Ini Jawaban DPRD Jabar Soal Sekolah Swasta yang Belum Serahkan Ijazah Siswa

0

BAGI sekolah negeri, mayoritas semua SMA, SMK dan SLB negeri sudah mengikuti arahan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabat, terkait penyerahan ijazah siswa yang ditahan karena alasan masih memiliki tunggakan.

Tetapi bagi sekolah swasta, tentu kebijakan ini menjadi kontroversial. Karena selama ini sekolah swasta hanya mengandalkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU), serta iuran siswa.

Menyikapi persoalan ini, DPRD Jabar berkomitmen untuk mengawasi proses penyerahan ijazah siswa. Terlebih, DPRD Jabar juga memastikan jika sekolah negeri telah mengikuti arahan Disdik Jabar sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan.

“Untuk sekolah negeri saya kira tak ada masalah. Hanya saja untuk sekolah swasta, melalui Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), mereka menolak mendistribusikan ijazah karena ada ketidak-konsistenan pihak orang tua siswa dalam memenuhi kewajiban biaya pendidikan anaknya,” tutur Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Suronio, Selasa (28/1/2025).

Berita Lainnya  Wali Kota Bandung Kembali Tolak Kebijakan KDM, Kali ini Soal Study Tour

Menurutnya, sekolah swasta selama ini hanya menerima dana operasional berupa BOS dan BPMU. Pihak sekolah meminta Disdik Jabar menengahi masalah pendistribusian ijazah dan membantu menyusun skema penyerahan yang sesuai.

“BMPS telah menginstruksikan kepala sekolah swasta untuk berkoordinasi dengan KCD dan melaporkan jumlah ijazah yang belum terdistribusi, termasuk skema penyerahannya,” tambahnya.

Ono mengaku pernah langsung membantu mengambil ijazah siswa dari sebuah SMK swasta di Cirebon dengan cara melunasi tunggakan biaya pendidikan. Menurutnya, sebagian sekolah swasta enggan menyerahkan ijazah tanpa adanya jaminan pelunasan tunggakan.

“Kalau pemerintah yang bayar, mereka akan memberikan ijazah. Jadi masalahnya sederhana, ijazah ditahan karena ada tunggakan yang belum dibayar. Tidak perlu menarasikan yang lain,” tegas Ono.

Berita Lainnya  Pelajar Berlarian Sambil Hujan-hujanan Masuk Sekolah, Orangtua Kelimpungan Turuti Aturan Dedi Mulyadi

Ia meminta BMPS untuk memberikan data lengkap siswa yang ijazahnya masih ditahan. Data tersebut mencakup nama siswa, besaran biaya sekolah, bantuan pemerintah yang diterima, jumlah tunggakan, sisa pembayaran, serta status ekonomi orang tua.

“Dari data tersebut, kami di DPRD dapat memfasilitasi atau bahkan membuat program khusus untuk menyelesaikan tunggakan. Namun, datanya harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Ono.

Ono berharap persoalan ijazah menjadi langkah awal untuk mengevaluasi dunia pendidikan di Jawa Barat. Meski anggaran pendidikan sudah cukup besar, mencapai lebih dari 40 persen atau Rp12 triliun, berbagai masalah seperti pungutan liar dan kurangnya fasilitas masih sering terjadi.

Berita Lainnya  FH UBP dan Peradi Gelar PKPA Angkatan IX 2025

“Saya berharap data-data ini bisa masuk sebelum batas waktu yang ditentukan Disdik Jabar. Agar ketika Kang Dedi Mulyadi dilantik sebagai Gubernur Jabar pada 6 Februari mendatang, ia sudah memiliki dasar yang jelas untuk mengambil kebijakan terbaik,” tuturnya.

Politikus PDIP tersebut juga membuka peluang dialog dengan pihak BMPS dan sekolah swasta untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Kami tunggu data-data itu. Jika diperlukan surat resmi, kami siap bersurat kepada BMPS. Tujuan kami sama, yakni memajukan pendidikan di Jawa Barat,” pungkasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini