Selasa, Maret 31, 2026
spot_img

Jurus DPMPTSP Atasi Persoalan Investasi Besar Penyerapan Tenaga Kerja Kecil

KARAWANG | OPINIPLUS.COM | Hingga triwulan III Tahun 2024, investasi di Kabupaten Karawang tembus diangka Rp 48,6 triliun. Meski melampaui target dari Rp 42,7 triliun, namun besarnya pencapaian investasi ini tidak berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja yang ada.

Pasalnya, realisasi investasi terbesar berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 42,05 triliun. Sementara diketahui, mayoritas pengusaha padat modal menggunakan teknologi tinggi. Sehingga tidak terlalu banyak membutuhkan tenaga kerja.

Alhasil, besarnya nilai investasi di Karawang hanya berbanding lurus terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tetapi tidak berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja. Karena capaian investasi penanaman modal dalam negeri di Karawang hanya mencapai Rp 6,6 triliun.

Demikian diungkapkan Wawan Setiawan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang, Senin (9/12/2024).

Berita Lainnya  Profil 3 Calon Ketua KADIN Karawang, Berebut Restu Bupati Aep

Menjawab persoalan ini, Wawan menyampaikan jika di tahun 2025 pihaknya sudah menyiapkan beberapa langkah strategis. Pertama, hari ini sudah dibentuk Forum Komunikasi Investasi.

Yaitu dimana forum ini akan mendorong pengusaha padat modal untuk melibatkan UMKM dalam proses ketersediaan alat produksi atau jasa perusahaan. Karena selama ini sektor UMKM dinilai efektif dalam membantu penyerapan tenaga kerja.

Namun langkah strategis ini, sambung Wawan, tentu membutuhkan proses lebih lanjut. Karena hanya sedikit UMKM di Karawang yang menyediakan ketersediaan alat produksi dan jasa untuk perusahaan padat modal. Selebihnya, mayoritas UMKM di Karawang masih didominasi pada produk makanan.

Namun optimisme-nya, hari ini sudah ada satu perusahaan yang bekerjasama dengan UMKM dalam hal menyediakan ketersediaan alat produksi dan jasa perusahaan.

Berita Lainnya  SC Muskab KADIN Jawab Isu 'Cawe-cawe', Bupati Aep : Semua Calon Orang-orang Terbaik dan Berintegritas

“Jangka panjangnya harus kita upgrade UMKM di Karawang. Jadi produk mereka tidak hanya fokus pada produksi makanan. Lebih dari itu produk ketersediaan alat produksi atau jasa perusahaan,” tutur Wawan Setiawan.

“Langkah ini akan kita mulai di awal tahun 2025. Akan kita kumpulkan Forum Komunikasi Investasi dengan para pelaku UMKM. Dan tentu membutuhkan kerjasama dengan leading sektor lain, yaitu Disnaker,” timpalnya.

Langkah kedua, masih kata Wawan, DPMPTSP akan terus menyisir para pedagang dan pengusaha kecil untuk mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB) secara gratis. Karena selain untuk aspek legalitas usaha, NIB juga akan mempermudah pengusaha atau pedagang kecil saat meminjam bantuan permodalan di bank.

“Misal seperti pedagang nasi uduk yang sudah memiliki NIB, maka dia akan lebih mudah meminjam bantuan modal di bank yang maksimal pinjamannya 1 juta rupiah,” terang Wawan.

Berita Lainnya  Apindo Kota Bekasi Tolak Kebijakan WFH

Menurut Wawan, tidak sedikit angka lulusan sekolah yang tidak melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi dan kerja di pabrik, tetapi mereka lebih memilih menjadi pengusaha atau pedagang kecil seperti membuat UMKM, tukang servis AC, membuka bengkel dan lain sebagainya.

Tetapi karena terkendala modal, usaha mereka terhenti. Alhasil, mereka kembali masuk kategori pengangguran.

“Maka dengan mengurus NIB gratis ini, kita berharap usaha mereka terus berkelanjutan, karena NIB akan mempermudah dalam hal pinjaman modal. Sehingga penyerapan tenaga kerja selain dari sektor industri juga bisa dilakukan terus menerus,” tandas Wawan.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ancam dan Peras PNS, Oknum Wartawan di Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Polres Subang mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan/atau pengancaman yang terjadi di lingkungan Kantor Bidang Panwasrik Bapenda Subang. Kasus ini melibatkan...

Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor, Pelaku Mutilasi di Bekasi Ditangkap

BEKASI - Misteri temuan mayat termutilasi dalam freezer kios ayam geprek di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi mulai terkuak. Korban berinisial AH itu ternyata dibunuh oleh dua...

Geger Temuan Jasad Tanpa Tangan dan Kaki di Dalam Freezer

BEKASI - Warga Kabupaten Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad seorang penjaga ruko yang juga diketahui bekerja sebagai karyawan freelance ayam geprek, di dalam freezer...

2 Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Nyebur ke Got

KOTA BEKASI - Dua wanita menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang pria di kawasan Harapan Indah, Kota Bekasi. Usai kejadian, korban sempat mengejar...

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban ‘Kecelakaan Maut’ Truk Box Tabrak Warung di Subang

SUBANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung membantu keluarga korban kecelakaan lalu lintas tragis yang terjadi di wilayah Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Bantuan...

Hukum

Kejari Subang Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

SUBANG - Pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkrah) dilakukan Kejaksaan Negeri Subang, Senin (30/3/2026). ‎ ‎Kepala Kejaksaan Negeri Subang,...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan