KARAWANG – Aliansi Mahasiswa Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang menyampaikan sikap resmi yang berisi delapan poin tuntutan untuk mendesak kepada pihak pimpinan universitas.
Pernyataan sikap ini disampaikan langsung oleh Koordinator Aksi dari BEM Fakultas Teknik (FT) UBP Karawang, Indra, pada Jumat (16/10/2026).
Langkah tersebut diambil sebagai respon atas berbagai persoalan yang dinilai merugikan integritas akademik dan kesejahteraan para mahasiswa di lingkungan kampus UBP Karawang.
Adapun delapan tuntutan utama yang dilayangkan Aliansi Mahasiswa UBP Karawang meliputi:
1. Pemenuhan seluruh hak-hak mahasiswa.
2. Transparansi dalam penetapan dan pengelolaan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
3. Keterbukaan seluruh aturan dan kebijakan kampus secara publik dan inklusif.
4. Penanganan yang tegas, adil, dan tuntas terhadap segala bentuk kekerasan seksual.
5. Penghentian segala bentuk tindakan represif terhadap mahasiswa maupun Organisasi Mahasiswa (Ormawa).
6. Pembenahan tata kelola administrasi kampus yang dinilai masih membelenggu.
7. Penghentian pendekatan militeristik di dalam lingkungan kampus.
8. Pencabutan Surat Keputusan (SK) pembekuan Ormawa.
Indra menegaskan bahwa pihak rektorat dan manajemen kampus harus bersikap responsif serta tidak mengabaikan aspirasi yang disuarakan oleh mahasiswa.
“Kami mendesak pihak kampus untuk menanggapi dan menindaklanjuti tuntutan tersebut secara terbuka, transparan, dan konkret,” ujar Indra dalam keterangan tertulisnya.***

