Jumat, Oktober 9, 2026
Google search engine

Pelaku Pembunuhan Pengemudi Online Akhirnya Dibekuk Polisi

KARAWANG | OPINIPLUS.COM | – Andri Setiawan (42), seorang pelaku pembunuhan terhadap seorang pengemudi online berinisial AH (38), berhasil dibekuk jajaran Tim Sanggabuana Polres Karawang.

Pelaku berhasil ditangkap petugas saat dalam pelariannya di daerah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada Senin (23/12) dinihari.

Demikian hal itu disampaikan oleh Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, dalam keterangan konferensi persnya di Aula Lantai Mako Polres Karawang pada Selasa (24/12/2024) sore.

Edwar mengungkapkan, kasus pembunuhan ini berawal ketika ditemukannya sesosok mayat tanpa identitas yang tersangkut pada eceng gondok di saluran air Sungai Kali Malang, Dusun Pasir Bogor, Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang pada hari Sabtu (21/12/2024) kemarin.

“Saat hendak melakukan evakuasi terhadap jasad korban, petugas Tim Inafis Polres Karawang menemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh korban seperti terdapat luka bekas tusukan pada leher korban. Dari situ, petugas langsung berupaya mengungkap identitas korban dan mengevakuasi jasadnya ke kamar jenazah RSUD Karawang guna dilakukan otopsi,” ungkapnya.

Setelah petugas berhasil mengidentifikasi jasad korban, kemudian dapat disimpulkan bahwa korban diduga kuat sebagai korban dari pembunuhan berencana.

“Dari hasil penyilidikan di TKP dan keterangan sejumlah saksi-saksi berikut teman-teman korban yang merupakan sesama driver online. Akhirnya petugas berhasil mengungkap identitas pelaku yang berinisial AS asal warga Perum CKM, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang,” ujarnya.

Edward menjelaskan, bahwa pelaku mencoba melarikan diri ke daerah Jawa Tengah usai melancarkan aksinya dengan membawa lari kendaraan roda empat milik korban ke daerah Jawa Tengah.

Namun berkat kesigapan tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Ciampel bersama Tim Resmob Sanggabuana Polres Karawang, pelaku berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolres Karawang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku membunuh korban dengan cara menusukkan gunting ke leher korban saat keduanya berada di dalam kendaraan mobil milik korban. Setelah melancarkan aksinya, pelaku yang mengetahui korban sudah tewas bersimbah darah, pelaku kemudian membuang jasad korban ke pinggiran sungai Kali Malang di Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang yang selanjutnya pelaku membawa lari kendaraan milik korban hingga ke darah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah,” jelasnya.

Dari peristiwa ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diantaranya satu telepon genggam milik korban, KTP dan SIM milik korban beserta pelaku, STNK kendaraan atas nama korban, satu unit kendaraan roda empat merk Daihatsu Xenia warna silver dengan Nopol D-1307-YTC, dan dua buah telepon genggam milik pelaku.

“Pelaku yang berhasil kami amankan ini, terancam akan terjerat pasal berlapis karena diduga kuat telah melakukan pembunuhan secara berencana dengan ancaman paling berat hukuman mati,” pungkasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Rumah di Kompleks TNI Cijantung Digerebek Polisi, 11 Operator Judi Online Diamankan

Aparat menggerebek kepolisian menggerebek sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga dijadikan markas operator judi online pada Minggu,...

Dikonfirmasi Persoalan Sewa Alat Berat, Kadis DLH Bekasi Lecehkan Wartawan : “Kau Jelek, Bau Sekali Badanmu”

BEKASI - Polemik dugaan perlakuan tidak pantas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, terhadap seorang wartawan terus menuai perhatian kalangan...

Wapres Gibran : “Kalau Saya Gak Lulus SMA, Gak Mungkin Saya Bisa Kuliah”

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa tidak mungkin dirinya bisa melanjutkan kuliah hingga tingkat sarjana (S1) jika tidak lulus sekolah menengah atas (SMA). Pernyataan...

MK Tolak Gugatan Keabsahan Syarat Pendidikan Wapres Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima. Sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK...

Memilukan! Pembunuhan Sekeluarga di Lampung, Anak Korban Ijab Kabul Pernikahan di Samping Jenazah Kedua Orang Tua dan Adiknya

Seorang anak korban pembunuhan satu keluarga di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, melangsungkan prosesi ijab kabul pernikahan di hadapan...

Hukum

MK Tolak Gugatan Keabsahan Syarat Pendidikan Wapres Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima. Sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan