Minggu, Oktober 12, 2025
spot_img

6 Siswa di Kota Bekasi Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Santap MBG

KOTA BEKASI – Enam siswa SDN Kota Baru III, Bekasi Barat, mengalami gejala keracunan makanan usai mengkonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (02/10/25). Mereka segera dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Ananda Bekasi untuk mendapat perawatan intensif.

Guru Penanggung Jawab MBG, Syamsudin, mengungkapkan gejala sakit perut dan muntah-muntah muncul hanya 5-10 menit pasca konsumsi. Menu yang diduga menjadi pemicu adalah makaroni, pasta, jagung, dan semangka.

Berita Lainnya  Belasan Siswa SD di Subang Muntah-muntah Usai Santap MBG

“Saya sampaikan ke anak-anak, kalau asam jangan dimakan karena kami khawatir. Tapi ternyata ada anak yang tetap mencoba sedikit, dan karena tidak kuat akhirnya terkena ke perut,” jelas Syamsudin di lokasi kejadian.

Ia mengaku telah mendeteksi rasa asam pada pasta dan semangka sebelum dibagikan. Peringatan pun diberikan, namun beberapa siswa tetap mencoba. Akibatnya, enam siswa dari kelas berbeda harus dilarikan ke rumah sakit.

Menyikapi insiden ini, pihak sekolah bertindak cepat dengan menarik paksa makanan untuk 142 siswa sesi siang. Sebanyak 163 siswa sesi pagi telah terlebih dahulu mengonsumsi menu serupa.

Berita Lainnya  Tegur Pemuda Ribut, Lansia di Subang Tewas Dianiaya

“Ketika ada kasus satu anak yang kondisi seperti ini, kami melarang semua siswa untuk makan,” tegas Syamsudin.

Hasil pemeriksaan medis menyatakan keenam siswa terpapar bakteri. “Alhamdulillah bakterinya sudah mulai berkurang. Semoga tidak sampai memerlukan rawat inap,” tambahnya.

Walikota dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi langsung turun tangan memastikan biaya pengobatan ditanggung pemerintah daerah. Evaluasi mendalam terhadap program MBG juga akan segera dilakukan.

“Insya Allah nanti kami diskusi dengan pihak sekolah. Kalau kasus seperti ini, kami coba minta ditunda dulu agar lebih aman,” pungkas Syamsudin.***

Berita Lainnya  Korban Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny Bertambah, 45 Tewas 104 Selamat

Artikel ini telah tayang di BeritaBekasi.co.id : https://beritabekasi.co.id/2025/10/02/6-siswa-sd-di-kota-bekasi-dilarikan-ke-rumah-sakit-usai-santap-mbg/

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ustadz Yusuf Mansur Kembali Bikin Heboh, Kali ini Soal Rp 20 Juta Jasa Doa Alfatihah Khusus

USTADZ Yusuf Mansur kembali menuai kontroversi dan membuat heboh publik. Kali ini jasa kirim doa saat live di media sosialnya yang mendadak viral. Tampak dia...

DPR RI Bantah Ada Kenaikan Dana Reses

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa membantah kabar kenaikan dana reses anggota DPR RI periode 2024-2029. Dia memastikan tidak ada kenaikan. "Sudah saya...

Soal Sapoe Sarebu, Bupati Karawang : Tidak Perlu Khawatir, karena Tidak Wajib

KARAWANG – Surat edaran mengenai kebijakan donasi Rp1.000 perhari sudah diluncurkan oleh  Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor 149/PMD.03.04/KESRA...

Wabup Maslani Mau Persoalkan Tudingan Aktivis, Pengamat : “Emang Berani?”

KARAWANG - Pernyataan aktivis Tatang Suryadi atau Tatang Obet di Podcast TitikTemu yang menyinggung soal dugaan cawe-cawe Wakil Bupati Karawang, H. Maslani di Unit...

Dorong Dedi Mulyadi, Akun Instagram Menko Airlangga Diserbu Netizen

KARAWANG - Tengah viral terkait potongan video yang memperlihatkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi didorong oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Kabarnya, potongan video viral didorongnya...

Peristiwa

Terungkap! Jasad Wanita Tanpa Busana di Sungai Citarum Karawang Adalah Pegawai Minimarket

KARAWANG - Warga digegerkan penemuan jasad perempuan tanpa busana di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI