Jumat, Oktober 9, 2026
Google search engine

Usai Didemo Siswa, Kepsek SMAN 9 Tambun Selatan Dinonaktifkan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan Kepala SMAN 9 Tambun Selatan Kurniawati setelah didemo ratusan pelajarnya pada Selasa (3/6/2025).

Kurniawati didemo pelajar terkait dugaan tanda tangan pengadaan snack fiktif, pungutan liar berkedok sumbangan pembangunan gedung sekolah dan pembelian air conditioner (AC) atau alat pendingin ruangan mushala.

Informasi penonaktifan Kurniawati dibenarkan oleh Humas SMAN 9 Tambun Selatan, Sahri Ramadan.

“Iya betul dinonaktifkan Bapak Gubernur, hanya saja saya tidak tahu kapan persisnya,” kata Sahri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/6/2025).

Berita Lainnya  Dewan Pakar KAHMI Desak Mendiktisaintek Copot Rektor UNSIKA

Sahri juga membenarkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tengah melakukan audit pasca-aspirasi pelajar mencuat ke publik.

Hanya saja, dia tak mengetahui audit apakah menyasar keuangan sekolah atau pribadi Kurniawati. “Tapi untuk audit itu benar,” ungkap Sahri.

Saat ini, sejumlah guru SMAN 9 Tambun Selatan tengah dipanggil Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah III Jawa Barat untuk dimintai keterangan perihal masalah internal sekolah mereka.

Selain itu, internal sekolah juga tengah membahas pengganti sementara posisi Kurniawati setelah dinonaktifkan Dedi. “Sedang dibahas di internal,” imbuh dia.

Berita Lainnya  Gedung Baru SDN Pasirkaliki 1 Diresmikan, Kadisdikbud Wawan : "Pemkab Terus Dorong Mutu Pendidikan"

Sebelumnya diberitakan, ratusan pelajar kelas X dan XI SMAN 9 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menggelar aksi damai di halaman sekolah mereka pada Selasa (3/6/2025).

Mereka menyoroti pemaksaan tanda tangan pengadaan snack yang diduga fiktif. Selain itu, mereka juga mempermasalahkan praktik dugaan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan seperti pembangunan gedung sekolah hingga pembelian alat pendingin ruangan mushala.

Selain itu, pelajar juga meminta kejelasan mengenai fasilitas usaha kesehatan sekolah (UKS) yang hingga kini hanya tersedia meja tanpa kursi dan kasur.

Berita Lainnya  KIIC Salurkan Bantuan Program CSR Beasiswa Pendidikan hingga Fasilitas Sekolah

Begitu juga dengan ketersediaan obat yang sudah dua bulan belakangan ini tak mendapat suplai dari pihak sekolah.

Para pengurus UKS bahkan terpaksa menggunakan uang pribadi untuk membeli obat apabila ada pelajar yang memerlukan perawatan.

Sumber : Kompas

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Rumah di Kompleks TNI Cijantung Digerebek Polisi, 11 Operator Judi Online Diamankan

Aparat menggerebek kepolisian menggerebek sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga dijadikan markas operator judi online pada Minggu,...

Dikonfirmasi Persoalan Sewa Alat Berat, Kadis DLH Bekasi Lecehkan Wartawan : “Kau Jelek, Bau Sekali Badanmu”

BEKASI - Polemik dugaan perlakuan tidak pantas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, terhadap seorang wartawan terus menuai perhatian kalangan...

Wapres Gibran : “Kalau Saya Gak Lulus SMA, Gak Mungkin Saya Bisa Kuliah”

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa tidak mungkin dirinya bisa melanjutkan kuliah hingga tingkat sarjana (S1) jika tidak lulus sekolah menengah atas (SMA). Pernyataan...

MK Tolak Gugatan Keabsahan Syarat Pendidikan Wapres Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima. Sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK...

Memilukan! Pembunuhan Sekeluarga di Lampung, Anak Korban Ijab Kabul Pernikahan di Samping Jenazah Kedua Orang Tua dan Adiknya

Seorang anak korban pembunuhan satu keluarga di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, melangsungkan prosesi ijab kabul pernikahan di hadapan...

Hukum

MK Tolak Gugatan Keabsahan Syarat Pendidikan Wapres Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima. Sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan