BANDUNG – Eks lokalisasi prostitusi di Kota Bandung, Saritem digerebek jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, karena diduga menjadi markas peredaran narkoba.
Dalam penggerebekan itu polusi mengamankan puluhan orang, yang mana 21 di antaranya dinyatakan positif narkoba.
Penggerebekan menyasar kamar-kamar kontrakan di Gang Saritem. Pantauan di lokasi, rata-rata penghuni yang diperiksa adalah perempuan.
Dalam oenggerebekan itu polisi mendapatkan sejumlah barang bukti, seperti alat hisap bong hingga puluhan obat psikotropika.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana merinci temuan barang bukti serta hasil tes urine di lapangan.
Dari puluhan warga yang diperiksa secara acak di lokasi penggerebekan, puluhan di antaranya mengonsumsi zat terlarang.
“Hasil kegiatan mencatat 21 orang terindikasi positif menggunakan metamfetamin, terdiri dari 18 laki-laki dan tiga perempuan,” kata Oliestha di lokasi, Jumat (9/10) petang.
Oliestha menuturkan orang-orang yang hasilnya positif narkoba dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan.
“Pemeriksaan guna menentukan mana yang memang sebagai pengguna saja atau mungkin terkait jaringan, sehingga dapat kami telusuri sampai ke akar-akarnya,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang dinyatakan negatif, kata Oliestha, kepolisian menggandeng Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polrestabes Bandung dan Polsek jajaran guna menggelar penyuluhan preventif berkelanjutan.
Tujuannya adalah mengikis stigma negatif dan mendorong kawasan tersebut bertransformasi menjadi Kampung Bebas Narkoba.***
Artikel ini telah tayang di jpnn.com
Antara Foto

