Kamis, Juli 9, 2026
spot_img

Jurus DPMPTSP Atasi Persoalan Investasi Besar Penyerapan Tenaga Kerja Kecil

KARAWANG | OPINIPLUS.COM | Hingga triwulan III Tahun 2024, investasi di Kabupaten Karawang tembus diangka Rp 48,6 triliun. Meski melampaui target dari Rp 42,7 triliun, namun besarnya pencapaian investasi ini tidak berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja yang ada.

Pasalnya, realisasi investasi terbesar berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 42,05 triliun. Sementara diketahui, mayoritas pengusaha padat modal menggunakan teknologi tinggi. Sehingga tidak terlalu banyak membutuhkan tenaga kerja.

Alhasil, besarnya nilai investasi di Karawang hanya berbanding lurus terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tetapi tidak berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja. Karena capaian investasi penanaman modal dalam negeri di Karawang hanya mencapai Rp 6,6 triliun.

Demikian diungkapkan Wawan Setiawan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang, Senin (9/12/2024).

Menjawab persoalan ini, Wawan menyampaikan jika di tahun 2025 pihaknya sudah menyiapkan beberapa langkah strategis. Pertama, hari ini sudah dibentuk Forum Komunikasi Investasi.

Yaitu dimana forum ini akan mendorong pengusaha padat modal untuk melibatkan UMKM dalam proses ketersediaan alat produksi atau jasa perusahaan. Karena selama ini sektor UMKM dinilai efektif dalam membantu penyerapan tenaga kerja.

Namun langkah strategis ini, sambung Wawan, tentu membutuhkan proses lebih lanjut. Karena hanya sedikit UMKM di Karawang yang menyediakan ketersediaan alat produksi dan jasa untuk perusahaan padat modal. Selebihnya, mayoritas UMKM di Karawang masih didominasi pada produk makanan.

Namun optimisme-nya, hari ini sudah ada satu perusahaan yang bekerjasama dengan UMKM dalam hal menyediakan ketersediaan alat produksi dan jasa perusahaan.

“Jangka panjangnya harus kita upgrade UMKM di Karawang. Jadi produk mereka tidak hanya fokus pada produksi makanan. Lebih dari itu produk ketersediaan alat produksi atau jasa perusahaan,” tutur Wawan Setiawan.

“Langkah ini akan kita mulai di awal tahun 2025. Akan kita kumpulkan Forum Komunikasi Investasi dengan para pelaku UMKM. Dan tentu membutuhkan kerjasama dengan leading sektor lain, yaitu Disnaker,” timpalnya.

Langkah kedua, masih kata Wawan, DPMPTSP akan terus menyisir para pedagang dan pengusaha kecil untuk mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB) secara gratis. Karena selain untuk aspek legalitas usaha, NIB juga akan mempermudah pengusaha atau pedagang kecil saat meminjam bantuan permodalan di bank.

“Misal seperti pedagang nasi uduk yang sudah memiliki NIB, maka dia akan lebih mudah meminjam bantuan modal di bank yang maksimal pinjamannya 1 juta rupiah,” terang Wawan.

Menurut Wawan, tidak sedikit angka lulusan sekolah yang tidak melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi dan kerja di pabrik, tetapi mereka lebih memilih menjadi pengusaha atau pedagang kecil seperti membuat UMKM, tukang servis AC, membuka bengkel dan lain sebagainya.

Tetapi karena terkendala modal, usaha mereka terhenti. Alhasil, mereka kembali masuk kategori pengangguran.

“Maka dengan mengurus NIB gratis ini, kita berharap usaha mereka terus berkelanjutan, karena NIB akan mempermudah dalam hal pinjaman modal. Sehingga penyerapan tenaga kerja selain dari sektor industri juga bisa dilakukan terus menerus,” tandas Wawan.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Cegah Aktivitas LGBT, Wali Kota Bekasi Intruksikan Satpol PP Razia Apartemen

KOTA BEKASI - Pemkot Bekasi melalui Satpol PP Kota Bekasi memperketat pengawasan apartemen di Kota Bekasi. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan...

Lokalisasi Tenda Biru Cibitung – Bekasi Digerebek, Polisi Ungkap Kasus Eksploitasi Anak yang Dipekerjakan untuk Layani Lelaki Hidung Belang

BEKASI - Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual anak di kawasan lokalisasi “Tenda Biru”, Cibitung, Bekasi. Para korban merupakan anak di...

Kejari Purwakarta Musnahkan Barbuk Hasil Kejahatan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

PURWAKARTA - Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jawa Barat, memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal, ratusan gram berbagai jenis narkotika, hingga barang bukti kekerasan seksual. Barang...

Job Fair Kota Bekasi, 7 Ribu Pencaker Berebut 3,5 Ribu Loker di 50 Perusahaan

KOTA BEKASI - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menghadiri pembukaan Job Fair Kota Bekasi 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi...

Sekda Bekasi Akui Kasus Ade Kunang Berpengaruh Terhadap Administrasi Pemerintahan dan Psikologis ASN

BEKASI - Berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan  Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Pemkab Bekasi memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer dari...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan