“Oke Gas… Oke Gas…!” Eh… Gas Melon Malah Langka, Ternyata ini Penyebabnya

0

Akhir-akhir ini, sejumlah wilayah di Indonesia mengalami kelangkaan liquefied petroleum gas (LPG) atau LPG 3 kilogram. Hal ini menimbulkan keluhan dari masyarakat yang diperparah dengan penerapan kebijakan baru pemerintah yang melarang penjualan gas melon secara eceran.

Sampai akhirnya timbul ‘sindiran’ dari beberapa masyarakat daerah kepada pemerintahan Prabowo-Gibran : “Oke Gas… Oke Gas… Ternyata Gas-nya Melon Malah Langka”.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan kelangkaan gas LPG 3 Kg di beberapa wilayah terjadi akibat pengurangan kuota LPG 3 Kg bersubsidi pada tahun 2025.

Diketahui, kuota elpiji subsidi untuk Jakarta tahun ini sebesar 407.555 metrik ton (MT), lebih kecil dari realisasi penyaluran tahun 2024 yang mencapai 414.134 MT. Hal ini menyebabkan adanya perubahan dalam mekanisme distribusi.

Berita Lainnya  192 Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Purwakarta

Faktor lain seperti lonjakan permintaan dan penyesuaian distribusi pada libur nasional juga mempengaruhi kondisi pasokan LPG 3 Kg di beberapa wilayah. Hal ini karena alokasi stok harus disesuaikan dengan jadwal distribusi yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan LPG 3 Kg, melainkan adanya pembatasan pembelian untuk memastikan distribusi yang lebih merata dan tepat sasaran.

Menurutnya, jika sebuah rumah tangga biasanya membeli 10 tabung per bulan tetapi tiba-tiba membeli 30 tabung, maka akan dilakukan pembatasan.

Berita Lainnya  Sempat Diperintahkan untuk Dibongkar oleh KDM, Pemkot Bandung Justru Bakal Sulap Teras Cihampelas Jadi Sentra UMKM

“Subsidi LPG ini menelan anggaran lebih dari Rp80 triliun. Kami ingin memastikan bahwa subsidi ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, bukan untuk keperluan industri atau pihak yang tidak berhak,” tegas Bahlil.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung juga mengumumkan bahwa mulai 1 Februari 2025, LPG 3 Kg tidak lagi dapat diperjualbelikan secara eceran. Masyarakat yang ingin membeli gas bersubsidi bisa mendapatkannya di pangkalan resmi yang telah terdaftar di Pertamina.

Berita Lainnya  Sempat Diperintahkan untuk Dibongkar oleh KDM, Pemkot Bandung Justru Bakal Sulap Teras Cihampelas Jadi Sentra UMKM

Langkah ini bertujuan untuk memastikan pasokan gas melon tetap terjamin serta menjaga agar harga jualnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku

“Dengan menghilangkan peran pengecer dalam rantai pasokan gas bersubsidi, pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan harga yang telah ditetapkan dan mencegah spekulasi harga yang merugikan konsumen,” ujar Yuliot pada Jumat, 31 Januari 2025, dalam sebuah wawancara yang dikutip dari Antara.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini