bupati kemudian berinisiatif membuka Bale Katresna sebagai wadah pengaduan resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.

“Jadi agar tetap pengaduan terlayani dan saya bisa mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang lain, maka dibukalah Bale Katresna. Bale Katresna itu Balai Cinta, menjadi balai pengaduan Pemkab Purwakarta,” katanya.

Ia mengatakan, pos pengaduan masyarakat di Bale Katresna terbuka untuk menerima berbagai jenis pengaduan dari masyarakat.

“Tentang apa pengaduannya? Tentang berbagai hal, boleh tentang apa saja, tidak masalah. Semua dicatat pengaduannya, tentunya mana yang bisa ditangani, mana yang tidak. Mana yang bisa dibantu langsung, mana yang tidak, itu nantinya akan diseleksi,” katanya.

Berita Lainnya  Dikritik Budayawan, Lokasi Kirab Mahkota Binokasih Dipindah ke Masjid Syech Quro

Pada saat peresmian posko pengaduan masyarakat di Bale Katresna pada Selasa (7/10) terdata 40 pengaduan masyarakat. Untuk permasalahan yang paling banyak diadukan adalah persoalan pendidikan, kesehatan, dan tunggakan BPJS Kesehatan.

“Masalah persoalan pendidikan, kesehatan, tunggakan BPJS. Yang tadinya dia bekerja, terus kemudian berhenti bekerja, BPJS jadi mandiri, terus tidak bisa bayar iuran, terus dia sakit, BPJS nunggak, harus pindah ke BPJS pemerintah, laporan yang seperti itu,” katanya.

Untuk solusi yang diberikan beragam, kata dia, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing pengadu.

“Kalau yang bisa diselesaikan secara cepat, kita selesaikan dengan cepat. Kalau butuh proses, maka prosesnya kita tempuh. Kalau misalnya seperti tadi, ada juga yang dia BPJS-nya nggak masalah, terus juga keluarganya sakit, enggak ada ongkos untuk berangkatnya, nanti kita bantu,” kata dia.

Berita Lainnya  Sering Disebut Melakukan Pemujaan dan Kelenik, ini Jawaban Dedi Mulyadi

Sementara untuk menjangkau laporan atau pengaduan masyarakat perdesaan yang jauh ke perkotaan, bupati mewajibkan setiap kepala desa untuk membuka posko pengaduan di kantor desa masing-masing.

“Untuk wilayah desa, pengaduan ke rumah kepala desa. Kepala desa setiap desa diwajibkan membuka posko pengaduan, sehingga tidak semuanya ke pemerintah kabupaten. Setiap jam kerja, Senin sampai Jumat, dan Sabtu Minggu libur,” katanya.***

Artikel ini telah tayang di AntaraNews.com : https://megapolitan-antaranews-com.cdn.ampproject.org/v/s/megapolitan.antaranews.com/amp/berita/448433/bupati-purwakarta-manfaatkan-bale-katresna-menjadi-posko-pengaduan-warga?amp_gsa=1&amp_js_v=a9&usqp=mq331AQIUAKwASCAAgM%3D#amp_tf=Dari%20%251%24s&aoh=17599139423012&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&ampshare=https%3A%2F%2Fmegapolitan.antaranews.com%2Fberita%2F448433%2Fbupati-purwakarta-manfaatkan-bale-katresna-menjadi-posko-pengaduan-warga

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Tertipu WO yang Dikenal di Instagram, Pasangan Pengantin Viral ini Resmi Buat Laporan Polisi

JAKARTA - Pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) akhirnya resmi mempolisikan wedding organizer (WO) dan katering bernama Marwah Catering Service ke Mapolres Jakarta...

Relokasi Pasar Rengasdengklok Dinilai Gagal, Diduga Ada Pungli Rp 2 Juta kepada Pedagang yang Bertahan di Pasar Lama

KARAWANG - Relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi dinilai gagal. Alih-alih menata kondisi pasar yang semrawut agar terlihat lebih rapih, program relokasi Pasar...

KDM Sebut Persib Klub Profesional Tanpa Campur Tangan Pemerintah, Janji Guyur Bonus Rp 1 Miliar dari Kantong Pribadi

BANDUNG - Sebagai pencetak rekor hattrick juara tiga kali berturut-turut, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyebut jika Persib Bandung merupakan klub sepak...

Hoaks Teror Pocong, Polisi Ungkap Hanya Cosplay Pengamen

JAKARTA - Polisi mengungkap sosok menyerupai pocong yang sempat meresahkan warga di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sosok pocong tersebut ternyata seorang pengamen yang...

KPK Pastikan akan Proses Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans Dinkes Kota Bekasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan