Rabu, Februari 11, 2026
spot_img

Jurus DPMPTSP Atasi Persoalan Investasi Besar Penyerapan Tenaga Kerja Kecil

KARAWANG | OPINIPLUS.COM | Hingga triwulan III Tahun 2024, investasi di Kabupaten Karawang tembus diangka Rp 48,6 triliun. Meski melampaui target dari Rp 42,7 triliun, namun besarnya pencapaian investasi ini tidak berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja yang ada.

Pasalnya, realisasi investasi terbesar berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 42,05 triliun. Sementara diketahui, mayoritas pengusaha padat modal menggunakan teknologi tinggi. Sehingga tidak terlalu banyak membutuhkan tenaga kerja.

Alhasil, besarnya nilai investasi di Karawang hanya berbanding lurus terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tetapi tidak berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja. Karena capaian investasi penanaman modal dalam negeri di Karawang hanya mencapai Rp 6,6 triliun.

Demikian diungkapkan Wawan Setiawan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang, Senin (9/12/2024).

Berita Lainnya  Iklim Usaha Purwakarta Kondusif, Investasi Tembus di Angka Rp 12,47 Triliun

Menjawab persoalan ini, Wawan menyampaikan jika di tahun 2025 pihaknya sudah menyiapkan beberapa langkah strategis. Pertama, hari ini sudah dibentuk Forum Komunikasi Investasi.

Yaitu dimana forum ini akan mendorong pengusaha padat modal untuk melibatkan UMKM dalam proses ketersediaan alat produksi atau jasa perusahaan. Karena selama ini sektor UMKM dinilai efektif dalam membantu penyerapan tenaga kerja.

Namun langkah strategis ini, sambung Wawan, tentu membutuhkan proses lebih lanjut. Karena hanya sedikit UMKM di Karawang yang menyediakan ketersediaan alat produksi dan jasa untuk perusahaan padat modal. Selebihnya, mayoritas UMKM di Karawang masih didominasi pada produk makanan.

Namun optimisme-nya, hari ini sudah ada satu perusahaan yang bekerjasama dengan UMKM dalam hal menyediakan ketersediaan alat produksi dan jasa perusahaan.

Berita Lainnya  Kemenkum Jabar Kawal Pendaftaran Nanas Madu sebagai Komoditas Unggulan Subang

“Jangka panjangnya harus kita upgrade UMKM di Karawang. Jadi produk mereka tidak hanya fokus pada produksi makanan. Lebih dari itu produk ketersediaan alat produksi atau jasa perusahaan,” tutur Wawan Setiawan.

“Langkah ini akan kita mulai di awal tahun 2025. Akan kita kumpulkan Forum Komunikasi Investasi dengan para pelaku UMKM. Dan tentu membutuhkan kerjasama dengan leading sektor lain, yaitu Disnaker,” timpalnya.

Langkah kedua, masih kata Wawan, DPMPTSP akan terus menyisir para pedagang dan pengusaha kecil untuk mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB) secara gratis. Karena selain untuk aspek legalitas usaha, NIB juga akan mempermudah pengusaha atau pedagang kecil saat meminjam bantuan permodalan di bank.

“Misal seperti pedagang nasi uduk yang sudah memiliki NIB, maka dia akan lebih mudah meminjam bantuan modal di bank yang maksimal pinjamannya 1 juta rupiah,” terang Wawan.

Berita Lainnya  Pemkab Purwakarta - PT. MPS Tandatangani Kerja Sama Pembangunan Simpang Susun Campaka Tol Cipali

Menurut Wawan, tidak sedikit angka lulusan sekolah yang tidak melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi dan kerja di pabrik, tetapi mereka lebih memilih menjadi pengusaha atau pedagang kecil seperti membuat UMKM, tukang servis AC, membuka bengkel dan lain sebagainya.

Tetapi karena terkendala modal, usaha mereka terhenti. Alhasil, mereka kembali masuk kategori pengangguran.

“Maka dengan mengurus NIB gratis ini, kita berharap usaha mereka terus berkelanjutan, karena NIB akan mempermudah dalam hal pinjaman modal. Sehingga penyerapan tenaga kerja selain dari sektor industri juga bisa dilakukan terus menerus,” tandas Wawan.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Noel Sebut ‘Parpol Tiga Huruf’ Terlibat Kasus Pemerasan yang Menjeratnya

JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel kini mengungkapkan bahwa partai politik (parpol) yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan...

Pemprov Jabar Akhiri Moratorium, 47 Izin Tambang Kembali Boleh Beroperasi

BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melunak dengan mengakhiri moratorium 47 ijin usaha pertambangan (IUP). Meski demikian, wilayah yang dipimpin Dedi Mulyadi (KDM)...

Terdampak Proyek Jalan Tol, Pemkab Bekasi Pastikan Relokasi SDN 03 Ciledug

BEKASI -  Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan relokasi Sekolah Dasar Negeri 03 Ciledug Kecamatan Setu, yang terdampak Proyek Strategis Nasional pembangunan jalan tol telah memasuki...

Mediasi Buntu, Ormas GMPI Ancam Demo Kawasan Surya Cipta

KARAWANG - Mediasi Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) dengan pihak pengelola Kawasan Surya Cipta berujung buntu. Mediasi yang hanya dihadiri oleh manajer security...

Tolak Trans Beken, Sopir Angkot di Kota Bekasi Gelar Demonstrasi

KOTA BEKASI - Menolak kehadiran Trans Beken yang baru saja diluncurkan, ratusan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Bekasi - Jawa Barat menggelar aksi...

Peristiwa

Sopir Mengantuk, Artis Sinetron Diva Siregar Alami Kecelakaan di Tol Jagorawi

BOGOR - Sopir diduga mengantuk, artis sinetron Diva Siregar mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi di wilayah Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 17.00 WIB, pada Sabtu (7/2/2026). Mobil...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI