Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

Kompensasi Dedi Mulyadi Diduga Disunat, Sopir Angkot Hanya Terima Rp 800 Ribu

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah memberikan kompensasi untuk sopir angkot di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Pemberian dana kompensasi ini dilakukan sebagai bekal atas kebijakan Gubernur Jawa Barat, yang melarang sopir angkot di kawasan Puncak untuk beroprasi selama libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

Namun usut punya usut duit kompensasi itu diduga ada oknum yang menyunat, sehingga tidak semuanya diterima sopir angkot.

Para sopir angkot di kawasan Puncak Bogor tidak menerima penuh Rp 1,5 juta sebagai mana yang diberikan Dedi Mulyadi.

Berita Lainnya  Dukung Swasembada Pangan, Polres Karawang Tanam Jagung Serentak

Informasi inipun dibenarkan Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih.

Bahkan, Dadang mengaku telah banyak menerim laporan terkait dugaan pemotongan dana kompensasi tersebut.

“Betul banyak juga, dan saya juga dapat informasi itu diduga ada pemotongan, jadi cuma Rp 800 ribu,” beber Dadang saat dikonfirmasi, Selasa (1/4/2025) sore.

Namun Dadang mengaku pihaknya belum menemukan pelaku dibalik dugaan tersebut. Dia memberikan garansi akan segera melakukan penelusuran, sebab kompensasi tersebut dinilainya mesti diterima secara full.

Berita Lainnya  Meski Bukan Lagi Pejabat, Kang Jimmy Tetap Muliakan Anak Yatim di Hari Lebaran

“Kami akan melakukan koordinasi dengan kepolisian, karena ranahnya ada di Polisi, kita akan lakukan itu untuk penindakan,” terang Dadang.

Bukan cuma disunat, Dadang juga menerangkan masih banyak sopir angkot di kawasan Puncak Bogor yang belum menerima bantuan duit kompensasi tersebut. Sehingga hal itu jadi penyebab mereka masih melintas walaupun sudah dilarang.

“Setelah kami tanya, beberapa kendaraan yang tidak kena subsidi. Mangkannya merka mencoba untuk beroperasi,” tegas Dadang.

Dia pun kembali memberikan garansi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor akan mendata sopir angkot yang belum menerima bantuan.

Berita Lainnya  Polres Subang Lakukan Pemeriksaan Senpi

Sebab, menurutnya uang kompensasi dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi itu harus menyasar secara menyeluruh.

“Data dari tiga trayek itu ada kurang lebih 715 (yang sudah menerima). Pertama Ciawi – Cisarua, kedua Pasir Muncang-Ciawi, dan ketiga Ciawi Cibedug,” pungkasnya.(rp1)

Sumber : Radar Bogor

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG - Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya,...

Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Pemudik Asal Rengasdengklok Tewas

MAJALENGKA - Kecelakaan maut menimpa mobil travel jenis Elf yang membawa rombongan pemudik di turunan Desa Maniis, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/3/2026) malam....

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan