ASN Terlibat Aksi Pengeroyokan Curanmor hingga Tewas, BKPSDM Tunggu Proses Hukum Kepolisian

by OpiniPlus · 12 Maret 2025

Terkait keterlibatan oknum ASN dalam aksi main hakim, sehingga menyebabkan satu dari dua pelaku curanmor tewas, pihak BPKSDM Karawang mengaku sudah menonaktifkan sementara oknum ASN yang bersangkutan.

Setelah melakukan pemanggilan terhadap Camat Cilebar, akhirnya diketahui dua orang berbaju dinas yang terlibat dalam aksi pengeroyokan terhasap curanmor kemarin adalah seorang Kasi Kesos Kecamatan Cilebar Kasro Siswanto dan seorang guru honorer di salah satu sekolah sekitar lokasi kejadian.

Camat Cilebar, Surisno mengungkapkan, bahwa Kasi Kesos yang terlibat aksi pengeroyokan seharusnya menghadiri rapat di Kantor Pemda Karawang. Namun, ia justru berada di lokasi kejadian dan diduga ikut melakukan pengeroyokan terhadap terduga pencuri.

Berita Lainnya  Dr. Dede Anwar Miliki Persepsi Berbeda dengan Dedi Mulyadi, Soal Penggalangan Dana di Jalan Umum

“Saya juga gak tahu bagaimana persisnya kejadian tersebut. Pada saat kejadian, saya perintahkan dia untuk rapat di Pemda. Tapi ternyata kayaknya dia malah di lokasi kejadian,” katanya, Selasa (11/3/2025).

Sekretaris BKPSDM Karawang, Gery Samrodi menegaskan bahwa oknum ASN bersangkutan sudah dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Dan BKPSDM masih menunggu proses hukum yang sedang dilakukan pihak kepolisian.

Jika terbukti hukuman pidananya dibawah dua tahun, maka status ASN bersangkutan masih melekat. Sementara jika di atas dua tahun, maka sanksinya pemecatan atau pemberhentian sebagai ASN.

“Terkait sanksinya kami masih menunggu proses hukum yang sedang dilakukan pihak kepolisian,” katanya.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Enggan Layani Tantangan Grib Jaya Jabar

Sementara untuk keterlibatan oknum guru honorer, maka kebijakannya diserahkan kepada pihak sekolah dimana tempat guru honorer tersebut mengajar.

Kapolsek Pedes, AKP Marsad, menegaskan pihaknya sedang mendalami kasus ini dan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

“Kami memahami kemarahan masyarakat terhadap aksi kejahatan tetapi main hakim sendiri bukanlah solusi. Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan kejadian kriminal kepada pihak kepolisian agar bisa ditangani sesuai proses hukum yang berlaku,” ujar AKP Marsad, Selasa (11/3/2025).

Sebagai langkah pencegahan, polisi akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah Kecamatan Cilebar untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor yang semakin marak terjadi.

Berita Lainnya  Lisa Mariana Sebut Ridwan Kamil Sering Minta VCS

Sementara itu, tim Inafis Polres Karawang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Hingga saat ini, polisi masih terus menyelidiki kasus ini, termasuk memeriksa terduga pencuri yang selamat serta warga yang turut serta dalam aksi pengeroyokan.

“Hingga saat ini penyelidikan terhadap kasus ini masih terus dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap pelaku yang selamat dan saksi-saksi di lokasi kejadian, kasus ini dalam penanganan intens,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, satu dari dua pelaku curanmor tewas dihakimi massa. Aksi main hakim sendiri ini terjadi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Senin (10/3/2025).***

Bagikan Artikel>>

You may also like