Satir Guru yang Berlebihan, Siswa SD Dipaksa Renang di Lapangan

0

Sebuah video beredar di media sosial, yaitu dimana salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Karawang – Jawa Barat melakukan kegiatan renangan di lapangan terbuka.

Aksi ini diduga sengaja dilakukan guru sebagai bentuk ‘satir’ kepada orang tua siswa yang memprotes kegiatan renang yang memakan biaya.

Hingga berita ini masuk meja Redaksi Opiniplus.com, belum terkonfirmasi SD mana yang tengah viral tersebut.

“Imbas dihentikan kegiatan renang, karena banyak orangtua protes praktek renang dilaksanakan di lapangan,” tulis keterangan dalam video yang dikutip pada Sabtu, 23 Februari 2025.

Berita Lainnya  Hibah OKP-Ormas Karawang Dihapuskan, Tapi Bantuan Parpol Capai Rp 6,23 Miliar

Sekolah Dasar Tak Perlu Memaksakan Kegiatan Renang

Betul memang, mengutip wikipedia, kegiatan renang dapat masuk dalam kurikulum pelajaran sekolah, baik sebagai mata pelajaran maupun ekstrakurikuler.

Sebagai mata pelajaran, renang dapat menjadi bagian dari mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK).

Tetapi pelajaran renang dapat diterapkan di sekolah internasional yang memiliki fasilitas kolam renang.

Atau sekolah negeri dan swasta yang memiliki sarana kolam renang di dekatnya, juga dapat mengajarkan renang dalam kurikulum mereka.

Berita Lainnya  Hibah OKP-Ormas Karawang Dihapuskan, Tapi Bantuan Parpol Capai Rp 6,23 Miliar

Sebagai ekstrakurikuler ,renang dapat menjadi ekstrakurikuler di sekolah, khususnya di SMK Pelayaran.

Ekstrakurikuler renang dapat menjadi ajang penyaluran hobi, bakat, dan pengembangan diri.

Tetapi pertanyaannya, apakah Sekolah Dasar yang tidak memiliki fasilitas renang (bukan sekolah kelas internasional) harus memaksakan kegiatan renang kepada para siswanya?. Terlebih memberatkan para orang tua siswa yang tidak mampu.

Jika tujuan kegiatan renang untuk menjaga kebugaran dan kesehatan fisik siswa untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah, kan masih banyak kegiatan olahraga lain yang bisa dilakukan sekolah.

Berita Lainnya  Hibah OKP-Ormas Karawang Dihapuskan, Tapi Bantuan Parpol Capai Rp 6,23 Miliar

Yaitu kegiatan-kegiatan olahraga yang tidak membebani biaya tambahan sekolah para orang tua siswa.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini