Menyikapi dugaan kasus intimidasi dan perundungan terhadap Hanifah dan sejumlah siswa SMAN 7 Cirebon lainnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akhirnya turun gunung.
Bahkan untuk menyikapi persoalan ini, KPAI tidak hanya akan melaporkannya ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Tetapi juga ke Kementerian Pendidikan hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Sylvana Maria Apituley, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan bahwa sejumlah siswa mengalami intimidasi setelah menyuarakan hak mereka terkait Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
“Kami terima laporan, adanya dugaan intimidasi dan dampaknya lain berupa trauma. Kami dorong pihak sekolah, ketika ada siswa memainkan peran sebagai pelopor dan pelapor, mereka harusnya melindungi, bukan justru diintimidasi,” kata Sylvana di SMAN 7 Kota Cirebon, Selasa (18/2/2025).
Menurutnya, sekolah harus mengedepankan perlindungan bagi siswa. Ketika siswa menyampaikan fakta mengenai diskriminasi atau pelanggaran hak, sekolah wajib memberikan jaminan perlindungan.
“Kami akan merekomendasikan kepada Gubernur Jawa Barat Terpilih, dan juga kepada kementerian terkait di tingkat nasional. Hal-hal seperti ini (intimidasi dan perundungan) bukan pertama kali, kami ingin di seluruh nasional ditingkatkan lagi, di Kementerian Pendidikan dan juga Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak,” ujarnya.
Selain itu, Sylvana menekankan pentingnya ruang dan fasilitas trauma healing bagi siswa yang mengalami tekanan psikologis. Ia juga meminta sekolah memastikan seluruh pihak memahami bahwa siswa memiliki hak untuk menyampaikan pendapat mereka dengan baik.
Untuk diketahui, lima orang guru di SMAN 7 Kota Cirebon, Jawa Barat, terindikasi melakukan aksi intimidasi dan perundungan kepada sejumlah pelajar. Intimidasi ini merupakan buntut dari aksi pelajar yang memprotes kegagalan SNBP dan juga upaya membongkar kasus Program Indonesia Pintar (PIP) yang dipotong untuk partai.
Wakil Kepala Bidang Humas SMAN 7 Kota Cirebon, Undang Ahmad Hidayat, menyampaikan bahwa sejumlah orangtua siswa melaporkan anak mereka menjadi korban intimidasi oleh sejumlah guru. Ada lima orang guru yang terindikasi melakukan hal tersebut dari sejumlah laporan yang diterima.
“Sebenarnya yang kemarin sudah dipanggil lima orang guru, yang dikatakan orangtua siswa kepada kami pihak sekolah, dan kemudian kami klarifikasi kepada guru-guru tersebut. Saya tunjukkan ini buktinya videonya, ini bukti rekamannya,” kata Undang saat ditanya Kompas.com di SMAN 7, Selasa siang.
Kesimpulan dari laporan tersebut, kata Undang, bahwa para siswa-siswi ini mendapatkan indikasi intimidasi berupa bentuk chat dalam aplikasi pesan, dan juga merasa disindir dalam sesi pembelajaran. Itu juga ditemukan tidak hanya di satu kelas, melainkan di beberapa kelas lainnya.
Undang menyontohkan, ada laporan siswa-siswi yang mendapatkan chat tak mengenakkan dari seorang guru. Chat percakapan itu akhirnya berujung pada debat antara guru dan siswa.
Atas dasar itu, Undang meminta agar para guru tidak melakukan debat terhadap siswa-siswi dan juga orangtua siswa dikirimi chat.***