Sempat Ricuh, Demo Sopir Truk Jebol Pagar Pemkab Subang

0
3

SUBANG – Ratusan sopir truk menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang pada Jumat (20/6/2025) sore. Mereka menuntut agar aturan kendaraan over dimension dan over loadingĀ (ODOL) dan pembatasan jam operasional truk segera dicabut karena dinilai merugikan.

Dalam aksi tersebut, massa sempat mendorong dan menjebol pagar gerbang masuk kantor Pemkab Subang hingga roboh. Para sopir truk mengepung kawasan kantor pemerintahan sebagai bentuk protes atas peraturan yang dianggap menghambat mata pencaharian mereka.

Berita Lainnya  Jadi Sorotan, Program MBG di SMK Rosma Karawang Diganti Makanan Ringan

Meski sempat ricuh dan terjadi ketegangan saat gerbang didobrak, situasi secara umum tetap kondusif dan terkendali.

Plt Kadishub Aep Saepulloh menegaskan kepada para pendemo bahwa truk sumbu dua diperbolehkan melintas di jalur provinsi setiap hari termasuk akhir pekan.

“Untuk kendaraan sumbu duaĀ  diperbolehkan melintas setiap hari yakni siang hari dari pukul 09.00 WIB-16.00 WIB dan malam dari pukul 21.00 WIB-04.00 WIB,” ucap Aep Saepulloh dihadapan para pendemo, dilansir dari Beritasatu.com.

Berita Lainnya  Pembongkaran Bangli Tanpa Kompensasi, Ngakak! Om Zein Malah Kena Cium Brutal Emak-emak Gendut

Sementara untuk sumbu tiga atau tronton pada Senin hingga Jumat hanya boleh melintas di jalan provinsi dari pukul 09.00 WIB hingga 16.00 dan pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

“Untuk akhir pekan yakni Sabtu Minggu kendaraan sumbu tiga tak boleh melintas dari pukul 05.00 WIB hingga 21.00 WIB,” katanya.

Aep Saepulloh juga menegaskan Pemkab Subang akan memanggil para pengusaha angkutan logistik maupun material proyek untuk PSN Patimban untuk berdialog terkait pembatasan jam operasional.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi : MTQH Bukan Sekedar Lomba Membaca Al-quran

Sementara itu, perwakilan Paguyuban Sopir Wilayah Purwasuka, Gugum mengaku gembira sudah ada keputusan untuk terkait pembatasan jam operasional truk di Kabupaten Subang.

ā€œAlhamdulillah sudah ada keputusan,ā€ ucapnya.

Setelah adanya keputusan, terkait jam operasional, para pendemo yang sebelumnya sempat memanas akhirnya membubarkan diri dengan tertib.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini