Solusi Banjir di Karangligar, Buat Rumah Panggung dan Bendungan Cibeet

0

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berencana membangun rumah panggung sebagai solusi terhadap banjir yang kerap melanda Desa Karangligar, Kabupaten Karawang. Banjir ini disebabkan oleh luapan Sungai Cibeet dan Cijurey saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan rumah panggung akan dibangun dengan tinggi 2,5 meter agar tetap aman saat banjir datang.

“Solusi untuk warga Karangligar adalah pembangunan seribu rumah panggung yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Jabar),” ujar Dedi Mulyadi, saat kunjungan ke Pemkab Karawang, Selasa (4/3/2025).

Berita Lainnya  20 Pemimpin Dunia Hadiri KTT Perdamaian Gaza di Mesir, Termasuk Presiden Prabowo

Dedi menjelaskan, desain rumah panggung ini memungkinkan warga tetap dapat beraktivitas meskipun banjir melanda.

“Rumah-rumah ini akan dibuat dengan kolong setinggi 2,5 meter. Jadi, jika banjir datang, warga tidak perlu repot. Cukup turun dan menggunakan perahu untuk akses ke jalan,” katanya.

Selain solusi jangka pendek berupa rumah panggung, Dedi menegaskan perlunya langkah strategis jangka panjang untuk mengatasi banjir secara menyeluruh.

Ia mendorong Kementerian Pekerjaan Umum (PU) agar segera merealisasikan pembangunan Bendungan Cibeet dan Cijurey guna mengendalikan debit air sungai yang kerap meluap.

Berita Lainnya  Kritik Menohok PERADI ke Dedi Mulyadi : Tidak Perlu Bebani Masyarakat Diluar Pajak dan Retribusi

“Banjir di Karangligar ini sumbernya dari Sungai Cibeet dan Cijurey. Oleh karena itu, bendungan harus segera dibangun agar bisa mengatasi masalah ini secara permanen,” tutur Dedi.

Dedi juga menekankan penanganan banjir tidak cukup hanya dengan bantuan logistik seperti sembako, tetapi harus melalui solusi infrastruktur yang berkelanjutan.

“Banjir moal anggeus ku sembako,” katanya

Pemdaprov Jabar berkomitmen untuk terus mencari solusi terbaik bagi masyarakat terdampak banjir, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun kebijakan penanggulangan bencana yang komprehensif.***

Berita Lainnya  Mahfud MD Sebut MBG Tak Punya Dasar Hukum, Rp 71 Triliun Bisa Berujung ke KPK
Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini