Kamis, September 24, 2026
Google search engine

DPRD Karawang Penuhi 3×24 Jam Tuntutan Pendemo

KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang akhirnya memenuhi tuntutan 3×24 jam para pendemo yang sempat melakukan aksi demonstrasi pada Senin (1/9/2025) kemarin.

Tuntutan massa aksi atas nama Aliansi Mahasiswa Pangkal Perjuangan (AMPERA) ini akhirnya disetujui para pimpinan DPRD dan semua Fraksi yang ada di DPRD Karawang.

Saat dilakukan penandatanganan kesepahaman, terpantau hadir Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, Wakil Ketua I H. Oma Miharja, Wakil Ketua II Dian Fahrud Jaman, dan Wakil Ketua III Tatang Taufik, serta para ketua fraksi, di ruang rapat paripurna DPRD Karawang, Rabu (3/9/2025).

Adapun tuntutan massa aksi yang disetujui DPRD Karawang, diantaranya sebagai berikut :

1. Menolak Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR

Berita Lainnya  DPRD Karawang Setujui Perubahan KUA - PPAS 2026 dan Bahas Raperda APBD 2027

Mengutuk dan mengecam keputusan DPR RI yang menaikkan gaji serta tunjangan di tengah kondisi jutaan rakyat masih hidup dalam kemiskinan.

Rekomendasi : Meminta DPR RI untuk membatalkan kebijakan terkait tunjangan perumahan dan pajak tambahan yang dibebankan kepada APBN.

2. Menolak Perampasan Aset dan Beban Rakyat

Menolak segala bentuk perampasan aset rakyat, termasuk tanah, kekayaan alam, ruang hidup, kenaikan pajak yang memberatkan, serta utang negara yang dibebankan kepada rakyat kecil.

Rekomendasi :

a. Kementerian ATR/BPN : Negara wajib mempertahankan serta mengakui sertifikat kepemilikan lahan non-produktif milik rakyat.

b. Kementerian ESDM: Negara harus menghentikan kegiatan pertambangan di kawasan hutan lindung dan destinasi alam, serta menutup tambang ilegal tanpa izin yang merusak lingkungan.

Berita Lainnya  Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-393, Karawang Terus Berbenah dan Bangun Infrastruktur

c. Kementerian Keuangan : Negara harus mengkaji ulang besaran pajak yang dibebankan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

3. Mengecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian

Mengadili dan mengecam tindakan brutal, pelanggaran HAM, serta tindakan represif Kepolisian RI yang menjadikan polisi sebagai alat kekuasaan, bukan pelindung rakyat.

Rekomendasi : Mendukung proses hukum yang adil, transparan, dan tuntas atas meninggalnya almarhum Sdr. Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi.

4. UU Pro-Oligarki

Menuntut pencabutan dan pembatalan seluruh UU/RUU pro-oligarki yang hanya menguntungkan elit politik dan korporasi, termasuk Omnibus Law, UU Minerba, dan UU TNI.

Rekomendasi : Meminta Pemerintah untuk mencabut seluruh peraturan dan undangundang yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

Berita Lainnya  Ketua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan dan Evaluasi Total Program MBG

5. Kesejahteraan Sosial dan Hak Rakyat

Menuntut terwujudnya kesejahteraan rakyat melalui kerja layak, pendidikan gratis, kesehatan universal, dan jaminan sosial yang adil.

Rekomendasi : Meminta Pemerintah menjamin ketersediaan lapangan kerja yang layak, pendidikan gratis, pelayanan kesehatan yang merata, serta program jaminan sosial yang adil bagi seluruh rakyat.

6. Kedaulatan Rakyat

Menegaskan bahwa kedaulatan sejati berada di tangan rakyat, bukan di tangan elit politik, aparat represif, atau oligarki yang rakus.

Rekomendasi: Mendukung penegasan bahwa kedaulatan sejati ada di tangan rakyat sebagai prinsip dasar demokrasi.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Muncul Spekulasi Publik Jika WBP yang Kepergok di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Adalah Tersangka Korupsi Jimmy Masrin

ENTAH mana yang harus dipercaya, temuan sidak Ombudsman RI atau pernyataan klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kanwil Jabar. Yang pasti temuan fasilitas mewah...

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan