Jurus DPMPTSP Atasi Persoalan Investasi Besar Penyerapan Tenaga Kerja Kecil

KARAWANG | OPINIPLUS.COM | Hingga triwulan III Tahun 2024, investasi di Kabupaten Karawang tembus diangka Rp 48,6 triliun. Meski melampaui target dari Rp 42,7 triliun, namun besarnya pencapaian investasi ini tidak berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja yang ada.

Pasalnya, realisasi investasi terbesar berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 42,05 triliun. Sementara diketahui, mayoritas pengusaha padat modal menggunakan teknologi tinggi. Sehingga tidak terlalu banyak membutuhkan tenaga kerja.

Alhasil, besarnya nilai investasi di Karawang hanya berbanding lurus terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tetapi tidak berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja. Karena capaian investasi penanaman modal dalam negeri di Karawang hanya mencapai Rp 6,6 triliun.

Demikian diungkapkan Wawan Setiawan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang, Senin (9/12/2024).

Berita Lainnya  Hapus Kuota Impor yang Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak

Menjawab persoalan ini, Wawan menyampaikan jika di tahun 2025 pihaknya sudah menyiapkan beberapa langkah strategis. Pertama, hari ini sudah dibentuk Forum Komunikasi Investasi.

Yaitu dimana forum ini akan mendorong pengusaha padat modal untuk melibatkan UMKM dalam proses ketersediaan alat produksi atau jasa perusahaan. Karena selama ini sektor UMKM dinilai efektif dalam membantu penyerapan tenaga kerja.

Namun langkah strategis ini, sambung Wawan, tentu membutuhkan proses lebih lanjut. Karena hanya sedikit UMKM di Karawang yang menyediakan ketersediaan alat produksi dan jasa untuk perusahaan padat modal. Selebihnya, mayoritas UMKM di Karawang masih didominasi pada produk makanan.

Namun optimisme-nya, hari ini sudah ada satu perusahaan yang bekerjasama dengan UMKM dalam hal menyediakan ketersediaan alat produksi dan jasa perusahaan.

Berita Lainnya  Hapus Kuota Impor yang Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak

“Jangka panjangnya harus kita upgrade UMKM di Karawang. Jadi produk mereka tidak hanya fokus pada produksi makanan. Lebih dari itu produk ketersediaan alat produksi atau jasa perusahaan,” tutur Wawan Setiawan.

“Langkah ini akan kita mulai di awal tahun 2025. Akan kita kumpulkan Forum Komunikasi Investasi dengan para pelaku UMKM. Dan tentu membutuhkan kerjasama dengan leading sektor lain, yaitu Disnaker,” timpalnya.

Langkah kedua, masih kata Wawan, DPMPTSP akan terus menyisir para pedagang dan pengusaha kecil untuk mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB) secara gratis. Karena selain untuk aspek legalitas usaha, NIB juga akan mempermudah pengusaha atau pedagang kecil saat meminjam bantuan permodalan di bank.

Berita Lainnya  Hapus Kuota Impor yang Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak

“Misal seperti pedagang nasi uduk yang sudah memiliki NIB, maka dia akan lebih mudah meminjam bantuan modal di bank yang maksimal pinjamannya 1 juta rupiah,” terang Wawan.

Menurut Wawan, tidak sedikit angka lulusan sekolah yang tidak melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi dan kerja di pabrik, tetapi mereka lebih memilih menjadi pengusaha atau pedagang kecil seperti membuat UMKM, tukang servis AC, membuka bengkel dan lain sebagainya.

Tetapi karena terkendala modal, usaha mereka terhenti. Alhasil, mereka kembali masuk kategori pengangguran.

“Maka dengan mengurus NIB gratis ini, kita berharap usaha mereka terus berkelanjutan, karena NIB akan mempermudah dalam hal pinjaman modal. Sehingga penyerapan tenaga kerja selain dari sektor industri juga bisa dilakukan terus menerus,” tandas Wawan.***

Bagikan Artikel>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *