Adanya secarik surat dan proposal permohonan THR yang mengatasnamakan Karang Taruna Desa Sukaluyu Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang, Kepala Desa Sukaluyu dikabarkan meradang.
Berdasarkan penelusuran Opiniplus.com, surat dan proposal permohonan THR tersebut dibuat oleh segelintir oknum yang mencatut lembaga Karang Taruna desa, kecamatan hingga kabupaten.
Pasalnya dalam proposal tersebut tercantum stempel dan tandatangan Ketua Umum Karawang Taruna Karawang Asep Saepulloh. Padahal jabatan Ketum Karang Taruna Karawang hari ini dipegang Dhani Sudirman.
Atas persoalan ini, Kades Sukaluyu dikabarkan sudah mengintruksikan jajarannya untuk memanggil segelintir oknum yang sudah diketahui identitasnya.
Dan Pemdes Sukaluyu sudah melarang lembaga desa maupun Karang Taruna meminta-minta THR. Terlebih sudah ada larangan tegas dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Mengenai persoalan ini, Ketum Karang Taruna Karawang, Dhani Sudirman menegaskan, surat permohonan THR Karang Taruna tersebut merupakan surat palsu yang dilakukan oleh ‘pemain receh’.
Dhani mengaku sudah memerintahkan tim hukum untuk segera menindaklanjuti persoalannya, kemudian melaporkannya ke pihak berwajib.
“Karena dari jauh hari sebelum masuk bulan ramadhan saya sebagai ketua umum sudah menginstruksikan untuk tidak ada permintaan THR kepada perusahaan, kepada pemerintah yang mengatasnamakan Karang Taruna desa maupun kecamatan,” katanya.
“Jika memang ada Karang Taruna yang masih meminta THR, maka Karang Taruna tersebut akan kita cabut SK-nya dan akan kita ganti kepengurusannya,” tegas Dhani.***