KARAWANG – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor : 800.1.3.1.3/ Kep. 1581/ BKPSDM tentang Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Karawang, berikut adalah posisi jabatan 11 pejabat Karawang hasil rotasi dan mutasi :
1. Abas Sudrajat S.Sos, MP- Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM menjadi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).
2. Suwandi AP- Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
3. H. Sujana Ruswana SH.MH- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
4. Drs. Mahpudin- Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi Kepala Kesbangpol.
5. Wahidin, SE, M.Si- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menjadi Kepala Dinas Arsip dan Perpusatakaan.
6. Agus Kurnia S.Sos- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi Kepala Dinas Perikanan.
7. Yayat Hidayatullah SH.MH- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
8. Drs. Wawan Setiawan Natakusuma MM – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menjadi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora)
9. Dr. Eka Sanatha SH. MM – Asisten Administrasi Umum menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
10. Drs. H. Asep Hazar, M.Sc- Kepala BPKAD menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
11. Arief Bijaksana Marguyo S.IP-Asisten Perekonomian dan Pembangunan menjadi Asisten Administrasi Umum.
Sebelumnya diberitakan, 11 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini telah dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh di lokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Tambaksari Kecamatan Tirtajaya, Sabtu (21/6/2025).
Bupati menegaskan agar para pejabat ini bisa turut mendorong percepatan pembengunan dalam mewujudkan visi ‘Karawang Maju’.
“Masyarakat Karawang butuh percepatan masalah pendidikan, kesehatan dan insfrastruktur, ini juga menjadi skala prioritas,” kata Bupati Aep.
Bupati juga menegaskan tidak ada jual beli jabatan dalam proses mutasi dan rotasi jabatan ini. Karena menurutnya, mutasi dan rotasi jabatan merupakan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan daerah yang harus dilakukan.
“Karena ini adalah salah satu kebutuhan organisasi, tadi saya sampaikan bahwa kami Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang tidak ada namanya jual beli jabatan,” tegas Bupati Aep.***