Kamis, Oktober 8, 2026
Google search engine

Banyak Kasus Keracunan MBG, DPD RI : Anggaran Bahan Makanan Perlu Ditambah Jadi Rp 15-20 Ribu

SEMARANG – Anggota DPD RI Abdul Kholik mengungkapkan, masih banyak aspek yang perlu ditinjau dan dievaluasi dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan Kholik merespons kasus dugaan keracunan di SMKN 6 Semerang belum lama ini dengan jumlah korban lebih dari 700 orang.

Kholik, yang berasal dari dapil Jawa Tengah (Jateng), mengungkapkan, dia sudah berulang kali menyampaikan tentang perlunya peninjauan ulang pelaksanaan MBG. “Saya berkali-kali mengatakan program ini baik tapi caranya tidak benar. Caranya adalah, ini program charity, (tapi) pendekatannya dengan cara korporasi. Karena korporasi, semua orang ingin mencari untung,” ujar Kholik saat diwawancara di Semarang, Rabu (5/8/2026).

Menurut dia, salah satu yang perlu dievaluasi anggaran yang dijatah untuk setiap porsi MBG. Anggaran untuk bahan makanan seporsi MBG saat ini adalah antara Rp8-Rp10 ribu. “Menurut saya salah satu faktor kenapa kemudian (terjadi kasus) keracunan itu karena angka yang tadi sangat minim Rp10 ribu itu. Mungkin perlu ditinjau angka itu,” ucapnya.

Berita Lainnya  Heboh 'Mata Air Keramat' di Gunung Sindur, Warga Ambil Air hingga Berdoa

Kholik menambahkan, untuk setiap porsi MBG, anggaran khusus untuk bahan makanan mungkin perlu ditambah, misalnya antara Rp15-Rp20 ribu. “Tapi pada saat yang sama, dilakukan juga, untuk memastikan yang diberi MBG ini yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Selain itu, Kholik berpendapat, sebaiknya sekolah juga diberikan ruang apakah bersedia menerima MBG atau tidak. “Jadi sekarang kan ada kesan, ‘Kami enggak enak kalah menolak’. Meski keracunan pun dia enggak berani untuk mengatakan tidak,” kata dia.

“Jadi diseleksi lagi jumlah yang benar-benar membutuhkan dan sekolah ditanyakan lagi mau atau tidak (menerima MBG),” tambah Kholik.

Dia menilai, dengan menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan, program MBG dapat lebih berkualitas. “Program baik, kualitasnya harus baik. (Meningkatkan) kualitasnya adalah dengan cara tadi; menunya diperbaiki standarnya dengan harga tadi dan sistemnya atau sasarannya betul-betul diberikan hanya kepada yang sangat membutuhkan,” ucapnya. Selain itu, Kholik pun menekankan tentang pentingnya dapur MBG untuk selalu mematuhi standar operasional yang sudah ditetapkan.

Berita Lainnya  Rumah di Kompleks TNI Cijantung Digerebek Polisi, 11 Operator Judi Online Diamankan

Merespons kasus dugaan keracunan MBG di SMKN 6 Semarang pada 31 Juli 2026 lalu, Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan membekukan sementara SPPG Karangturi. “Jadi dapurnya di-suspend (sambil) menunggu (hasil) investigasi. Jadi kemudian SPPG-nya juga kita beri surat peringatan,” ujar Kepala BGN Sudaryono pada Sabtu (1/8/2026).

Hal itu disampaikan Sudaryono seusai menjenguk sejumlah korban dugaan keracunan MBG di SMKN 6 Semarang yang menjalani perawatan di rumah sakit. Mereka tersebar di RS Permata Medika, RS Bhakti Tamtama, dan RS Pantiwilasa Citarum.

“Jadi ini saya kunjungan ke Semarang merespons dari laporan adanya keracunan dari SMK Negeri 6 Semarang ya. Jadi ada sekitar 700-an sekian, kemudian sebagian itu ada yang mual, ada yang buang air, dan seterusnya. Dari sekitar 700-an itu yang dirawat 13. Ada yang di rumah sakit, ada yang di puskesmas. Alhamdulillah tadi sudah kita tengok kondisinya sudah baik,” kata Sudaryono.

Berita Lainnya  35 Tahun Puasa Trofi, Timnas Indonesia Akhirnya Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Dia menambahkan, BGN sudah menginvestigasi kasus dugaan keracunan di SMKN 6 Semarang. “Sejauh ini investigasi yang kami terima adalah ada beberapa bahan, ya ada daun singkong, ada bumbu rendang, dan lain-lain. Kita lagi cek, minta dari Dinas Kesehatan untuk dicek labnya,” ucapnya.

Sudaryono mengatakan, hasil uji lab atas sampel makanan diperkirakan akan keluar dalam waktu sepekan. Namun dugaan awal penyebab keracunan di SMKN 6 Semarang adalah proses pengolahan dan pemasakan bahan baku yang terlalu dini.***

Sumber : Republika

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Rumah di Kompleks TNI Cijantung Digerebek Polisi, 11 Operator Judi Online Diamankan

Aparat menggerebek kepolisian menggerebek sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga dijadikan markas operator judi online pada Minggu,...

Dikonfirmasi Persoalan Sewa Alat Berat, Kadis DLH Bekasi Lecehkan Wartawan : “Kau Jelek, Bau Sekali Badanmu”

BEKASI - Polemik dugaan perlakuan tidak pantas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, terhadap seorang wartawan terus menuai perhatian kalangan...

Wapres Gibran : “Kalau Saya Gak Lulus SMA, Gak Mungkin Saya Bisa Kuliah”

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa tidak mungkin dirinya bisa melanjutkan kuliah hingga tingkat sarjana (S1) jika tidak lulus sekolah menengah atas (SMA). Pernyataan...

MK Tolak Gugatan Keabsahan Syarat Pendidikan Wapres Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima. Sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK...

Memilukan! Pembunuhan Sekeluarga di Lampung, Anak Korban Ijab Kabul Pernikahan di Samping Jenazah Kedua Orang Tua dan Adiknya

Seorang anak korban pembunuhan satu keluarga di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, melangsungkan prosesi ijab kabul pernikahan di hadapan...

Hukum

MK Tolak Gugatan Keabsahan Syarat Pendidikan Wapres Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima. Sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan