Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Nusron Wahid melalui surat konfirmasi menyampaikan tidak bisa hadir karena memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
Pemeriksaan tersebut sedianya dilakukan untuk kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor serta layanan pertanahan lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo meminta Nusron kooperatif dan berharap dapat memenuhi panggilan pada jadwal pemeriksaan ulang berikutnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyayangkan ketidakhadiran tersebut dan menilai Nusron kurang bisa mengatur waktu karena surat panggilan telah dikirimkan sejak awal pekan sebelumnya.
KPK akan segera menyusun penjadwalan ulang untuk memeriksa Nusron Wahid.***

