Tegas, Bupati Aep Larang Sekolah Lakukan Pungutan dalam Bentuk Apapun

0

Maraknya praktek pungutan liar (pungli) di sekolah yang terekam media masa maupun media sosial, membuat Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh harus lebih bersikap tegas.

Melalui surat intrukri Nomor : 100.3.4.2/322/Inspt/2025 yang dikeluarkan pada 11 Februari 2025, Bupati Aep melarang pihak sekolah menjual atau mengarahkan siswa untuk membeli LKS, buku pelajaran, bahan ajar, hingga seragam sekolah.

Begitu juga pungutan kepada siswa yang biasa “dibungkus” dengan iuran atau sumbangan dengan nominal tertentu, itu juga masuk kategori hal yang tidak diperbolehkan.

Melalui instruksi itu, bupati juga menegaskan larangan pihak sekolah untuk mengoordinir, memotong, atau menarik pungutan terkait pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Berita Lainnya  Bikin Macet, Pemkot Bekasi Batalkan Jam Masuk Sekolah 06.30 WIB

“Instruksi Bupati sudah jelas. Tidak ada lagi pungutan atas nama apapun dan dalam bentuk apapun,” kata Sekda Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah.

Kemudian, dalam surat instruksi itu juga disebutkan agar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang melakukan pengawasan ketat di seluruh satuan pendidikan.

Disebutkan pula dalam surat instruksi itu, masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan. Kemudian jika menemukan adanya pelanggaran atau pungutan liar di lingkungan sekolah, masyarakat bisa melaporkan ke Tim Saber Pungli Karawang melalui Inspektorat Pembantu Khusus.

Berita Lainnya  Para Pengasuh Ponpes di Cirebon Keluarkan 5 Maklumat untuk Dedi Mulyadi

Sekda mengatakan, bahwa dikeluarkannya surat instruksi bupati itu merupakan bagian dari bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Karawang.

Profil Singkat Bupati Aep

Lahir 7 Oktober 1978, bupati yang kerap akrab disapa Jiep ini memiliki latar belakang sebagai pengusaha nasional sukses.

Bupati Jiep diketahui sudah menjadi orang kaya sebelum menjadi pejabat. Tercatat, Bupati Jiep sering disebut-sebut sebagai bupati terkaya di Jawa Barat atau bahkan di tingkat nasional, dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hampir di angka Rp 400 miliar.

Berita Lainnya  Ada 13 Sekolah Rakyat di Jabar, Simak Titik Lokasinya Dimana Saja

Atau lebih tepatnya, harta kekayaan Bupati Jiep mencapai Rp. 395.915.101.235 rupiah.

Sebelumnya, Bupati Jiep dikenal sebagai politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Tetapi setelah terpilih kembali menjadi bupati di Pilkada 2024 kemarin, kini Bupati Jiep telah resmi bergabung atau menjadi kader Partai Gerindra.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini