Senin, Juni 23, 2025
spot_img

Jurus DPMPTSP Atasi Persoalan Investasi Besar Penyerapan Tenaga Kerja Kecil

KARAWANG | OPINIPLUS.COM | Hingga triwulan III Tahun 2024, investasi di Kabupaten Karawang tembus diangka Rp 48,6 triliun. Meski melampaui target dari Rp 42,7 triliun, namun besarnya pencapaian investasi ini tidak berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja yang ada.

Pasalnya, realisasi investasi terbesar berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 42,05 triliun. Sementara diketahui, mayoritas pengusaha padat modal menggunakan teknologi tinggi. Sehingga tidak terlalu banyak membutuhkan tenaga kerja.

Alhasil, besarnya nilai investasi di Karawang hanya berbanding lurus terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tetapi tidak berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja. Karena capaian investasi penanaman modal dalam negeri di Karawang hanya mencapai Rp 6,6 triliun.

Demikian diungkapkan Wawan Setiawan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang, Senin (9/12/2024).

Berita Lainnya  Revitalisasi Pasar Rakyat Leuwiliang Dimulai

Menjawab persoalan ini, Wawan menyampaikan jika di tahun 2025 pihaknya sudah menyiapkan beberapa langkah strategis. Pertama, hari ini sudah dibentuk Forum Komunikasi Investasi.

Yaitu dimana forum ini akan mendorong pengusaha padat modal untuk melibatkan UMKM dalam proses ketersediaan alat produksi atau jasa perusahaan. Karena selama ini sektor UMKM dinilai efektif dalam membantu penyerapan tenaga kerja.

Namun langkah strategis ini, sambung Wawan, tentu membutuhkan proses lebih lanjut. Karena hanya sedikit UMKM di Karawang yang menyediakan ketersediaan alat produksi dan jasa untuk perusahaan padat modal. Selebihnya, mayoritas UMKM di Karawang masih didominasi pada produk makanan.

Namun optimisme-nya, hari ini sudah ada satu perusahaan yang bekerjasama dengan UMKM dalam hal menyediakan ketersediaan alat produksi dan jasa perusahaan.

Berita Lainnya  Pemkab Bekasi Pertegas Komitmen Kebijakan Pro UMKM

“Jangka panjangnya harus kita upgrade UMKM di Karawang. Jadi produk mereka tidak hanya fokus pada produksi makanan. Lebih dari itu produk ketersediaan alat produksi atau jasa perusahaan,” tutur Wawan Setiawan.

“Langkah ini akan kita mulai di awal tahun 2025. Akan kita kumpulkan Forum Komunikasi Investasi dengan para pelaku UMKM. Dan tentu membutuhkan kerjasama dengan leading sektor lain, yaitu Disnaker,” timpalnya.

Langkah kedua, masih kata Wawan, DPMPTSP akan terus menyisir para pedagang dan pengusaha kecil untuk mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB) secara gratis. Karena selain untuk aspek legalitas usaha, NIB juga akan mempermudah pengusaha atau pedagang kecil saat meminjam bantuan permodalan di bank.

“Misal seperti pedagang nasi uduk yang sudah memiliki NIB, maka dia akan lebih mudah meminjam bantuan modal di bank yang maksimal pinjamannya 1 juta rupiah,” terang Wawan.

Berita Lainnya  Pemerintah Batalkan 50% Diskon Tarif Listrik

Menurut Wawan, tidak sedikit angka lulusan sekolah yang tidak melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi dan kerja di pabrik, tetapi mereka lebih memilih menjadi pengusaha atau pedagang kecil seperti membuat UMKM, tukang servis AC, membuka bengkel dan lain sebagainya.

Tetapi karena terkendala modal, usaha mereka terhenti. Alhasil, mereka kembali masuk kategori pengangguran.

“Maka dengan mengurus NIB gratis ini, kita berharap usaha mereka terus berkelanjutan, karena NIB akan mempermudah dalam hal pinjaman modal. Sehingga penyerapan tenaga kerja selain dari sektor industri juga bisa dilakukan terus menerus,” tandas Wawan.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kejaksaan Karawang Pamerkan Duit Sita’an Rp 10,1 Miliar Korupsi Petrogas

KARAWANG - Kejaksaan Negeri Karawang memamerkan barang bukti duit sita'an Rp 10,1 miliar lebih dugaan korupsi PD Petrogas Persada Karawang - Jawa Barat, Senin...

Setelah Dianiaya Putranya, Rumah Ibu Melani yang akan Dilelang Bank Mau Dibeli Dedi Mulyadi

SUBANG - Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengundang Ibu Melani dan suaminya Joko Untung ke kediamannya di Lembur Pakuan Subang, yaitu seorang...

Tak Ada Syarat Bebas Narkoba dan Loloskan Anggota Parpol Aktif, Pansel Dewas Petrogas Diduga Langgar Perbup 176/2023

KARAWANG - Selain dinilai tidak objektif, Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pengawas PD Petrogas Persada Karawang - Jawa Barat diduga telah melanggar Peraturan Bupati (Perbup)...

Peziarah Karawang Terjebak 7 Jam di Gua Naga Mas Kuningan

KUNINGAN - Beti Lianawati (35), seorang warga Kabupaten Karawang terjebak selama tujuh jam di dalam Gua Naga Mas, Dusun Magunjaya, Desa Singkup, Kecamatan Pasawahan,...

Dikomandoi Wabup dan Sekda, Pejabat Karawang Bersih-bersih Sampah di Area Car Free Day

KARAWANG - Dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia, ratusan pejabat Kabupaten Karawang-Jawa Barat melakukan aksi bersih-bersih sampah, khususnya sampah plastik di sepanjang Jalan Jendral...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI