LEWAT akun instagramnya @Riekedi, Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka (RDP) ‘menyenggol’ mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), soal kontroversi pagar laut di Bekasi.

Rieke meminta RK untuk menjelaskan bagaimana Pemprov Jabar bisa memberikan izin kepada perusahaan terkait.

Sebab di kawasan yang tertanam pagar laut itu sudah ditetapkan sebagai zona energi PLTU untuk PLN.

“Dua perusahaan yang terlibat, yaitu PT TRPN dan PT MAN di kawasan 80 persen zona energi,” tulis Riekedi akun Instagramnya, Kamis (23/1/2025).

“Semoga Bapak @ridwankamil dapat membantu menjelaskan bagaimana Pemerintah Provinsi Jawa Barat @jabarprovgoid dapat memberi ijin, meskipun tidak sesuai dengan tata ruang?” tulis Rieke.

Berita Lainnya  Bukan Anak Ridwan Kamil, Tapi Transfer Uang ke Lisa Mariana

Rieke juga mempertanyakan berapa uang yang sudah digelontorkan pengusaha dan kemana uang itu mengalir.

Rieke juga menyinggung Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi.

Dedi dalam video yang diunggah di Instagram mengungkap sebagian persoalan pagar laut di Bekasi.

Dari video itu terungkap pagar laut di Bekasi memakan wilayah zona energi PLTU untuk PLN. Rieke berharap usai dilantik nanti Dedi akan menindak pihak yang bersalah dalam pembangunan pagar laut sesuai aturan yang berlaku.

Rieke juga meminta Presiden RI Prabowo Subianto menindak tegas pelanggaran pagar laut di Bekasi.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Enggan Layani Tantangan Grib Jaya Jabar

“Saya yakin Presiden @prabowo mampu bertindak tegas kepada siapa pun yang ‘mencederai laut’. NKRI dan tidak akan ragu menangkap dan mengadili siapa pun yang teribat di Kementerian terkait, di Pemerintah Daerah Provinsi Jabar, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi,” tulisnya.

Diketahu, keberadaan pagar laut di sejumlah wilayah perairan Indonesia tengah menjadi perbincangan hangat.

Sejauh ini setidaknya ada empat pagar laut misterius yang terungkap ke publik. Salah satunya di Bekasi, Jawa Barat.

Pagar laut itu ditemukan di pesisir laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi sepanjang 2 kilometer dengan lebar area 70 meter.

Berita Lainnya  Dr. Dede Anwar Miliki Persepsi Berbeda dengan Dedi Mulyadi, Soal Penggalangan Dana di Jalan Umum

Proyek itu disebut melibatkan beberapa pihak baik negeri maupun swasta. Luas area 50 hektare untuk kegiatan ini merupakan sumbangsih dua perusahaan yakni PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara atau (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).

Meski demikian, pagar laut itu kini telah disegel oleh KKP. Penyegelan dan penghentian pagar laut itu dilakukan karena proyek itu tidak memiliki izin (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) KKPRL.***

Bagikan Artikel>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *