Ijazah Siswa Sekolah Swasta Dibagikan Setelah MoU BMPS dengan Pemprov Jabar

0

Kebijakan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi melalui Disdik Jabar yang memerintahkan semua sekolah di Jabar tidak menahan ijazah siswa karena alasan masih memiliki tunggakan sekolah, kebijakan ini masih menjadi perbincangan hangat di publik, khususnya di kalangan tenaga pendidik dan orang tua siswa.

Pasalnya, kebijakan ini menjadi kontroversial ketika diterapkan di sekolah swasta yang selama ini mengandalkan iuran atau sumbangan orang tua siswa untuk gaji guru dan biaya operasional sekolah.

Meskipun Dedi Mulyadi sempat menyebut jika tunggakan biaya sekolah tidak bisa dijadikan alasan sekolah swasta menahan ijazah siswa. Karena setiap tahunnya SMA swasta mendapatkan dana bantuan pendidikan dari Pemprov senilai Rp 600 miliar.

Berita Lainnya  Muhammadiyah dan NU Keluhkan Kebijakan Dedi Mulyadi

Kebijakan ini juga menjadi ‘keresahan’ bagi sekolah swasta. Karena tiba-tiba para orang tua siswa berdatangan ke sekolah meminta ijazah tanpa melunasi tunggakan sekolah.

Kabar terakhir, keresahan ini disampaikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jabar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bak gayung bersambut, kedua belah pihak akhirnya bertemu.

Pertemuan antara BMPS Provinsi di bawah kordinasi Sekum Wawan, didampingi Koordinator wilayah serta Pengurus FKKS SMA dan FKKS SMK akhirnya terlaksana pada Kamis, 30 Januari 2025. Pertemuan dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman.

Berita Lainnya  Dampak Kebijakan KDM, Sekolah Swasta di Depok Hanya Terima 4 Siswa Baru

Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan, jika ijazah akan dibagikan setelah ada MoU antara Pemprov dengan BPMS.

Dalam kesempatan itu, Herman menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencoba untuk menampung aspirasi  sekolah swasta.

“Saya tahu keinginan Bapak Pengurus Yayasan, kalau bisa Pemprov mengganti sesuai dengan jumlah hutang,” ujarnya.

Ia meminta semua pihak harus melihat niat baik program Pemprov Jabar berkaitan tentang pembagian ijazah ini.

Bantuan untuk ijazah akan direalisasikan dalam APBD Perubahan, diharapkan mendekati pengajuan sesuai data yang dikirimkan BMPS Provinsi Jawa Barat.

Berita Lainnya  Kritik JPPI ke KDM : Buat Kebijakan Jangan Seperti Buat Konten

Lebih lanjut Herman juga menegaskan bahwa bantuan ijazah tidak terkait dengan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) yang sudah berjalan.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini