KARAWANG – Ditengah kabar hangat penetapan tersangka korupsi Plt Dirut PD Petrogas Persada Karawang, Giovanni Bintang Rahardjo oleh Kejaksaan Negeri Karawang, kabar teranyar muncul dari Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pengawas PD Petrogas Persada yang sudah memunculkan 3 nama calon Dewas yang dinyatakan lolos seleksi administatif.
Berdasarkan surat pengumuman Pansel Dewas tertanggal 20 Juni 2025 yang diterima Redaksi Opiniplus.com, ketiga nama calon Dewas Petrogas tersebut adalah Agus Rivai S.Psi, MM dan Ikhsan Indra Putra S.Kom, M.Ikom yang diketahui merupakan mantan Komisioner KPU Karawang, serta dr. Atta Subagja Dinata yang merupakan mantan Anggota DPRD Karawang dari PKS.
Namun sayangnya, sebagian publik menuding jika hasil seleksi 3 calon Dewas Petrogas ini tidak objektif. Yaitu seperti yang disampaikan Dewan Pakar MD KAHMI Karawang, Lukman N Iraz.
Menurut Lukman, seleksi administratif terhadap 17 orang yang mendaftar Calon Dewas Petrogas tidak objektif. Pasalnya, ada salah seorang peserta yang dinyatakan tidak lolos kesehatan rohani oleh Pansel Dewas Petrogas.
Padahal secara administrasi tes kesehatan yang dilakukan di lembaga resmi, calon Dewas Petrogas tersebut dinyatakan sehat secara jasmani maupun rohani.
“Ya, seleksi administrasinya tidak objektif. Pansel Dewan harus bisa menjelaskan ke 14 orang yang tidak lolos mengenai alasan kenapa mereka tidak lolos administratif,” tutur Lukman N Iraz, Sabtu (21/6/2025).
Seleksi berikutnya, sambung Lukman, biasanya ketiga calon Dewas Petrogas akan menjalani tes wawancara dan presentasi makalah. Kemudian, ada dua calon yang lolos seleksi akan diajukan ke Bupati untuk diambil keputusan final.
“Ya kita lihat saja nanti apakah Pak Bupati akan setuju dengan dua dari tiga nama hasil seleksi Pansel Dewas Petrogas tersebut,” katanya.
“Tapi yang terpenting saat ini Pansel Dewas Petrogas harus bisa memberikan penjelasan kepada 14 orang calon peserta yang tidak lolos administrasi,” tutup Lukman.***