Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan permohonan naturalisasi tiga pemain Timnas Indonesia yakni Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Adies Kadir pada Selasa (5/11) untuk meminta persetujuan kepada peserta rapat, terkait naturalisasi Ole, Dion, dam Tim.
Peserta rapat pun menyetujui naturalisasi tiga pemain tersebut.
“Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Saudara Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romenij dapat disetujui?” tanya Adies Kadir.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Ole saat ini bermain di Oxford United FC dan kelahiran Nijmegen, 20 Juni 2000. Untuk Dion bermain di NEC Nijmegen U-21 dan kelahiran Arnhem, 29 Juni 2005, dan Tim berlaga untuk klub FC Emmen serta kelahiran Oldenzaal, 21 Juni 2005.
Dengan ini tiga pemain tersebut tinggal menunggu terbitnya Keppres (keputusan presiden) dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Selanjutnya, Kementerian Hukum (Kemenkum) akan melantik mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Seusai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru melakukan perpindahan federasi.
Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI dan Komisi X DPR RI menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada tiga calon pemain naturalisasi yakni Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya Rapat Kerja hari ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI besok untuk diambil keputusan,” kata Hetifah Sjaifudian.
Ole direncanakan akan melakukan debut melawan Australia pada laga ronde ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia bulan depan.
Sementara itu, Menpora mengucapkan terima kasih kepada Komisi X DPR RI yang mendukung dan menyetujui permohonan proses naturalisasi untuk Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens.
Sumardji pun bersyukur atas persetujuan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan Komisi XIII dan Komisi X kepada tiga pemain tersebut.
“Mewakili Ketua Umum PSSI (Erick Thohir) kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Komisi XIII dan Komisi X DPR RI yang telah memberikan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan kepada Ole, Dion dan Tim. Tentunya dukungan ini untuk kemajuan sepak bola Indonesia. Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama timnas Indonesia dan tentunya menambah kekuatan Timnas Indonesia demi asa lolos ke Piala Dunia,” kata Sumardji.
Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat paripurna DPR besok, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres). Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Seusai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru tiga pemain tersebut melakukan perpindahan federasi.
Timnas Indonesia dalam waktu dekat akan menjalani dua pertandingan lanjutan Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan Maret mendatang. Skuad Garuda akan bertandang melawan Australia (20 Maret) dan menjamu Bahrain (25 Maret).***