Tudingan Cawe-cawe Barjas, Wabup Maslani Tak Perlu Kebakaran Jenggot

0

KARAWANG – Dugaan cawe-cawe Wakil Bupati Karawang, H. Maslani di Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa Pemkab Karawang terus menuai sorotan.

Pernyataan dugaan tudingan aktivis Tatang Suryadi alias Tatang Obet di Podcast TitikTemu ini masih menjadi polemik, khususnya di kalangan orang-orang yang mengaku dekat dengan H. Maslani.

Praktisi Hukum, Asep Agustian, SH. MH berpendapat, seharusnya persoalan ini tidak harus menjadi gaduh, jika keduabelah pihak bisa mensikapinya secara dewasa.

Menurut Askun (sapaan akrab), seharunya H. Maslani tidak perlu bersikap reaktif ketika mendengar kabar dugaan tudingan tersebut. Telebih statusnya sebagai pejabat publik yang memang wajar ketika mendapat kritikan.

Tetapi jika Wabup Maslani merasa tidak bersalah, maka bisa langsung membuat laporan resmi kepada pihak kepolisoan atas dugaan tudingan tersebut.

Berita Lainnya  Wali Kota Bekasi Mau Bagi-bagi Dana Hibah Rp 100 Juta per RW

“Jangan sedikit-sedikit lapor, sedikit-sedikit lapor, lapor kok sedikit-sedikit. Lapor yang banyak aja (laporan polisi resmi, red),” sindir Askun.

Untuk Tatang Obet, ia berpendapat seharusnya tidak langsung menyebutkan dan menjustifikasi nama. Terkecuali dugaan persoalannya sudah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Karena terkadang berbeda tipis untuk membedakan antara kritik dengan tudingan di ruang publik.

Namun demikian Askun mengapresiasi Tatang Obet, jika memang pernyataanya di Podcast TitikTemu bisa dipertanggungjawabkan.

“Saya tidak membela siapa-siapa, tidak membela wabup maupun Tatang Obet. Saya hanya mengajak kepada semua pihak untuk lebih dewasa dalam mensikapi persoalannya,” kata Askun.

Klarifikasi atau Laporkan

Menyikapi kegaduhan atas persoalan ini, Askun mencoba ‘flash back’ tentang kepemimpinan 2 periode mantan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. Yaitu dimana kepemimpinan Cellica juga banyak menuai kritik, tetapi mampu mensikapinya dengan kepala dingin.

Berita Lainnya  KDM akan Sewakan Rumah untuk Warga Terdampak Revitalisasi Situ Ciburuy

“Ya sebenarnya kalau Wabup Maslani merasa tidak bersalah, tinggal klarifikasi saja melalui Diskominfo atau media massa. Kalau masih tidak puas, ya tinggal dilaporkan. Tapi kan persoalanya bagaimana ketika nanti tudingan tersebut benar?,” kata Askun.

Askun menyebut, gaduhnya persoalan ini juga telah dimanfaatkan oleh segelintir oknum yang mencoha ”Carmuk” alias cari muka dengan kekuasaan. Lebih parahnya lagi kembali disangkutpautkan dengan politik pilkada.

“Saya tidak sukanya di sini, apapun isu dan persoalannya selalu dikaitkan dengan politik Pilkada. Padahal yang kita tahu, kalau gak salah Tatang Obet itu pendukung Aep-Maslani di Pilkada,”

“Ya begitulah karakter penjilat kekuasaan. Apapun isu dan persoalannya, pasti selalu disikapi berlebih, analisanya dikebelakangin. Yang penting ABS (Asal Bapak Senang) dengan omongannya,” timpal Askun.

Berita Lainnya  DPRD Jabar Dukung Langkah KDM Tata Ulang Lingkungan Hidup

Minta APH yang Bergerak

Atas persoalan ini, Askun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) yang bergerak. Baik untuk mengusut perkara dugaan tudingannya, maupun dugaan cawe-cawe di Barjas.

Berdasarkan Laporan Informasi (LI), Askun menegaskan jika penegak hukum sudah bisa mulai melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu laporan resmi.

“Wabup Maslani tak perlu kebakaran jenggot. Biarkan APH yang mengusut semua persoalan ini. Saya mengajak kepada semua pihak untuk lebih dewasa dalam menyikapi persoalan apapun ke depannya,” tandas Askun.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini