Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menanggapi video viral kegiatan renang siswa Sekolah Dasar (SD) di Karawang yang dilakukan di tengah lapangan.
Melalui video singkat di akun instagram pribadinya @Kang Dedi Mulyadi, ia mengaku tahu dan maksud dari tujuan yang dilakukan guru olahraga SD tersebut.
“Saya ngerti postingan tersebut, tetapi itu melambangkan guru tersebut tidak mengerti esensi dan arah pendidikan,” tutur Dedi Mulyadi.
KDM menyampaikan, bahwa keluhan orang tua siswa selama ini bukan soal kegiatan renangnya, tetapi kolektivitas pembayaran renang yang dilakukan guru yang bekerja sama dengan pengelola renang.
Dan renang juga hanya merupakan salah satu kegiatan olahraga siswa dari sekian banyak kegiatan olahraga lain di sekolah. Sehingga guru bisa melaksanakan kegiatan renang tanpa melakukan kolektivitas tiket renang.
“Apabila orang tua tidak sanggup membayar, maka banyak pembelajaran (olahraga) lain yang tanpa mengeluarkan biaya,” tegas KDM.
Disampaikan KDM, selama ini banyak orang tua siswa yang mengembangkan bakat anaknya dengan cara membayar. Yaitu dari mulai membayar pelatih sanggar tari, pelatih renang hingga pelatih silat.
“Tetapi kita tidak perlu memaksakan anak kita mengarahkan ke pelajaran yang tidak mereka sukai. Kenapa? Karena pendidikan esensinya mengembangkan minat dan bakat siswa,” katanya.
“Untuk itu saya sampaikan juga bibit olahraga di Indonesia dan Jawa Barat terus berkembang, seiring dengan pertumbuhan jiwa dan minat olahraga yang dimiliki anak-anak di Jawa Barat,” timpal KDM.
Sementara terkonfirmasi, bahwa guru SD yang melakukan kegiatan renang di lapangan tersebut adalah SDN Pinayungan 1 dan SDN Pinayungan 2 yang berlokasi di Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat.
Pihak sekolah beralasan video viral tersebut adalah bentuk latihan renang siswa. Kepala Sekolah SDN Pinayungan 1, Khonaah mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari teori dan simulasi olahraga renang sebelum siswa melakukan praktik langsung di kolam renang.
“Sistem pembelajaran praktik renang seperti ini dilakukan agar siswa mengenal gerakan-gerakan dasar renang sebelum masuk ke kolam,” jelas Khonaah kepada awak media.
Khonaah juga menambahkan bahwa dalam praktiknya nanti, siswa tidak dipungut biaya oleh pihak sekolah. Sebaliknya, siswa yang datang ke lokasi kolam renang akan membayar langsung kepada pengelola kolam.
Ia kembali menegaskan bahwa kegiatan latihan renang di halaman ini bukan akibat adanya pungutan biaya dan protes orang tua murid, seperti yang beredar di media sosial.
“Kami berharap masyarakat dapat menggunakan media sosial dengan bijak agar tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Pihak sekolah merasa dirugikan dengan adanya postingan yang salah tafsir ini,” tutup Khonaah.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Pinayungan 2 Mimi, juga menegaskan bahwa narasi yang viral di media sosial tidak benar.
“Itu hanya simulasi sebelum praktik di air. Kejadian ini terjadi kemarin dan tidak ada protes dari orang tua siswa. Semua berjalan aman dan sesuai prosedur pembelajaran,” kata Mimi.
Pihak sekolah berharap klarifikasi ini dapat menghentikan penyebaran informasi yang salah dan menenangkan kekhawatiran masyarakat terkait latihan renang di halaman sekolah mereka.***