Sebut Guru “Maling”, PGRI Polisikan Konten Kreator Bro Ron

Dunia pendidikan di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Karawang tengah dihebohkan aksi seorang influencer atau konten kreator Bro Ron, yang mendatangi sekolah-sekolah yang diduga melakukan pungutan dana PIP (Program Indonesia Pintar).

Aksi Bro Ron ini mendapat banyak apresiasi dan dukungan dari netizen. Tapi di sisi lain menuai kritikan, karena aksi Bro Ron yang diunggah di akun instagram @brorondm tersebut dinilai tidak memiliki etika dan sopan santun saat berhadapan dengan guru.

Salah satu aksinya yang menyebut guru “Maling” dan mengeluarkan kata-kata “Bacot Lu” kepada guru, akhirnya Bro Ron dilaporkan ke Polres Karawang oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) atas tuduhan ‘Ujaran Kebencian’ dan pelecehan terhadap marwah guru.

Berita Lainnya  Waspada! Air Galon Le Minerale di Bekasi Dipalsukan Diisi dengan Air Tanah

Bro Ron dipolisikan ke Polres Karawang pada Kamis (13/2/2025), oleh PGRI Karawang yang didampingi Kuasa Hukum Eigen Justisi.

PGRI Karawang didampingi Kuasa Hukum Eigen Justisi, saat membuat laporan ke Polres Karawang.

“Kami mendesak pelaporan ini segera ditindaklanjuti Polres Karawang dan memproses secara hukum Bro Ron untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucap Eigen Justisi.

Setelah melakukan pelaporan ini, PGRI Karawang akan melakukan rapat internal untuk mematangkan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran di kantor Pemda Karawang.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PGRI pusat dan PGRI Provinsi Jawa Barat. Aksi ini akan diikuti guru di Karawang dan guru-guru yang tersebar di wilayah Jawa Barat, seperi Purwakarta, Bekasi, Subang, Cirebon, Bandung dan guru di daerah lainnya akan datang mengikuti aksi sebagai wujud solidaritas,” bebernya.

Berita Lainnya  Siswa Masuk Sekolah Jam 6 Pagi, Bupati Bekasi Masih Pertimbangkan Kebijakan KDM

Melalui kesempatan ini, Eigen menegaskan, bahwa PGRI Karawang tidak menghalang-halangi pihak manapun yang ingin melakukan investigasi dugaan penyelewengan penyaluran dana PIP.

“Silahkan laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), jika ada oknum guru yang diduga melakukan penyelewengan dana PIP. Tapi tentu dengan cara yang sopan dan menjaga adab yang baik,”

“Jangan arogan berkata kasar terhadap guru, terlebih guru tersebut lebih tua dari kita, biar bagaimana pun ini Karawang, yang masyarakatnya selalu menjaga etika sopan santun,” tandas Eigen.***

Berita Lainnya  Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil Rp 16,6 Miliar
Bagikan Artikel>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *