Disebut Otoriter hingga ‘Digas’ Warga Bekasi, Dedi Mulyadi : “Saya Bukan Pemimpin Dzolim Pak…”

Pada Jumat (14/3/2025), saat menertibkan bangunan liar (bangli) di sepanjang bantaran Kali Sepak Gabus, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diprotes dan ‘kena gas’ salah seorang warga pemilik bangli.
Didampingi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa sebenarnya di sepanjang bantaran kali ini merupakan kewenangan PJT.
Tetapi jika penertiban bangli harus koordinasi dengan PJT terlebih dahulu, maka akan memakan waktu cukup lama.
“Sebenarnya ini kewenangan PJT, tapi saya gak ngomong kewenangan sekarang, ngomong kerapihan, lama kalau harus rapat dulu,” kata Dedi Mulyadi.
Saat melihat-lihat sekeliling bantaran kali, tiba-tiba Dedi Mulyadi dihampiri Kades Srijaya dan warga pemilik bangli yang protes dan meminta kebijakan, agar penertiban bangunan tidak dilakukan saat itu juga.
Sontak Dedi Mulyadi mempertanyakan izin dan kepemilikan sertifikat bangunan kepada warga tersebut.
“Bapak punya izin gak? Sertifikatnya ada gak,” tanya Dedi Mulyadi.
“Saya tidak punya izin. Tapi dari kecil sejak peranakan orang tua saya sudah punya warung di situ,” jawab warga pemilik bangli.
“Minta kebijakan, yang masih ada materialnya mau difungsikan sebagai warung lagi,” timpalnya.
“Pak lama pak, ini kita ngejar waktu, warga yang kebanjiran, saya mau bantu warga,” jawab Dedi Mulyadi.
“Tapi saya juga kebanjiran pak,” jawab warga pemilik bangli yang terlihat ngotot dan terus ‘ngegas’.
“Ini tambah masalah baru, ada peralatan rumah tangga yang bisa dipakai lagi,” timpal Kades Srijaya, yang sebelumnya viral karena menyebut Dedi Mulyadi sebagai pemimpin otoriter.
Dedi Mulyadi yang terlihat gak mau ribet dan gak mau berdebat dengan warga, akhirnya menyampaikan ini :
“Yaudah gini saja, saya hitung, saya bayar. Udah bapak jangan khwatir, saya bukan pemimpin dzolim pak,” kata Dedi Mulyadi.
“Per meter berapa batanya, berapa semennya, saya hitung saya bayar. Oke aman ya,” tanya Dedi Mulyadi.
“Clear ya,” teriak warga yang pro Dedi Mulyadi di lokasi.
“Tapi nanti harus jujur, jangan ditambah-tambahin ya (hitungan ganti rugi bangli yang dibongkar),” pinta Dedi Mulyadi.
“Siaaap…,” jawab warga pemilik bangli.
Akhairnya ketegangan pun reda, setelah Dedi Mulyadi memahami keinginan ganti rugi para pemilik bangli.
Meskipun sebenarnya Dedi Mulyadi atau Pemprov Jabar tak perlu mengganti rugi atas bangli yang akan ditertibkan, karena alasan tidak ada izin bangunan atau kepemilikan sertifikat tanah dan bangunan.
Karena berbicara ‘aturan saklek’, seharusnya para pemilik bangli ini mendapatkan hukuman, karena mendirikan bangunan tanpa izin di atas lahan PJT.
“Saya hitung, saya bayar. Sebenarnya ini harus dihukum, bukan dibayar. Tapi saya bayar,” tegas Dedi Mulyadi.***