Sabtu, Agustus 8, 2026
spot_img

Terjalin Kesepakatan, Sekolah Swasta Cabut Gugatan ke KDM di PTUN

BANDUNG – Delapan organisasi sekolah swasta di Jawa Barat memutuskan untuk mencabut gugatan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang dilayangkan PTUN Bandung terkait kebijakan penambahan jumlah rombongan belajar (rombel).

Keputusan mencabut gugatan itu diambil setelah pihak sekolah swasta untuk kedua kalinya melakukan audiensi dengan Pemrpov Jabar. Dalam audiensi di Kantor Disdik Jabar, Senin (25/8/2025), terjalin kesepakatan antara sekolah swasta dan pemerintah.

“Tentu apa yang menjadi materi dalam gugatan kami para penggugat merasa sudah terpenuhi tercover jadi ada perdamaian, ada kesepakatan dan gugatan akan kami cabut (gugatan di PTUN),” ucap Ketua Tim Hukum FKSS dan BMPS Jabar, Alex Edward.

Berita Lainnya  Polisi Selidiki Misteri Tewasnya Sutrimo, Mantan Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Alex menjelaskan, dalam pertemuan hari ini, terjalin kesempatan dengan Pemprov Jabar terkait program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang di dalamnya terdapat kebijakan penambahan rombel.

“Pada dasarnya pihak Pak Gubernur telah mengakomodir keinginan dari para penggugat karena kepentingan para penggugat diakomodir oleh Pak Gubernur tentu yang diinginkan oleh penggugat dianggap telah selesai,” ujarnya.

Dengan terjalinnya kesepakatan itu, Alex memastikan organisasi sekolah swasta bakal segera mencabut gugatan yang sebelumnya dilayangkan ke PTUN.

Berita Lainnya  Pria ini Nekat Selundupkan Tahu Bulat Berisi Sabu ke Sel Tahanan Mako Polres Bima

“Kalau sudah sepakat ya apalagi, sudah tinggal dicabut gugatannya kan. Mungkin sehari dua hari ini kita sampaikan ke PTUN Bandung,” tegasnya.

Ketua FKSS SMA Jabar, Ade Hendriana menambahkan, semua tuntutan dan keinginan organisasi sekolah swasta telah diakomodir oleh pemerintah. Karenanya mereka sepakat untuk mencabut gugatan.

“Yang penting semua tuntutan kita diakomodir oleh pemerintah, itu saja sih. Harapan ke depannya kita harus lebih sinergi lagi antara pendidikan dengan FKSS Jabar tentunya setiap apapun harus melibatkan swasta itu saja,” singkatnya.

Berita Lainnya  KPK Amankan Uang Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang

Berita selengkapnya https://www.detik.com/jabar/berita/d-8078017/sekolah-swasta-sepakat-cabut-gugatan-ke-gubernur-jabar-di-ptun.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ratusan Senjata Api, Narkoba hingga VCD Porno Ditemukan di Ruangan Sekolah Swasta di Jaksel

JAKARTA - Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan...

Alami Muntah-muntah, Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang – Bogor Diduga Keracunan MBG

BOGOR - Lebih dari 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mengalami muntah-muntah usai menyantap menu Makan Bergizi...

Polda Jabar Tangkap Pelaku Manipulasi Gambar Presiden Prabowo, Terancam 12 Tahun Penjara

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jabar mengungkap tindak pidana identity theft atau manipulasi data terhadap gambar Presiden Prabowo Subianto menggunakan teknologi Artificial Intelligence...

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan