Minggu, Oktober 12, 2025
spot_img

Pemkab Bekasi Setengah Hati Dukung Pondok Pesantren

BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi seperti setengah hati dalam mendukung pesantren. Pasalnya, hingga kini belum ada Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Bekasi, Suryadi Zaini, mengatakan sejak Perda disahkan belum ada tindak lanjut berupa Perbup. Akibatnya, 330 pesantren belum dapat memperoleh dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Oleh karena itu, FPP mendesak bupati segera mengimplementasikan Perda tersebut dengan menerbitkan Perbup.

“Kami mendesak agar Perbupnya segera diterbitkan,” kata Zaini, baru-baru ini.

Menurut Suryadi, lahirnya Perda tersebut merupakan hasil perjuangan panjang para pengurus pesantren di Bekasi yang telah berlangsung bertahun-tahun, bahkan melewati pergantian kepala daerah.

Berita Lainnya  MBG Sedot Anggaran Pendidikan Rp 233 Triliun Saat Ribuan Siswa Keracunan

Ia menilai, keberadaan Perbup penting untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan serta kegiatan keagamaan, agar pesantren dapat berfungsi optimal sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Dari ratusan pesantren di Kabupaten Bekasi, lanjutnya, masih banyak yang belum memiliki fasilitas memadai. Karena itu, FPP berharap Bupati Bekasi definitif, Ade Kuswara Kunang, dapat segera menindaklanjuti dengan menerbitkan Perbup.

“Ini sangat ditunggu para kiai, pimpinan pesantren, dan santri. Sekarang Bupati Ade sudah definitif, kami harap Perbup bisa segera lahir,” tambahnya.

Dengan adanya aturan turunan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi memiliki dasar hukum yang kuat untuk memberikan dukungan penyelenggaraan pesantren.

Berita Lainnya  SBY Donasikan 'Lukisan Tangkuban Perahu' ke ITB

“Kalau Perbup sudah ada, pemerintah daerah punya pijakan hukum yang kuat. Maka bantuan, pembinaan, dan program bisa langsung diarahkan ke pondok pesantren,” terang Zaini.

Ia menambahkan, bantuan dari pemerintah daerah akan menjadi angin segar bagi pengurus pesantren, terutama setelah adanya pemangkasan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain itu, FPP juga berharap adanya bantuan operasional bagi santri setiap semester sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Kami berharap ada bantuan operasional santri melalui pondok pesantren. Nominalnya tentu disesuaikan dengan anggaran, tetapi prinsipnya ini bentuk perhatian nyata pemerintah kepada pendidikan pesantren,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menyatakan pihaknya menunggu langkah pemerintah daerah untuk menerbitkan Perbup yang mengatur teknis fasilitasi bagi pesantren. Menurutnya, pesantren tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga sebagai wadah pembinaan karakter dan pemberdayaan generasi muda.

Berita Lainnya  Siswa di Tasikmalaya Masak Ulang Menu MBG Jadi Nasi Goreng

“Kalau Perbup sudah keluar, maka pemerintah daerah bisa hadir lebih nyata di pesantren. Kita semua tahu peran pesantren di Bekasi sangat signifikan, sehingga sudah sepatutnya difasilitasi dengan regulasi yang jelas,” tandas Ade. (ris)

Artikel ini telah tayang di RadarBekasi.id : https://radarbekasi.id/2025/10/06/pemkab-bekasi-setengah-hati-dukung-pesantren/

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ustadz Yusuf Mansur Kembali Bikin Heboh, Kali ini Soal Rp 20 Juta Jasa Doa Alfatihah Khusus

USTADZ Yusuf Mansur kembali menuai kontroversi dan membuat heboh publik. Kali ini jasa kirim doa saat live di media sosialnya yang mendadak viral. Tampak dia...

DPR RI Bantah Ada Kenaikan Dana Reses

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa membantah kabar kenaikan dana reses anggota DPR RI periode 2024-2029. Dia memastikan tidak ada kenaikan. "Sudah saya...

Soal Sapoe Sarebu, Bupati Karawang : Tidak Perlu Khawatir, karena Tidak Wajib

KARAWANG – Surat edaran mengenai kebijakan donasi Rp1.000 perhari sudah diluncurkan oleh  Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor 149/PMD.03.04/KESRA...

Wabup Maslani Mau Persoalkan Tudingan Aktivis, Pengamat : “Emang Berani?”

KARAWANG - Pernyataan aktivis Tatang Suryadi atau Tatang Obet di Podcast TitikTemu yang menyinggung soal dugaan cawe-cawe Wakil Bupati Karawang, H. Maslani di Unit...

Dorong Dedi Mulyadi, Akun Instagram Menko Airlangga Diserbu Netizen

KARAWANG - Tengah viral terkait potongan video yang memperlihatkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi didorong oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Kabarnya, potongan video viral didorongnya...

Peristiwa

Terungkap! Jasad Wanita Tanpa Busana di Sungai Citarum Karawang Adalah Pegawai Minimarket

KARAWANG - Warga digegerkan penemuan jasad perempuan tanpa busana di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI