Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah memberikan kompensasi untuk sopir angkot di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Pemberian dana kompensasi ini dilakukan sebagai bekal atas kebijakan Gubernur Jawa Barat, yang melarang sopir angkot di kawasan Puncak untuk beroprasi selama libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Namun usut punya usut duit kompensasi itu diduga ada oknum yang menyunat, sehingga tidak semuanya diterima sopir angkot.
Para sopir angkot di kawasan Puncak Bogor tidak menerima penuh Rp 1,5 juta sebagai mana yang diberikan Dedi Mulyadi.
Informasi inipun dibenarkan Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih.
Bahkan, Dadang mengaku telah banyak menerim laporan terkait dugaan pemotongan dana kompensasi tersebut.
“Betul banyak juga, dan saya juga dapat informasi itu diduga ada pemotongan, jadi cuma Rp 800 ribu,” beber Dadang saat dikonfirmasi, Selasa (1/4/2025) sore.
Namun Dadang mengaku pihaknya belum menemukan pelaku dibalik dugaan tersebut. Dia memberikan garansi akan segera melakukan penelusuran, sebab kompensasi tersebut dinilainya mesti diterima secara full.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan kepolisian, karena ranahnya ada di Polisi, kita akan lakukan itu untuk penindakan,” terang Dadang.
Bukan cuma disunat, Dadang juga menerangkan masih banyak sopir angkot di kawasan Puncak Bogor yang belum menerima bantuan duit kompensasi tersebut. Sehingga hal itu jadi penyebab mereka masih melintas walaupun sudah dilarang.
“Setelah kami tanya, beberapa kendaraan yang tidak kena subsidi. Mangkannya merka mencoba untuk beroperasi,” tegas Dadang.
Dia pun kembali memberikan garansi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor akan mendata sopir angkot yang belum menerima bantuan.
Sebab, menurutnya uang kompensasi dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi itu harus menyasar secara menyeluruh.
“Data dari tiga trayek itu ada kurang lebih 715 (yang sudah menerima). Pertama Ciawi – Cisarua, kedua Pasir Muncang-Ciawi, dan ketiga Ciawi Cibedug,” pungkasnya.(rp1)
Sumber : Radar Bogor