KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 1 pada Selasa, 24 Juni 2025. Kunjungan ini dilakukan untuk membahas dugaan pencemaran Sungai Citarum yang menyebabkan perubahan warna air menjadi biru pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD Karawang bertemu langsung dengan pihak manajemen PT Pindo Deli, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, serta perwakilan DLH Provinsi Jawa Barat.
Anggota Komisi III DPRD Karawang, Rosmilah, mengatakan pihaknya meminta DLH Karawang untuk terus mengawasi proses penanganan pencemaran tersebut. Ia menilai pengawasan harus dilakukan secara intensif agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kemarin kan sudah dilakukan pengambilan sampel air sungai dan sampel air limbah. Kami minta DLH Karawang untuk menanyakan lagi sejauh mana evaluasi dari DLH Jabar mengenai hasilnya,” ujar Rosmilah.
Ia juga mendesak DLH Provinsi Jawa Barat untuk memberikan sanksi tegas kepada PT Pindo Deli jika terbukti melakukan pencemaran. Menurutnya, sanksi sangat penting untuk memberikan efek jera.
“Selain dilakukannya evaluasi, maka harus diberikan sanksi untuk efek jera. Karena pencemaran ini sangat merugikan masyarakat. Dalam hal memberikan sanksi, DLH Jabar yang punya kewenangan, dan kami harap DLH Jabar dapat memberikan sanksi tegas,” tegasnya.
Rosmilah menuturkan bahwa DLH Jabar menyampaikan bahwa akan menegakkan aturan jika terbukti ada pelanggaran. Sanksi bisa dikenakan dalam bentuk pidana maupun perdata sesuai dengan tingkat kesalahan.
“Dalam penjelasan DLH Jabar tadi disampaikan, bahwa kalau dari hasil evaluasi memang terjadi ada kesalahan dan sebagainya, dan kalau itu harus dikenakan sanksi baik pidana ataupun perdata, mereka akan menegakkannya,” ujarnya.
Selain itu, Rosmilah juga menegaskan agar pihak PT Pindo Deli memperbaiki tata cara pembuangan limbahnya. Ia berharap perusahaan lebih bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan.
“Kami minta PT Pindo Deli untuk benar-benar memperhatikan tata kelola limbahnya. Jangan sampai pencemaran seperti ini terjadi lagi,” kata dia.
Ia pun memastikan bahwa DPRD Karawang akan terus mengawal proses penyelesaian kasus dugaan pencemaran Sungai Citarum ini hingga tuntas. Komisi III akan terus melakukan pemantauan dan mendorong semua pihak bertindak sesuai aturan.
“Kami berkomitmen akan terus mengawal proses ini sampai ada kejelasan dan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Siska)
Sumber : KBEOnline.id